Eni Saragih Syok akan Ditangkap KPK, Ini Saran Idrus Marham

Sukabumiupdate.com
Sabtu 14 Jul 2018, 05:21 WIB
 Eni Saragih Syok akan Ditangkap KPK, Ini Saran Idrus Marham

<!-- [if gte mso 9]><xml> Normal 0 false false false EN-US X-NONE X-NONE MicrosoftInternetExplorer4 </xml><xml> </xml> <style> /* Style Definitions */ table.MsoNormalTable {mso-style-name:"Table Normal"; mso-tstyle-rowband-size:0; mso-tstyle-colband-size:0; mso-style-noshow:yes; mso-style-priority:99; mso-style-qformat:yes; mso-style-parent:""; mso-padding-alt:0in 5.4pt 0in 5.4pt; mso-para-margin-top:0in; mso-para-margin-right:0in; mso-para-margin-bottom:8.0pt; mso-para-margin-left:0in; line-height:107%; mso-pagination:widow-orphan; font-size:11.0pt; font-family:"Calibri","sans-serif"; mso-ascii-font-family:Calibri; mso-ascii-theme-font:minor-latin; mso-fareast-font-family:"Times New Roman"; mso-fareast-theme-font:minor-fareast; mso-hansi-font-family:Calibri; mso-hansi-theme-font:minor-latin;} </style>

SUKABUMIUPDATE.com - Menteri Sosial Idrus Marham bercerita bahwa Wakil Ketua Komisi Energi Eni Saragih syok ketika mendengar kabar akan menangkapnya di Rumah Dinas Menteri Sosial di Jakarta, Jumat, 13 Juli 2018. Idrus mengatakan tim KPK datang ke rumahnya di rumah dinasnya, Jalan Widya Chandra, Jakarta, Jumat, 13 Juli 2018.

Idrus sendiri yang menerima tim dari KPK sekitar pukul 15.10. Tim, kata dia, menunjukan surat penangkapan bertuliskan nama Eni. Mengetahuinya, Idrus memberikan saran untuk Eni yang sedang terpukul. "En, kamu harus ikut (KPK)," ujar Idrus bercerita di rumah dinasnya.

Operasi tangkap tangan atau OTT KPK dilakukan saat pesta ulang tahun putera bungsu Idrus Marham. "Saya undang teman-teman sekolah anak. Pada saat yang sama juga hadir beberapa teman saya, termasuk Eni," kata Idrus.

Idrus mengatakan Eni datang sekitar pukul 14.30. Selain Eni, hadir juga beberapa orang Partai Golkar dan kawan Idrus lainnya berjumlah 10 sampai 15 orang. Mereka, kata Idrus, berbincang di ruang tamu, sedang dirinya pergi ke ruang kerja.

Idrus mengaku mengantarkan Eni Maulani Saragih ke mobilnya dan dibawa ke KPK. "Saya belum tau persis masalahnya," kata Idrus. Dalam OTT itu, KPK juga menyita uang senilai Rp500 juta. KPK akan mengumumkan status hukum kasus ini setelah 24 jam.

Politikus Partai Golkar itu baru empat bulan menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi Energi Dewan Perwakilan Rakyat saat ditangkap KPK. Sejak awal, dia di Komisi VII yang membidangi energi, riset dan teknologi, serta lingkungan hidup. Sempat dimutasi ke Komisi Pemerintahan pada 2015, Eni kembali ke Komisi Energi pada Maret 2018 dan didapuk sebagai wakil ketua komisi.

Sebelum melenggang ke Senayan sebagai wakil daerah pemilihan Gresik dan Lamongan, Eni Saragih menjabat sebagai komisaris di dua perusahaan energi. Pada periode 2011-2014, ia komisaris PT Raya Energi Indonesia dan PT Nugas Trans Energi.

Sumber: Tempo

Editor :
Berita Terkini