Pelaporan SPT Pajak Diperpanjang Hingga 30 Juni 2020

Minggu 19 April 2020, 08:00 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Kementerian Keuangan, memperpanjang masa pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) wajib pajak badan dan wajib pajak orang pribadi.

Dilansir dari suara.com, awalnya, SPT tahunan tahun pajak 2019 paling lambat 30 April 2020, namun dengan mendapatkan relaksasi penyampaian dokumen kelengkapan SPT paling lambat 30 Juni 2020.

"Wajib pajak yang ingin memanfaatkan relaksasi ini harus menyampaikan pemberitahuan sebelum menyampaian SPT. Pemberitahuan tersebut disampaikan secara online melalui www.pajak.go.id," ujar Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak, Hestu Yoga Saksama dalam keterangannya, Minggu (19/4/2020).

Hestu menuturkan, fasilitas ini tidak dapat dimanfaatkan oleh wajib pajak yang menyatakan lebih bayar dan meminta restitusi dipercepat (pengembalian pendahuluan), atau oleh wajib pajak yang menyampaikan SPT setelah 30 April 2020.

Kebijakan relaksasi ini diatur dalam Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor: 06 /PJ/2020 tanggal 17 April 2020 tentang Tata Cara Penyampaian, Penerimaan dan Pengolahan Surat Pemberitahuan Pajak Penghasilan Tahun Pajak 2019 Sehubungan dengan Pandemi Coronavirus Disease 2019. Peraturan ini dapat diunduh di www.pajak.go.id.

"Dengan relaksasi ini diharapkan wajib pajak dapat melaksanakan kewajiban perpajakannya dengan baik dan tidak menunda menyetorkan pajak yang terutang karena pajak yang dibayarkan sangat diperlukan oleh negara dalam penanganan wabah Covid-19. Wajib pajak badan juga dapat memanfaatkan penghitungan angsuran PPh Pasal 25 Tahun 2020 dengan menggunakan tarif PPh yang lebih rendah (22 persen)," imbuh Hestu.

Adapun, bagi wajib pajak badan SPT tahunan yang disampaikan hingga 30 April 2020 cukup berupa:

1. Formulir 1771 beserta lampiran 1771 I - IV

2. Transkrip Kutipan Elemen Laporan Keuangan yang disampaikan sebagai pengganti sementara dokumen laporan keuangan

3. Bukti pelunasan pajak jika SPT kurang bayar

Sedangkan, bagi wajib pajak orang pribadi pengusaha atau pekerja bebas, SPT tahunan yang disampaikan hingga 30 April 2020 cukup berupa:

1.Formulir 1770 dan lampiran 1770 I – IV

2. Neraca menggunakan format sederhana

3. Bukti pelunasan pajak jika SPT kurang bayar

Selanjutnya, penyampaian dokumen kelengkapan SPT Tahunan berupa laporan keuangan lengkap dan berbagai dokumen kelengkapan yang dipersyaratkan sesuai dengan Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor:02/PJ/2019 paling lambat tanggal 30 Juni 2020, dilakukan dengan menggunakan formulir SPT pembetulan.

Wajib pajak tidak dikenakan sanksi denda atas keterlambatan penyampaian SPT tahunan, namun jika ada kekurangan bayar dalam SPT tahunan yang disetorkan setelah 30 April 2020 tetap dikenakan sanksi bunga sebesar dua persen per bulan.

 

Sumber : suara.com

 

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkini
Sukabumi27 April 2024, 17:02 WIB

Lomba Cerdas Cermat hingga MHQ, Daftar Juara Pentas PAI di Cidolog Sukabumi

Ada beberapa perlombaan dalam Pentas PAI di Kecamatan Cidolog.
(Foto Ilustrasi) Ratusan SD mengikuti Pentas PAI se-Kecamatan Cidolog, Kabupaten Sukabumi. | Foto: Pixabay
Keuangan27 April 2024, 17:00 WIB

