Terawan Teken Aturan Baru, Rapid Test Hanya untuk Situasi Khusus

Rabu 15 Juli 2020, 07:00 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Menteri Kesehatan Terawan menerbitkan Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/MENKES/413/2020 tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Covid-19. Dilansir dari tempo.co, Terawan meneken aturan anyar ini pada Senin, 13 Juli 2020.

Salah satu poin dalam aturan ini adalah rapid test atau tes cepat tidak direkomendasikan lagi untuk mendiagnosa orang yang terinfeksi Covid-19. "Penggunaan Rapid Test tidak digunakan untuk diagnostik," demikian tertuang pada halaman 82 di bagian defisini operasional peraturan anyar ini.

Menurut aturan baru ini, pada kondisi dengan keterbatasan kapasitas pemeriksaan RT-PCR, tes cepat hanya dapat digunakan untuk pelacakan pada populasi spesifik dan situasi khusus.

Seperti pada pelaku perjalanan (termasuk kedatangan Pekerja Migran Indonesia, terutama di wilayah Pos Lintas Batas Darat Negara (PLBDN), serta untuk penguatan pelacakan kontak seperti di lapas, panti jompo, panti rehabilitasi, asrama, pondok pesantren, dan pada kelompok- kelompok rentan.

WHO merekomendasikan penggunaan tes cepat untuk tujuan penelitian epidemiologi atau penelitian lain.

Sementara untuk kepentingan diagnostik, pemerintah kini mengikuti WHO yang merekomendasikan pemeriksaan molekuler untuk seluruh pasien yang terduga terinfeksi Covid-19. Metode yang dianjurkan adalah metode deteksi molekuler/NAAT (Nucleic Acid Amplification Test) seperti pemeriksaan RT-PCR.

Sejak awal, banyak ahli kesehatan yang menyebut tes cepat alias rapid test ini tidak efektif mendeteksi Covid-19. Namun, pemerintah bersikeras mempertahankan tes tersebut. Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 bahkan menetapkan hasil non-reaktif tes cepat sebagai salah satu syarat perjalanan. Orang tidak boleh bepergian ke luar kota, terutama lewat jalur udara, jika tak menyertakan dokumen ini.

Dengan aturan anyar ini, ahli epidemiologi dari Griffith University, Dicky Budiman menyebut, persyaratan rapid test untuk melakukan perjalanan harusnya dihapus. "Termasuk untuk tes siswa masuk perguruan tinggi," ujar Dicky, Selasa, 14 Juli 2020.

sumber: tempo.co

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkini
Sukabumi11 Mei 2024, 22:20 WIB

Kontennya Viral! Cerita Cecep dari Kota Sukabumi Rutin Bersihkan Masjid Sejak 2012

Iltap mengungkapkan suaminya juga selalu mengerjakan pekerjaan rumah.
Cecep saat membersihkan toilet masjid. Cecep adalah warga Jalan Tipar RT 05/06 Kelurahan Tipar, Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi. | Foto: Istimewa
Entertainment11 Mei 2024, 22:00 WIB

Profil dan Daftar Drama Korea Kim Hye Yoon, Pemeran Im Sol di Lovely Runner

Kim Hye Yoon yang berperan sebagai Im Sol di drama korea Lovely Runner sedang naik daun dan sedang dibicarakan oleh pecinta drakor. Biar lebih dekat dengannya cari tahu lewat profil dan daftar drama yang pernah diperankan
Profil dan daftar drama korea Kim Hye Yoon yang berperan sebagai Im Sol di Lovely Runner (Sumber : Instagram @/hye_yoon1110)
Jawa Barat11 Mei 2024, 21:46 WIB

Bus Rombongan SMK Depok Kecelakaan di Subang, Beberapa Orang Dilaporkan Tewas

Dalam kecelakaan bus ini dikabarkan lima penumpang meninggal dunia.
Kondisi bus rombongan siswa SMK Lingga Kencana yang rusak akibat kecelakaan di wilayah Subang, Sabtu (11/5/2024). | Foto: Istimewa
Sehat11 Mei 2024, 21:00 WIB

