AJI: Remisi Jokowi untuk Pembunuh Wartawan Ciderai Pers Indonesia

Jumat 25 Januari 2019, 13:42 WIB

SUKABUMIUPDATE.com  - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta mengecam keputusan Presiden Joko Widodo atau Jokowi memberikan remisi kepada I Nyoman Susrama, terpidana kasus pembunuhan jurnalis Radar Bali, AA Gde Bagus Narendra Prabangsa. AJI menganggap keputusan Jokowi telah melukai rasa keadilan keluarga korban dan jurnalis di Indonesia. 

"Kebijakan presiden yang mengurangi hukuman itu melukai rasa keadilan tidak hanya keluarga korban, tapi jurnalis di Indonesia," kata Ketua AJI Jakarta, Asnil Bambani Amri, Jumat, 25 Januari 2019.

Amri mengatakan fakta persidangan jelas menyatakan bahwa pembunuhan ini terkait berita. Pembunuhan itu terkait dengan berita-berita dugaan korupsi dan penyelewengan yang melibatkan Susrama yang ditulis oleh Prabangsa di harian Radar Bali, dua bulan sebelumnya.

<iframe id="google_ads_iframe_/14056285/tempo.co/desktop_nasional_inarticle_0" style="vertical-align: bottom; height: 1px; width: 1px; border-width: 0px; padding: 0px; margin: 0px;" title="3rd party ad content" name="google_ads_iframe_/14056285/tempo.co/desktop_nasional_inarticle_0" width="1" height="1" frameborder="0" marginwidth="0" marginheight="0" scrolling="no" data-google-container-id="1" data-load-complete="true"> </iframe> Hasil penyelidikan polisi, pemeriksaan saksi dan barang bukti di persidangan menunjukkan bahwa Susrama adalah otak di balik pembunuhan itu. Ia diketahui memerintahkan anak buahnya menjemput Prabangsa di rumah orangtuanya di Taman Bali, Bangli, pada 11 Februari 2009. 

Prabangsa lantas dibawa ke halaman belakang rumah Susrama di Banjar Petak, Bebalang, Bangli. Di sanalah ia memerintahkan anak buahnya memukuli dan akhirnya menghabisi Prabangsa. Dalam keadaan sekarat Prabangsa dibawa ke Pantai Goa Lawah, tepatnya di Dusun Blatung, Desa Pesinggahan, Kabupaten Klungkung. Kemudian Prabangsa dibawa naik perahu dan dibuang ke laut. Mayatnya ditemukan mengapung oleh awak kapal yang lewat di Teluk Bungsil, Bali, lima hari kemudian.

Nyoman Susrama dihukum seumur hidup setelah dinyatakan bersalah oleh Pengadilan Negeri Denpasar karena melakukan pembunuhan berencana secara bersama-sama tersebut. Hakim meyakini motivasi pembunuhan itu adalah pemberitaan di harian Radar Bali yang ditulis Prabangsa pada 3, 8, dan 9 Desember 2008. Berita tersebut menyoroti proyek-proyek di Dinas Pendidikan Bangli.

Namun, lewat Keputusan Presiden Nomor 29/2018-2019, Susrama bersama 114 terpidana lain mendapat remisi perubahan hukuman dari penjara seumur hidup menjadi pidana penjara sementara. Susrama dinilai berkelakuan baik.

Kepres No. 29 tahun 2018 memuat Pemberian Remisi Perubahan dari Pidana Penjara Seumur Hidup Menjadi Pidana penjara sementara tertanggal 7 Desember 2018. Alasan pemberian remisi karena Susrama berkelakuan baik.

Dalam kasus itu, Amri menilai Susrama sebenarnya sudah dihukum relatif ringan. Jaksa sebenarnya menuntut dengan hukuman mati, tapi hakim mengganjarnya dengan hukuman seumur hidup. 

Karena itu, Amri mendesak Presiden Jokowi mencabut Keppres pemberian remisi terhadap Susrama. Sebab kebijakan itu bertentangan dengan kebebasan pers. AJI menilai, tak diadilinya pelaku kekerasan terhadap jurnalis, termasuk juga memberikan keringanan hukuman bagi para pelaku, akan menyuburkan iklim impunitas. "Kami juga menuntut Presiden Jokowi segera menuntaskan 8 kasus pembunuhan jurnalis lainnya," katanya.

Sumber: Tempo

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkini
Bola18 Mei 2024, 18:30 WIB

Link Live Streaming Persib Bandung vs Bali United, Siapakah yang Lolos ke Final?