Selain Pandai Menabung, Ini 6 Ciri Orang yang Bijak dalam Mengelola Uang

Orang yang bijak dalam mengelola uang akan nampak dari cara mengaturnya dengan baik dn benar serta diperuntukkan demi masa depan cerahnya.
Ilustrasi - Orang yang bijak dalam mengelola uang akan nampak dari cara mengaturnya dengan baik dn benar serta diperuntukkan demi masa depan cerahnya. (Sumber : Pexels/ Karolina Grabowska).
Sukabumi27 April 2024, 16:43 WIB

Bikin Resah Tengah Malam, Jalan Lingkar Selatan Sukabumi Jadi Arena Balap Liar

Arena atau trek balap liar di jalan raya lingkar selatan ini biasanya berlangsung di sekitar babakan mangkalaya, Gunungguruh Kabupaten Sukabumi.
Balap liar tengah malam di jalan raya lingkar selatan mangkalaya Sukabumi (Sumber: istimewa)
Life27 April 2024, 16:30 WIB

7 Ciri-ciri Orang Baperan di Sekitar Kita, Jangan-jangan Kamu Termasuk?

Orang baperan memang sering ditemui di lingkungan sosial kita. Keberadaannya selalu hadir dengan segala macam persoalan kejiwaannya.
Ilustrasi - Orang baperan memang sering ditemui di lingkungan sosial kita. Keberadaannya selalu hadir dengan segala macam persoalan kejiwaannya. (Sumber : Pexels/Liza Summer).
Nasional27 April 2024, 16:22 WIB

Getaran Hingga Jakarta dan Sukabumi, Gempa M4,8 di Sumur Banten

Koordinator mitigasi gempa bumi dan tsunami BMKG Dr Daryono menyebut episenter gempa ini berada di koordinat 7.14 LS dan 105.35 BT, berlokasi di laut 58 km Barat Daya Sumur, Provinsi Banten.
Parameter gempa sumur banten, Sabtu (27/4/2024) (Sumber: BMKG)
Life27 April 2024, 16:00 WIB

Ketahui Kuncinya! 6 Etika Ngobrol yang Harus Diterapkan Jika Ingin Disegani Orang

Etika dalam berbicara atau ngobrol dengan orang lain harus diterapkan agar supaya memunculkan keseganan dari pendengar atau lawan bicara.
Ilustrasi - Etika dalam berbicara atau ngobrol dengan orang lain harus diterapkan agar supaya memunculkan keseganan dari pendengar atau lawan bicara. (Sumber : Pexels/fauxels).
Produk27 April 2024, 15:54 WIB

Es Krim Magnum di Inggris dan Irlandia Ditarik Gegara Kandungan Plastik, Ini Kata BPOM

Noorman memastikan tidak ada produk Magnum Almond yang masuk ke Indonesia.
(Foto Ilustrasi) Unilever Plc menarik produk es krim Magnum di Inggris dan Irlandia. | Foto: Pexels
Life27 April 2024, 15:30 WIB

6 Ciri Orang Rakus yang Harus Dihindari di Lingkungan Kita, Yuk Waspada!

Orang rakus memang kerap merugikan, sehingga sudah semenstinya untuk tidak terlalu akrab dengannya. Tentu demi kesehatan mental itu sendiri
Ilustrasi - Orang rakus memang kerap merugikan, sehingga sudah semenstinya untuk tidak terlalu akrab dengannya. Tentu demi kesehatan mental itu sendiri. (Sumber : Pexels/MART PRODUCTION).
Nasional27 April 2024, 15:08 WIB

Posisi Terakhir Masih di Sukabumi, Mensos Kejar Emak-emak Suka Ngamuk Minta Sedekah

Sempat dibawa pihak kepolisian untuk dititipkan ke angkutan umum arah Bandung Barat lalu ke Bogor, perempuan tersebut dilaporkan warga, pada Sabtu (27/4/2024) masih berada di Kota Sukabumi.
Menteri Sosial, Tri Rismaharini (Sumber: akun kemensos RI)
Inspirasi27 April 2024, 15:00 WIB

Lowongan Kerja Logistic Staff Minimal SMK/SMA Semua Jurusan, Penempatan Kota Sukabumi

Apabila kamu tertaik dengan pekerjaan ini, yuk daftarkan diri sekarang juga!
Lowongan Kerja Logistic Staff Minimal SMK/SMA Semua Jurusan, Penempatan Kota Sukabumi | Foto: Istimewa