AJI Sebut Sanksi Administrasi Bagi Media di RUU Cipta Kerja Seperti Era Orba

Jumat 12 Juni 2020, 01:00 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) menyoroti ketentuan sanksi administratif untuk media yang tertuang dalam Rancangan Undang-undang atau RUU Cipta Kerja.

Ketua Umum AJI Indonesia Abdul Manan mengatakan, aturan itu mengingatkan pada trauma Orde Baru. "Dunia pers Indonesia agak trauma dengan istilah administratif ini," kata Manan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat, Kamis, 11 Juni 2020.

Manan menjelaskan, di era Orde Baru, pemerintah khususnya Menteri Penerangan mengatur pers melalui instrumen penerbitan Surat Izin Usaha Penerbitan Pers (SIUPP). Pemerintah, kata Manan, juga menyatakan SIUPP adalah instrumen administratif.

Meski begitu, dalam praktiknya aturan administratif itu bisa bersifat substantif. Pencabutan izin berarti pers tak bisa terbit atau sama saja dengan pembredelan. "Saya kira kita punya pengalaman cukup panjang terkait itu sehingga kami di komunitas pers sangat berhati-hati dengan memberikan kewenangan administratif kepada pemerintah," kata Manan.

Aturan sanksi administratif untuk perusahaan pers ini tertuang dalam Pasal 87 RUU Cipta Kerja yang memuat perubahan Pasal 18 Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Dalam UU Pers Pasal 18 ayat (3), perusahaan pers yang melanggar ketentuan Pasal 9 ayat (2) dan Pasal 12 dipidana dengan pidana denda paling banyak Rp 100 juta.

Adapun di aturan omnibus law ini disebutkan perusahaan pers yang melanggar ketentuan Pasal 9 ayat (2) dan Pasal 12 dikenai sanksi administratif. Kemudian, ayat (4) dalam RUU Cipta Kerja menyebut bahwa ketentuan lebih lanjut mengenai jenis, besaran denda, tata cara, dan mekanisme pengenaan sanksi administratif sebagaimana dimaksud pada ayat (3) diatur dengan peraturan pemerintah.

Manan mengatakan pemberian kewenangan untuk pemerintah mengatur pers ini bukanlah sebuah kemajuan. Sebab, hal ini akan menghilangkan prinsip self-regulatory yang diamanatkan UU Pers.

"Bagaimana kita memastikan peraturan pemerintah yang akan dibuat itu sejalan dengan undang-undang dan menjawab kebutuhan pers atau aspirasi komunitas pers," kata Manan. Maka dari itu, AJI mendesak agar pasal terkait pers ini dicabut dari draf RUU Cipta Kerja.

sumber: tempo.co

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkini
Life10 Mei 2024, 19:30 WIB

4 Nutrisi Penting untuk Anak Mencapai Tinggi Badan Optimal, Bunda Yuk Kenali

Asupan nutrisi yang cukup dan seimbang akan membantu anak mencapai potensi tinggi badan maksimalnya.
Ilustrasi - Asupan nutrisi yang cukup dan seimbang akan membantu anak mencapai potensi tinggi badan maksimalnya. (Sumber : pexels.com/@Alex Green)
Sukabumi10 Mei 2024, 19:22 WIB

TPT Ambruk Timpa Rumah Lansia di Caringin Sukabumi, Penghuni Diungsikan

Hujan deras picu TPT setinggi 4 meter longsor hingga ambruk menimpa rumah lansia di Caringin Sukabumi.
TPT ambruk timpa rumah seorang lansia di Caringin Sukabumi. (Sumber : Istimewa)
Sehat10 Mei 2024, 19:00 WIB

Gula Darah Tinggi di Malam Hari: 5 Tips Ini Bantu untuk Menstabilkan Kadarnya

Dengan menyadari bahwa Anda rentan terhadap gula darah tinggi di malam hari, Anda dapat berupaya mengidentifikasi pemicu dan memitigasi risikonya.
Ilustrasi - Dengan menyadari bahwa Anda rentan terhadap gula darah tinggi di malam hari, Anda dapat berupaya mengidentifikasi pemicu dan memitigasi risikonya. (Sumber : Freepik.com/DC Studio)
Entertainment10 Mei 2024, 18:49 WIB

Epy Kusnandar Pemeran Kang Mus Preman Pensiun Ditangkap Karena Kasus Narkoba

Pemeran Kang Mus Preman Pensiun, Epy Kusnandar, ditangkap polisi karena terjerat kasus narkoba.
Potret Epy Kusnandar Kang Mus Preman Pensiun.  (Sumber Foto: Instagram/@epy_kusnandar)
Life10 Mei 2024, 18:00 WIB

Doa Melepas Keluarga yang Berangkat Haji, Diajarkan Langsung oleh Rasulullah SAW

Doa ini sangat dianjurkan ketika melepas kelurga yang berangkat haji.
Ilustrasi - Doa ini sangat dianjurkan ketika melepas kelurga yang berangkat haji. | (Sumber : haji.kemenag.go.id)
Life10 Mei 2024, 17:30 WIB

13 Makanan Terbaik untuk Membantu Tinggi Badan Optimal Pada Anak

Makanan tertentu sangat berperan penting dalam pertumbuhan tinggi badan anak.
Ilustrasi - Makanan tertentu sangat berperan penting dalam pertumbuhan tinggi badan anak. (Sumber : pexels.com/@Kampus Production)
Sukabumi Memilih10 Mei 2024, 17:28 WIB

KPU Sebut Caleg Terpilih Pemilu 2024 Tak Wajib Mundur Jika Maju Pilkada, Ini Alasannya

Berikut alasan Ketua KPU Hasyim Asy'ari yang menyebut bahwa Caleg Terpilih Pemilu 2024 tidak wajib mundur jika maju Pilkada.
Ilustrasi Pilkada 2024. | Foto : Ist
Musik10 Mei 2024, 17:00 WIB

Lirik dan Terjemahan Lagu Immortal Queen Sia feat Chaka Khan

Di Lagu Immortal Queen, Sia berduet dengan Chaka Khan sehingga semakin menambah upbeat musik barat satu ini.
Video Klip Lagu Immortal Queen Sia feat Chaka Kan. YouTube/Sia
Food & Travel10 Mei 2024, 16:00 WIB

3 Rekomendasi Tempat Camping di Sukabumi, Cianjur dan Bogor: Viewnya Ada Lautan Awan

Camping di alam dapat membantu kamu untuk berolahraga, menghirup udara segar, dan mendapatkan sinar matahari yang baik.
Puncak Peuyeum, salah satu tempat berburu pemandangan lautan awan di Sukabumi yang cocok untuk dijadikan lokasi liburan akhir pekan | Foto: Facebook/@ahgoyy (Sumber : Facebook/@ahgoyy).
Inspirasi10 Mei 2024, 15:42 WIB

Cerita Mujur ‘Pak Ogah’, Usia 60 Tahun 4 Kali ke Tanah Suci Pakai Uang Receh

profesi Pak Ogah adalah sebutan untuk seseorang (bukan petugas resmi) yang mengatur lalu lintas di persimpangan jalan.
Ilustrasi profesi pak ogah atau pemandu kendaraan di jalanan (Sumber: kaskus.co.id)