Beredar Poster Laporan PNS Terpapar Radikalisme, Ini Kata BKN

Senin 14 Oktober 2019, 01:12 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Hari ini sebuah poster yang menerangkan tata cara melaporkan ujaran kebencian, atau konten negatif yang disampaikan PNS terkait radikalisme ke Kementerian Komunikasi dan Informatika serta Biro Kepegawaian Nasional beredar di sejumlah media sosial dan grup percakapan. Namun, pihak BKN mengklarifikasi dan menyatakan bahwa poster berjudul "Cara Laporkan PNS Terpapar Radikalisme" yang beredar bukan berasal dari lembaganya.

"Itu bukan dari BKN. Sebaiknya lapor ke instansi masing-masing, karena yang ditugasi membina Pegawai Negeri Sipil (PNS) adalah Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) masing-masing," kata Kepala Biro Humas BKN, Muhammad Ridwan saat dihubungi di Jakarta, Minggu, 13 Oktober 2018.

Sebelumnya poster tersebut beredar di beberapa grup WhatsApp. Di dalamnya tertulis "Cara Laporkan PNS Terpapar Radikalisme, Terorisme, dan Penyebar Ujaran Kebencian."

Dalam poster tersebut masyarakat diberi tahu bahwa tangkapan layar (screenshoot) dari postingan PNS atau ASN di media sosial bisa dikirim ke sejumlah kanal milik Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) maupun BKN.

Poster ini muncul tak lama setelah adanya insiden penusukan terhadap Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan HAM, Wiranto. Usai kejadian, MJ, salah satu kepala seksi di Dinas Pendidikan dan Olahraga Kabupaten Kampar, Riau mengomentari salah satu status di media sosial.

Di media sosial itu, MJ menuliskan kalimat "Ditikam mang Ndak pantas do Dinda, tapi yg cocok di gantung" (ditikam memang tidak pantas, tapi cocoknya digantung).

Selain pernyataan resmi dari Ridwan, sejumlah akun media sosial milik BKN juga memberikan klarifikasi atas beredarnya poster yang mengajak masyarakat untuk melaporkan PNS yang menyebar ujaran kebencian dan radikalisme. "Screenshot di bawah ini bukan berasal dari BKN," tulis pihak BKN.

Menurut BKN, masyarakat bisa melaporkan ujaran kebencian PNS tersebut pada PPK di setiap instansi. Terutama, ketika ada PNS yg dianggap melanggar tata nilai dan tata perilaku terkait radikalisme. Nantinya, PPK yang akan menindak PNS tersebut.

SUMBER: TEMPO.CO

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkini
Life07 Mei 2024, 15:15 WIB

6 Mindset Keuangan yang Wajib Diajarkan Orang Tua kepada Anak Sejak Kecil

Dalam mengasuh anak, orang tua penting mengajarkan mindset keuangan atau finansial agar saat tumbuh dewasa sang buah hati pandai dan cerdas dalam mengelola keuangan
mindset keuangan yang perlu diajarkan kepada anak (Sumber : Pexels.com/ @JepGambardella)
Bola07 Mei 2024, 15:14 WIB

Lahir di Sukabumi, Kisah Lothar Van Gogh Bobol Gawang Belgia saat Usia 19 Tahun

Keluarga Lothar Van Gogh merupakan patriciaat yang sangat dihormati di Belanda.
Lothar Van Gogh, pesepak bola Belanda kelahiran Sukabumi pada 7 Februari 1888. | Foto: Wikipedia
Sukabumi07 Mei 2024, 15:05 WIB

Dispar Sukabumi Siap Sambut Healthy City Summit 2024 dengan Beragam Objek Wisata Menarik

Kabupaten Sukabumi telah dipilih sebagai tuan rumah untuk menggelar Healthy City Summit pada bulan Juli 2024. Dinas Pariwisata siap menyambut dengan menyuguhkan beragam objek wisata yang menarik.
Plt Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Kabupaten Sukabumi, Jujun Junaedi | Foto : Ilyas Supendi
Inspirasi07 Mei 2024, 15:00 WIB

Lowongan Kerja Minimal Lulusan SLTA/SMU/SMA Sebagai Picking di Minimarket Sukabumi

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Ilustrasi - Lowongan Kerja Minimal Lulusan SLTA/SMU/SMA Sebagai Picking di Minimarket Sukabumi (Sumber : Freepik.com/@DC Studio).
Life07 Mei 2024, 14:45 WIB

6 Dampak Buruk Sering Memarahi Anak yang Sering Disepelekan Orang Tua

Sering Memarahi anak rupanya memiliki dampak buruk yang berbahaya untuk perkembangan si kecil. Maka dari itu, para orang tua harus mengetahui dampak buruh memarahi anaknya saat masih kecil
Ilustrasi dampak buruk sering memarahi anak (Sumber : Pexels.com / @JepGambardella)
Sukabumi07 Mei 2024, 14:43 WIB

Olah TKP, Polisi Dalami Motif Pelaku Bunuh Pria Di Citepus Sukabumi

Kasat Reskrim Polres Sukabumi, AKP Ali Jupri, mengatakan bahwa tahap olah TKP dilakukan sebagai persiapan sebelum melakukan rekonstruksi secara menyeluruh.
Rumah (TKP) pembantu ditemukan tewas di Citepus Palabuhanratu | Foto : Ilyas Supendi
Sukabumi07 Mei 2024, 14:42 WIB

Rugi Ratusan Juta! Kronologi Kebakaran Pabrik Kasur di Gunungguruh Sukabumi

Kebakaran menghanguskan seluruh bagian pabrik kasur dan gudang kapuk.
Petugas memadamkan kebakaran pabrik kasur sekaligus gudang kapuk di Kampung Cubeueus RT 02/03 Desa Kebonmanggu, Kecamatan Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi, Selasa (7/5/2024). | Foto: P2BK Gunungguruh
Life07 Mei 2024, 14:30 WIB

10 Tips Mempertahankan Kebahagiaan Agar Pikiran Tidak Stres

Dengan menerapkan tips-tips hidup bahagia ini dalam kehidupan sehari-hari, Anda dapat membantu menjaga pikiran tetap tidak stres dan mempertahankan tingkat kebahagiaan yang tinggi.
Ilustrasi. Tips Mempertahankan Kebahagiaan Agar Pikiran Tidak Stres. Sumber Foto : Pexels/Elina Fairytale
Life07 Mei 2024, 14:15 WIB

Jarang Disadari, Inilah 5 Kebiasaan Jelek yang Bikin Masa Depan Susah Hidup Kaya

Kebiasaan tertentu menjadi penyebab seseorang sangat susah menjadi kaya raya. Hal ini yang kadang sering disepelekan, padahal dampaknya buruk
Ilustrasi kebiasaan yang menyebabkan susah kaya (Sumber : Pexels.com / @MARTPRODUCTION)
Sukabumi07 Mei 2024, 14:11 WIB

Lewat Diskumindag, 29 Koperasi Ikut Pelatihan yang Digelar Pemkot Sukabumi

Tujuannya pembinaan dan pengembangan koperasi lewat peningkatan kapasitas.
Pj Wali Kota Sukabumi Kusmana Hartadji (kiri) dan Kepala Diskumindag Agus Wawan Gunawan (kanan) di acara pelatihan perkoperasian pada Selasa (7/5/2024) di Hotel Fresh. | Foto: Dokpim Kota Sukabumi