Berikut adalah link live streaming Persib Bandung vs Bali United di Leg 2 Semifinal Championship Series Liga 1 2023/2024.
Berikut adalah link live streaming Persib Bandung vs Bali United di Leg 2 Semifinal Championship Series Liga 1 2023/2024. (Sumber : Instagram/@std.sijalakharupat/Ist).
Sukabumi18 Mei 2024, 18:04 WIB

Penjaga Ponpes di Kadudampit Sukabumi Tewas Akibat Longsor

Polisi berkoordinasi dengan pengurus RT/RW setempat dan Ponpes Yaspida.
Petugas dan warga di lokasi longsor di Kampung Renged RT 10/03 Desa Cipetir, Kecamatan Kadudampit, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/5/2024). | Foto: Istimewa
Life18 Mei 2024, 18:00 WIB

5 Doa untuk Membolak Balikan Hati Seseorang, Bisa Bikin Luluh!

Doa membolak balikan hati seseorang ini dapat diamalkan kepada orang yang kita cintai atau kepada mereka yang memiliki hati yang keras.
Ilustrasi berdoa. - Doa membolak balikan hati seseorang ini dapat diamalkan kepada orang yang kita cintai atau kepada mereka yang memiliki hati yang keras. | (Sumber : Foto: Freepik.com)
Sukabumi18 Mei 2024, 17:48 WIB

Dijanjikan Kerja ke Malaysia Lewat Facebook, Tujuh Orang Malah Telantar di Sukabumi

Pelaku beralasan akan menyimpan mobil dan meminta korban menunggu di bandara.
Kondisi para korban yang telantar di rumah warga di Kampung Cihaur, Desa Ridogalih, Kecamatan Cikakak, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/5/2024). | Foto: SU/Ilyas Supendi
Life18 Mei 2024, 17:30 WIB

6 Cara Mendidik Anak Ala Nabi Muhammad SAW yang Sangat Dianjurkan bagi Orang Tua

Mendidik anak seperti dalam anjuran Nabi Muhammad SAW tentu akan menjadi rekomendasi bagi para orang tua selama mengasuh.
Ilustrasi - Mendidik anak ala Nabi Muhammad SAW yang perlu diketahui semua orang tau. (Sumber : Pexels.com/cottonbro studio).
Life18 Mei 2024, 17:00 WIB

6 Golongan Orang yang Bakal Terjebak Hidup Miskin Selamanya, Apa Kamu Termasuk?

Beberapa golongan orang yang sering melakukan kebiasaan buruk akan berpotensi terjebak hidup miskin seumur hidup.
Ilustrasi - Golongan orang yang berpotensi hidup miskin selamanya. (Sumber : Pexels.com/Yura Forrat).
Life18 Mei 2024, 16:30 WIB

Tidak Mudah Dikenali, Ini 7 Alasan Anak Menangis yang Perlu Orang Tua Ketahui

Air mata seorang anak yang lebih besar bisa jadi lebih sulit untuk diuraikan daripada ratapan yang Anda pelajari dengan cermat pada fase bayi.
Ilustrasi - Ada beberapa alasan anak mengapa menangis. (Sumber : pexels.com/@Yan Krukau).
Sukabumi18 Mei 2024, 16:29 WIB

Kunjungi Cecep, Kusmana Apresiasi Konten Warga Sukabumi Bersihkan Toilet Masjid

Pemerintah Kota Sukabumi mengapresiasi aksi Muhammad Cecep Abdullah.
Pj Wali Kota Sukabumi Kusmana Hartadji mengunjungi Cecep (26 tahun) di rumahnya di Jalan Tipar Gang Amarta 2 RT 05/06 Kelurahan Tipar, Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi, Sabtu (18/5/2024). | Foto: SU/Asep Awaludin
Entertainment18 Mei 2024, 16:00 WIB

Usai Jadi Tersangka Kasus Narkoba, Epy Kusnandar Akan Direhabilitasi

Epy Kusnandar Jalani Rehabilitasi Usai Jadi Tersangka Kasus Narkoba
Epy Kusnandar Jalani Rehabilitasi Usai Jadi Tersangka Kasus Narkoba.| Foto: Instagram/@epy_kusnandar_official
Sukabumi18 Mei 2024, 15:58 WIB

Gegara Puntung Rokok, Kebakaran Habiskan Gudang Pakan Ternak di Cicurug Sukabumi

Api sempat membesar karena bangunan gudang terbuat dari bambu.
Kebakaran gudang penyimpanan pakan ternak ayam di Kampung Gintung RT 06/01 Desa Nanggerang, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/5/2024). | Foto: Istimewa