Mesti Ganti Uang E-KTP Rp 101 Miliar, Berapa Harta Setya Novanto?

Sukabumiupdate.com
Minggu 06 Mei 2018, 09:11 WIB
Mesti Ganti Uang E-KTP Rp 101 Miliar, Berapa Harta Setya Novanto?

SUKABUMIUPDATE.com - Mantan Ketua DPR Setya Novanto terbukti melakukan korupsi dalam proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP). Majelis hakim pengadilan tindak pidana korupsi memvonisnya dengan hukuman penjara selama 15 tahun.

Selain ditahan, Novanto juga diwajibkan membayar uang pengganti sebanyak US$ 7,3 juta. Jumlah itu setara dengan Rp 101,7 miliar jika dihitung dengan kurs di akhir pekan ini yaitu Rp 13.933 per dolar Amerika. Dengan dikurangi Rp 5 miliar yang sudah dititipkan kepada KPK sebelumnya, Novanto harus membayar sebanyak Rp 96,7 miliar lagi.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyatakan telah menerima surat soal kesanggupan membayar uang pengganti tersebut. “Pihak SN telah menyerahkan surat kesanggupan membayar,” kata Febri pada Jumat, 4 Mei 2018.

Jika mengacu kepada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang Novanto laporkan pada 2015, mantan Ketua Umum Partai Golkar itu sanggup melunasinya.

Dalam LHKPN Novanto yang dilansir situs KPK, jumlah harta kekayaan mantan Ketua Umum Golkar itu mencapai Rp 114,7 miliar. Hartanya antara lain terdiri dari tanah dan bangunan senilai Rp 81,7 miliar yang tersebar di Kota Jakarta Selatan, Kota Jakarta Barat, Kota Bekasi, Kabupaten Bogor, dan Kota Kupang.

Novanto juga tercatat memiliki harta bergerak berupa motor dan mobil. Koleksi motornya terdiri dari satu unit motor merk Millenium, tiga unit motor merk Suzuki, dan tiga unit motor merk Honda. Selain itu terdapat mobil Toyota Alphard, Toyota Vellfire, Jeep Commander, Mercedes Benz, VW Caravelle, Mitsubishi, Toyota Kijang, Toyota Camry, Daihatsu Feriza, dan BMW 735LI.

Dengan kekayaannya pada 2015 tersebut, Novanto bisa melunasi uang pengganti yang dibebankan kepadanya. Jika dihitung dengan data itu, Novanto masih memiliki sisa harta sebanyak Rp 18 miliar setelah melunasi kewajibannya.

Sumber: Tempo

Berita Terkini