4 Poin Kesepakatan antara Buruh dengan DPR soal Omnibus Law RUU Cipta Kerja

Jumat 21 Agustus 2020, 10:00 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Dewan Perwakilan Rakyat dan 16 perwakilan serikat buruh/serikat pekerja menghasilkan empat poin kesepakatan terkait klaster ketenagakerjaan dalam omnibus law Rancangan Undang-undang Cipta Kerja. Kesepakatan ini dihasilkan dari pertemuan selama dua hari di Hotel Mulia, Senayan, Jakarta, pada 20-21 Agustus 2020.

"Tim kerja bersama yang telah membentuk tim perumus antara Panja Baleg DPR RI dan federasi serikat pekerja telah menghasilkan beberapa poin yang disepakati," kata Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad dalam konferensi pers di Ruang Gerbera, Hotel Mulia, Jakarta, Jumat, 21 Agustus 2020, dikutip dari Tempo.co.

Ada 16 perwakilan serikat pekerja/serikat buruh yang hadir dalam pertemuan ini. yakni Said Iqbal (KSPI), Riden Hatam Azis (FSPMI), Joko Heriono (SPN), Mirah Sumirat (Aspek Indonesia), Sunandar (FSP KEP KSPI), Idris Idham (Farkes).

Kemudian Hermanto Achmad (KSPSI), Jinto (FSP TSK KSPSI), R. Abdullah (FSP KEP KSPSI), Ali Mansur (FSP RTMM), Arif Minardi (FSP LEM KSPSI), Indra Munaswar (FSPI), Didi Supriadi (GURU). Lalu Abdul Hakim (PPMI), Tugino (FSP RTMM KSPSI), dan Helmi Salim (FSP TSK KSPSI).

Presiden KSPI Said Iqbal mengapresiasi langkah DPR mengumpulkan serikat pekerja/serikat buruh untuk membicarakan klaster ketenagakerjaan ini. Iqbal mengatakan, tuntutan tertinggi mereka tetap mengeluarkan klaster ketenagakerjaan dari RUU Cipta Kerja.

Namun ada pula tuntutan moderat, yakni agar RUU Cipta Kerja tidak mengubah ketentuan yang sudah diatur dalam Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. "Kami berharap UU Nomor 13 Tahun 2003 tidak diubah sama sekali," kata dia.

Empat poin kesepakatan tersebut yakni sebagai berikut.

(1) Mendasarkan materi muatan klaster ketenagakerjaan RUU Cipta Kerja dengan putusan Mahkamah Konstitusi. Ada delapan putusan MK menyangkut ketenagakerjaan, yaitu Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT), upah, pesangon, hubungan kerja, PHK, penyelesaian perselisihan hubungan industrial, jaminan sosial, dan materi muatan lain yang terkait dengan putusan MK.

(2) Mengembalikan sanksi pidana ketenagakerjaan dalam RUU Cipta Kerja sesuai ketentuan UU Nomor 13 Tahun 2003 dengan proses yang dipertimbangkan secara seksama.

(3) Berkenaan dengan hubungan ketenagakerjaan yang lebih adaptif terhadap perkembangan industri, pengaturannya dapat dimasukkan di dalam RUU Cipta Kerja dan terbuka terhadap masukan publik.

(4) Fraksi-fraksi akan memasukkan poin-poin materi substansi yang disampaikan serikat pekerja/serikat buruh ke dalam Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) fraksi.

Sumber: Tempo.co

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkini
Life30 April 2024, 10:00 WIB

Terlalu Fokus Pada Masa Lalu! 10 Ciri Orang yang Sulit Sukses dalam Hidupnya

Orang yang sulit sukses dalam hidupnya mungkin memiliki beberapa ciri yang dapat dikenali.
Ilustrasi - Orang yang sulit sukses dalam hidupnya mungkin memiliki beberapa ciri yang dapat dikenali. (Sumber : pexels.com/@MART PRODUCTION).
Life30 April 2024, 09:46 WIB