Kolesterol Tinggi Ada Solusinya: Tips Menurunkannya Secara Alami dengan Gaya Hidup Sehat

Dengan mengikuti tips-tips ini, Anda dapat menurunkan kolesterol tinggi secara alami dan meningkatkan kesehatan jantung Anda.
Ilustrasi - Dengan mengikuti tips-tips ini, Anda dapat menurunkan kolesterol tinggi secara alami dan meningkatkan kesehatan jantung Anda. (Sumber : Freepik.com).
Nasional11 Mei 2024, 20:12 WIB

Polri Bakal Berlakukan Pemberitahuan Tilang Lewat WhatsApp

Kompolnas mengapresiasi berbagai inovasi baru yang dibuat Polri untuk pelayanan kepada masyarakat.
(Foto Ilustrasi) Kompolnas akan melakukan supervisi terhadap sejumlah kebijakan Korlantas Polri seperti notifikasi tilang lewat WhatsApp. | Foto: Pixabay.com/@HeikoAL
Sehat11 Mei 2024, 20:00 WIB

Rebusan Daun Salam: Senjata Alami Untuk Menurunkan Gula Darah dan Kolesterol Tinggi

Rebusan daun salam dipercaya dapat membantu menurunkan kadar gula darah dan kolesterol dalam tubuh.
Ilustrasi - Rebusan daun salam dipercaya dapat membantu menurunkan kadar gula darah dan kolesterol dalam tubuh. (Sumber : Instagram/@ina_sugiarti/@ikasartikafrozen).
Film11 Mei 2024, 19:00 WIB

Sinopsis Film Vina: Sebelum 7 Hari yang Diangkat Dari Kisah Nyata

Film Vina: Sebelum 7 Hari yang tayang pada 8 mei 2024 merupakan kisah nyata yang pernah terjadi beberapa tahun lalu di Cirebon. Kisah seorang gadis yang ditemukan meninggal setelah diserang dan digauli oleh geng motor
Sinopsis dan Daftar Pemain Film Vina: Sebelum 7 Hari yang Diangkat Dari Kisah Nyata (Sumber : Instagram @/vinasebelum7hari.movie)
Life11 Mei 2024, 18:00 WIB

Doa dan Ucapan untuk Keluarga yang Berangkat Haji, Sangat Menyentuh Hati

Doa dan ucapan ini bertujuan untuk mendapatkan perjalanan ibadah haji yang lancar, penuh berkah, dan mabrur.
Ilustrasi - Doa dan ucapan ini bertujuan untuk mendapatkan perjalanan ibadah haji yang lancar, penuh berkah, dan mabrur. | Foto: Dokpim Kota Sukabumi
Bola11 Mei 2024, 17:04 WIB

PT LIB Siapkan 12 VAR Mobile untuk Championship Series Liga 1 2023-2024

Babak Championship Series Liga 1 dijadwalkan mulai pada 14 Mei 2024 hingga babak final pada 31 Mei 2024.
(Foto Ilustrasi) PT LIB memastikan babak Championship Series Liga 1 2023-2024 akan menggunakan teknologi VAR secara mobile. | Foto: Pixabay
Musik11 Mei 2024, 17:00 WIB

Lirik Lagu LALALI dari SEVENTEEN, Menampilkan Unit Hip Hop yang Swag

LALALI adalah lagu yang dinyanyikan oleh unit hip hop dari boygrup SEVENTEEN. Lagu ini merupakan sidetrack dari album pertama mereka yang bertajuk 17 IS RIGHT HERE
Lirik Lagu LALALI dari unit hip hop grup SEVENTEEN yang baru dirilis (Sumber : Youtube | HYBE LABELS)