<!-- [if gte mso 9]><xml>
SUKABUMIUPDATE.com - Wakil Ketua Setara Institute Bonar Tigor Naipospos menduga ada kepentingan politik yang kental di balik pelaporan Sukmawati Soekarnoputri ke polisi dengan dugaan penistaan agama. Menurut Bonar, pelaporan tersebut kian menjadi bukti digunakannya pasal penistaan agama untuk memojokkan lawan politik. "Ini semakin memperlihatkan bukti bahwa pasal ini bukan hanya membelenggu kebebasan berekspresi, tapi dengan mudah digunakan oleh kelompok-kelompok tertentu untuk kemudian memojokkan lawan politiknya," kata Bonar kepada Tempo pada Selasa, 3 April 2018. Bonar mengatakan, isu agama kemudian hanyalah menjadi kedok dari kepentingan politik ini. Dia menilai puisi Sukmawati yang dipersoalkan itu sebenarnya hanyalah ekspresi seni. Menurut Bonar, kendati mungkin memuat kritik kepada kelompok tertentu, puisi itu tak berintensi memojokkan atau menyerang."Apalagi dikategorikan sebagai ujaran kebencian," ujarnya. Bonar melanjutkan, penilaian ihwal kentalnya kepentingan politik dari pelaporan Sukmawati ini juga berkaca dari kasus yang menimpa mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Dia menilai proses hukum terhadap Ahok dan Sukmawati sebagai serangan terhadap kelompok nasionalis. Padahal, kata dia, banyak ujaran kebencian yang diutarakan di ruang publik seperti media sosial atau pertemuan keagamaan, tetapi tidak menjadi persoalan. "Karena memang tidak ada pihak-pihak tertentu yang menggunakan itu sebagai kepentingan politik," kata Bonar. Sukmawati Soekarnoputri dilaporkan ke Kepolisian Daerah Metro Jaya dengan dugaan penistaan agama oleh pengacara Denny Andrian Kusdayat. Sukmawati dianggap menyinggung agama Islam lantaran puisinya yang berjudul "Ibu Indonesia" menyebut soal syariat Islam, cadar, hingga suara azan. Puisi yang dibacakan Sukmawati dalam acara 29 Tahun Anne Avantie Berkarya di Indonesia Fashion Week 2018 itu viral melalui media sosial. Banyak pihak menyebut Sukmawati tak sepatutnya membandingkan cadar dan konde serta suara azan dan kidung atau nyanyian. Bonar melanjutkan, dilaporkannya Sukmawati atas pembacaan puisi ini menjadi bukti ancaman pasal karet penistaan agama terhadap kebebasan berekspresi. "Kalau kasus-kasus semacam itu terus saja berulang, kita bisa membayangkan bagaimana ruang kebebasan semakin terancam," ujarnya. Pengacara Denny Andrian Kusdayat membantah punya motif dan kepentingan politik di balik langkahnya melaporkan Sukmawati ke Polisi. Denny beralasan, dia tak terafiliasi dengan partai politik apapun."Itu tidak benar kalau laporan saya bermuatan politik," kata Denny kepada Tempo, Selasa, 3 April 2018. Denny menyebut, aksinya murni karena seorang Muslim ia tersinggung atas puisi Sukmawati. Menurut dia, Sukmawati dapat memilih kata dan frasa lain tanpa membandingkan kidung dan azan atau konde dan cadar. Denny berpendapat, umat agama lain juga akan tersinggung oleh persoalan serupa. "Coba Sukmawati