BNN: Fariz RM Bisa Dijerat Pidana

Senin 27 Agustus 2018, 04:50 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Polisi menangkap musisi Fariz Rustam Munaf atau Fariz RM terkait penyalahgunaan narkoba pada Jumat, 24 Agustus 2018. Pelantun lagu Sakura itu bukan pertama kali ditangkap karena kasus narkoba. Sebelumnya tercatat ia dua kali ditangkap dengan kasus yang sama.

Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Badan Narkotika Nasional (BNN) Sulistiandriatmokomengatakan, Fariz RM bisa saja dijerat hukum pidana meski tak menjadi pengedar.

Alasannya, ia telah tiga kali tertangkap mengkonsumsi barang haram itu. "Kalau dilihat dari perspektif hukum positif bisa dijerat pidana karena dia menguang perbuatannya sampai tiga kali supaya jera," kata Sulistiandriatmoko saat dikonfirmasi, Ahad, 26 Agustus 2018. 

Namun, ujar Sulistiandriatmoko, jika dilihat dari perpektif lain, Fariz RM memang masuk kategori korban dari penyalahgunaan narkotika, sehingga berhak direhabilitasi. Dari pertimbangan itu, hasilnya ada pada keputusan penyidik, tergantung sejauh mana penyidikannya.  

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwonomengatakan belum bisa memastikan hukuman untuk Fariz RM. Namun, kata Argo, Fariz RM dijerat Pasal 112 ayat (1) subsider Pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 62 UU No. 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika. "Ancamannya 5 tahun penjara," kata Argo.

Terkait kasus Fariz RM yang sudah berkali-kali, Argo menuturkan hal itu hanya akan dijadikan pertimbangan di persidangan. Sebab, sejauh ini Fariz RM tidak terbukti mengedarkan narkotika. 

Argo menambahkan, penangkapan Fariz RM berawal dari informasi masyarakat setempat. Atas informasi itu, Polres Jakarta Utara membentuk tim untuk melakukan penyelidikan dan menangkap seseorang berinisial DN, di kawasan Koja. Di sana, polisi menemukan barang bukti berupa 6 plastik klip sabu seberat 2,45 gram.

Selanjutnya, polisi menangkap tersangka AH, pengedar. Dari tangan AH, polisi menyita barang bukti berupa 1 plastik klip sabu dengan berat brutto 0,20 gram. "Ternyata AH sering menjual ke tersangka F (Fariz)," kata Argo.

Kepada polisi, Fariz mengaku memesan sabu kepada AH hampir setiap dua kali seminggu. Transaksinya kadang dilakukan di rumah, di studio atau di Mall Gandaria City. 

Sementara itu, di depan Wartawan, Fariz mengaku menyesal. Ia menuturkan memakai narkotika untuk meningkatkan daya tahan tubuh. "Saya salah, jangan ditiru," kata Fariz RM.

Sumber: Tempo

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Editor :
Berita Terkini
DPRD Kab. Sukabumi06 Mei 2024, 15:31 WIB

Masa Sidang Terakhir, DPRD Sukabumi Kebut Finalisasi 21 Raperda: Berikut Rinciannya

Jelang masa akhir jabatan, berikut rincian 21 Raperda yang masih menjadi pekerjaan rumah DPRD Kabupaten Sukabumi periode 2019-2024.
Rapat Paripurna ke-5 DPRD Kabupaten Sukabumi beragendakan Penyampaian Penutupan Masa Sidang Kesatu Tahun Kelima Tahun Sidang 2024 dan Pembukaan Masa Sidang Kedua Tahun Kelima Tahun Sidang 2024. (Sumber : Dok. DPRD)
Life06 Mei 2024, 15:30 WIB