Dapat Mengganggu Perkembangan Kognitif, 8 Dampak Negatif Memukul Anak

Memukul sering dilakukan orang tua dan memiliki tujuan untuk mendisiplinkan anak. Akan tetapi, hal itu memiliki dampak buruk pada anak.
Ilustrasi memukul anak. | Foto: Freepik/@menguasai1305
Sukabumi30 April 2024, 09:33 WIB

Warga Sukabumi Kecewa VAR Anulir Gol Indonesia dalam Semifinal Piala Asia U-23 2024

Wasit Shen Yinhao memeriksa VAR karena terindikasi offside.
Kegiatan nonton bareng (nobar) semifinal Piala Asia U-23 tahun 2024 antara Timnas Indonesia melawan Uzbekistan di halaman Mapolres Sukabumi Kota, Senin malam, 29 April 2024. | Foto: SU/Asep Awaludin
Sehat30 April 2024, 09:00 WIB

7 Bahan Herbal yang Dapat Membantu Mengatur Kadar Gula Darah dalam Tubuh

Ada beberapa bahal herbal yang dipercaya dapat membantu mengatur kadar gula darah.
Ilustrasi - Ada beberapa bahal herbal yang dipercaya dapat membantu mengatur kadar gula darah. (Sumber : Freepik.com/@8photo).
Mobil30 April 2024, 08:47 WIB

92 Offroader Jajal Track Bukit Parahiyangan Sukabumi, Bermain Lumpur Sambil Beramal

Event Komunitas Offroad ini diharpkan menjadi salah satu cara untuk memperkenalkan keindahan destinasi wisata di Bukit Parahiyangan Sukabumi.
Offroader Nasional jajal track Bukit Parahiyangan Sukabumi. (Sumber : YouTube/Wa-One Adventure)
Sehat30 April 2024, 08:00 WIB

6 Tips Mengkonsumsi Air Rebusan untuk Penderita Gula Darah

Tetapkan Tips Mengkonsumsi Air Rebusan untuk Penderita Gula Darah Berikut Agar Mendapatkan Manfaat Maksimal.
Ilustrasi - Tips mengkonsumsi Air Rebusan untuk Penderita Gula Darah. (Sumber : Pexels/Санжар Саиткулов)
Life30 April 2024, 07:00 WIB

5 Sikap Orang Miskin yang Membuat Hidupnya Sulit Kaya, Kamu Sering Melakukannya?

Ketahui Beberapa Sikap Orang Miskin yang Membuat Hidupnya Sulit Kaya, Coba Cek Apa Kamu Sering Melakukannya?
Ilustrasi. Sikap Orang Miskin yang Membuat Hidupnya Sulit Kaya (Sumber : Pexels/CottonbroStudio)
Food & Travel30 April 2024, 06:00 WIB

Cara Membuat Air Rebusan Daun Suji untuk Menurunkan Gula Darah, Ini 6 Langkahnya

Beberapa penelitian menunjukkan daun suji memiliki efek positif pada pengelolaan kadar gula darah, sehingga dapat membantu dalam pencegahan dan pengelolaan diabetes.
Ilustrasi - Cara Membuat Air Rebusan Daun Suji untuk Gula Darah. (Sumber : Instagram/@jeanettejuwono)
Science30 April 2024, 05:00 WIB

Prakiraan Cuaca Jawa Barat 30 April 2024, Siang Hari Hingga Malam Potensi Diguyur Hujan

Sukabumi dan sekitarnya diprediksi diguyur hujan dari siang hingga malam pada 20 April 2024.
Ilustrasi Hujan. Sukabumi dan sekitarnya diprediksi diguyur hujan dari siang hingga malam pada 20 April 2024. (Sumber : Pixabay)
Internasional30 April 2024, 01:55 WIB

Novel A Mask, the Color of the Sky Karya Penulis Palestina Menangkan Hadiah Arab Bergengsi

Basim Khandaqji yang dipenjara 20 tahun lalu di Israel,  lahir di kota Nablus di Tepi Barat yang diduduki Israel pada 1983, dan menulis cerita pendek hingga penangkapannya pada 2004 ketika berusia 21 tahun.
Penulis Palestina, Basim Khandaqji | Foto : Ist