ganti frasa kalimat syariat Islam dan azan dengan kalimat sakral yang ada di agama selain Islam, pasti dia akan dilaporkan juga," ujarnya. Denny berkukuh ketersinggungan itu masuk akal. Alasannya, pelaporan terhadap Sukmawati juga dilakukan oleh politikus Partai Hati Nurani Rakyat Amron Asyhari. Hanura merupakan salah satu partai pendukung pemerintah. Sedangkan Sukmawati adalah adik Megawati Soekarnoputri, Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan yang menjadi partai penguasa saat ini. "Walau atas nama pribadi tapi dia memberitahu sebagai kader Hanura. Hanura merupakan partai pendukung pemerintah, bukan oposisi, tapi yang dia lakukan atas dasar pribadi dan atas nama aqidah Islam," ujarnya. Sumber: Tempo
Pendapat Organisasi dan Partai Politik terhadap Puisi Sukmawati

Editor :
Tags :
Berita Terkini
Kaleidoskop Kebakaran Sepanjang 2025 di Sukabumi: 95 Kejadian, Kerugian Miliaran (I)
Sukabumi 27 Des 2025, 00:35 WIB
13 Tanda Pasangan yang Siap Menjadi Orang Tua Menurut Para Ahli
Life 26 Des 2025, 21:11 WIB
Manfaatkan Lampion Bambu Warga Lokal, Jembatan Cikarang Bersolek Sambut Nataru 2025-2026
Food & Travel 26 Des 2025, 20:57 WIB
Marcus Rashford Ungkap Kesan Positif Setelah Gabung FC Barcelona
Olahraga 26 Des 2025, 20:34 WIB
Satu Rumah Warga Sagaranten Sukabumi Rusak Usai Tertimpa Pohon Tumbang
Sukabumi 26 Des 2025, 20:08 WIB
FSP TSK SPSI Sukabumi: SK UMP, UMK, dan UMSK 2026 Tak Berpihak pada Buruh
Sukabumi 26 Des 2025, 19:47 WIB
Sesak Nafas, Wanita Paruh Baya Asal Cikembar Meninggal Saat Hendak Terapi di Cibadak
Sukabumi 26 Des 2025, 19:01 WIB
Lirik dan Makna Lagu Satu Hari Bersamamu oleh Nuca dari Album EUNOIA
Musik 26 Des 2025, 19:00 WIB
Jelang Registrasi SIM Biometrik 2026, Bayang-bayang Kebocoran Data Dukcapil
Science 26 Des 2025, 18:25 WIB
Maarten Paes Tepis Rumor Bergabung dengan Persib Bandung
Olahraga 26 Des 2025, 18:20 WIB
Registrasi Kartu SIM Biometrik Mulai 2026, Berisiko Abaikan Masyarakat Daerah 3T
Science 26 Des 2025, 17:48 WIB
Menjaga Tradisi, Warga Cisuren Sukabumi Lestarikan Kerajinan Anyaman Bambu
Produk 26 Des 2025, 17:33 WIB
Jadwal Lengkap Serie-A 2025/2026 Pekan ke-17, AC Milan vs Verona dan Atalanta vs Inter Milan
Olahraga 26 Des 2025, 17:30 WIB
Jadwal Lengkap Liga Inggris 2025/2026 Pekan 15, MU vs Newcastle dan Arsenal vs Brighton
Olahraga 26 Des 2025, 17:11 WIB
GSBI Kecam Besaran UMK Sukabumi 2026 di Bawah Rekomendasi Bupati, KDM Dinilai Ingkar Janji
Sukabumi 26 Des 2025, 16:54 WIB
Rp6,6 Triliun Uang Sitaan Kasus Korupsi Untuk Tambal APBN: Defisit Rp560 Triliun
Keuangan 26 Des 2025, 16:45 WIB
Film Terfavorit Saat Natal: Ini Urutan Nonton Film Home Alone untuk Temani Libur Nataru
Film 26 Des 2025, 16:00 WIB
Pergerakan Tanah Susulan Terjang Kampung Gempol Sukabumi: Rusak 15 Rumah, Warga Kembali Mengungsi
Sukabumi 26 Des 2025, 15:12 WIB
Anak Gampang Sakit? Ini 5 Cara Efektif Meningkatkan Daya Tahan Tubuh Si Kecil
Sehat 26 Des 2025, 15:00 WIB