6 Cara Menciptakan Kebahagiaan Sendiri Tanpa Bergantung ke Orang Lain

Menciptakan kebahagiaan sendiri tanpa bergantung kepada orang lain adalah hal yang patut dicoba, karena tidak semua orang bisa melakukannya.
Ilustrasi. Cara menciptakan kebahagiaan sendiri. Sumber Foto : Pexels/Sound On
Sukabumi06 Mei 2024, 15:11 WIB

Dua Kasus Beda Cerita, Psikolog Soroti Pembunuhan Berlatar Belakang Sodomi di Sukabumi

Konsultan psikologi asal Sukabumi ikut bersuara atas kedua kasus pembunuhan ini.
(Foto Ilustrasi) Dua kasus pembunuhan berlatar belakang sodomi terjadi di Kabupaten Sukabumi. | Foto: Istimewa
Inspirasi06 Mei 2024, 15:00 WIB

Lowongan Kerja di Minimarket Sukabumi Sebagai Display, Minimal Lulusan SLTA/SMU/SMA

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Lowongan Kerja di Minimarket Sukabumi Sebagai Display, Minimal Lulusan SLTA/SMU/SMA. (Sumber : Istimewa)
Sukabumi Memilih06 Mei 2024, 14:38 WIB

Botram Bareng Ayep Zaki, Bangun Hubungan Erat Antar Calon Pemimpin dan Masyarakat

Bacalon Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki sosialisasikan visi dan misinya lewat botram bareng masyarakat.
Bakal Calon Wali Kota Sukabumi, H. Ayep Zaki botram bareng warga, sampaikan visi dan misinya dalam memberantas kemiskinan. (Sumber : Istimewa)
Life06 Mei 2024, 14:30 WIB

Begini 7 Cara Ampuh Melerai Pertengkaran Anak, Yuk Lakukan!

Anak-anak perlu mengetahui bahwa mereka dicintai secara setara dan istimewa, terlepas dari bagaimana mereka bertindak.
Ilustrasi. Cara ampuh memisahkan pertengkaran anak. Sumber : pexels.com/@Vika Glitter
Inspirasi06 Mei 2024, 14:22 WIB

Media Lokal Harus Naik Kelas, SMS 2024 Cetak Sejarah

Kick Off program yang dipusatkan di Hotel Aryaduta Pelembang, Senin (6/5/2024), ini dibuka secara simbolis oleh Editor in Chief sekaligus CEO Suara.com Suwarjono.
Sumatera Media Summit (SMS) 2024, mempertemukan para pemilik media massa online lokal, organisasi media hingga lembaga pers Mahasiswa se-Pulau Andalas. (Sumber: SMS 2024)
Life06 Mei 2024, 14:00 WIB

Stres Bukan Hal Sepele! Kenali 4 Dampak Bahayanya yang Mengancam Kesehatan

Stres sangat berbahaya apabila dibiarkan dalam waktu yang berkepanjangan.
Ilustrasi - Stres sangat berbahaya apabila dibiarkan dalam waktu yang berkepanjangan. (Sumber : pexels.com/@emre keshavarz)
Keuangan06 Mei 2024, 13:32 WIB

Terbaru Sepatu Bata! Pabrik-pabrik Bangkrut, Tumbang Dihantam Kerugian

Setelah banyak pabrik bangkrut termasuk di Sukabumi, terbaru produsen alas kaki, PT Sepatu Bata Tbk industri, menutup pabriknya yang berada di Purwakarta Jawa Barat.
Ragam produk sepatu BATA (Sumber: istimewa/akun ig BATA)
Life06 Mei 2024, 13:30 WIB

Beri Ruang Untuk Emosi Mereka, 7 Cara Mendisiplinkan Anak di Depan Umum

Mendisiplinkan anak di luar rumah bisa membuat stres. Namun kuncinya adalah tetap berpegang pada teknik disiplin yang biasa dilakukan dan tetap memperhatikan tujuan jangka panjang.
Ilustrasi. Mendisiplinkan anak di depan umum dengan memberikan ruang emosi. Sumber : pexels.com/@Scott Webb