<!-- [if gte mso 9]><xml>
SUKABUMIUPDATE.com - Wakil Ketua Setara Institute Bonar Tigor Naipospos menduga ada kepentingan politik yang kental di balik pelaporan Sukmawati Soekarnoputri ke polisi dengan dugaan penistaan agama. Menurut Bonar, pelaporan tersebut kian menjadi bukti digunakannya pasal penistaan agama untuk memojokkan lawan politik. "Ini semakin memperlihatkan bukti bahwa pasal ini bukan hanya membelenggu kebebasan berekspresi, tapi dengan mudah digunakan oleh kelompok-kelompok tertentu untuk kemudian memojokkan lawan politiknya," kata Bonar kepada Tempo pada Selasa, 3 April 2018. Bonar mengatakan, isu agama kemudian hanyalah menjadi kedok dari kepentingan politik ini. Dia menilai puisi Sukmawati yang dipersoalkan itu sebenarnya hanyalah ekspresi seni. Menurut Bonar, kendati mungkin memuat kritik kepada kelompok tertentu, puisi itu tak berintensi memojokkan atau menyerang."Apalagi dikategorikan sebagai ujaran kebencian," ujarnya. Bonar melanjutkan, penilaian ihwal kentalnya kepentingan politik dari pelaporan Sukmawati ini juga berkaca dari kasus yang menimpa mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Dia menilai proses hukum terhadap Ahok dan Sukmawati sebagai serangan terhadap kelompok nasionalis. Padahal, kata dia, banyak ujaran kebencian yang diutarakan di ruang publik seperti media sosial atau pertemuan keagamaan, tetapi tidak menjadi persoalan. "Karena memang tidak ada pihak-pihak tertentu yang menggunakan itu sebagai kepentingan politik," kata Bonar. Sukmawati Soekarnoputri dilaporkan ke Kepolisian Daerah Metro Jaya dengan dugaan penistaan agama oleh pengacara Denny Andrian Kusdayat. Sukmawati dianggap menyinggung agama Islam lantaran puisinya yang berjudul "Ibu Indonesia" menyebut soal syariat Islam, cadar, hingga suara azan. Puisi yang dibacakan Sukmawati dalam acara 29 Tahun Anne Avantie Berkarya di Indonesia Fashion Week 2018 itu viral melalui media sosial. Banyak pihak menyebut Sukmawati tak sepatutnya membandingkan cadar dan konde serta suara azan dan kidung atau nyanyian. Bonar melanjutkan, dilaporkannya Sukmawati atas pembacaan puisi ini menjadi bukti ancaman pasal karet penistaan agama terhadap kebebasan berekspresi. "Kalau kasus-kasus semacam itu terus saja berulang, kita bisa membayangkan bagaimana ruang kebebasan semakin terancam," ujarnya. Pengacara Denny Andrian Kusdayat membantah punya motif dan kepentingan politik di balik langkahnya melaporkan Sukmawati ke Polisi. Denny beralasan, dia tak terafiliasi dengan partai politik apapun."Itu tidak benar kalau laporan saya bermuatan politik," kata Denny kepada Tempo, Selasa, 3 April 2018. Denny menyebut, aksinya murni karena seorang Muslim ia tersinggung atas puisi Sukmawati. Menurut dia, Sukmawati dapat memilih kata dan frasa lain tanpa membandingkan kidung dan azan atau konde dan cadar. Denny berpendapat, umat agama lain juga akan tersinggung oleh persoalan serupa. "Coba Sukmawati ganti frasa kalimat syariat Islam dan azan dengan kalimat sakral yang ada di agama selain Islam, pasti dia akan dilaporkan juga," ujarnya. Denny berkukuh ketersinggungan itu masuk akal. Alasannya, pelaporan terhadap Sukmawati juga dilakukan oleh politikus Partai Hati Nurani Rakyat Amron Asyhari. Hanura merupakan salah satu partai pendukung pemerintah. Sedangkan Sukmawati adalah adik Megawati Soekarnoputri, Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan yang menjadi partai penguasa saat ini. "Walau atas nama pribadi tapi dia memberitahu sebagai kader Hanura. Hanura merupakan partai pendukung pemerintah, bukan oposisi, tapi yang dia lakukan atas dasar pribadi dan atas nama aqidah Islam," ujarnya. Sumber: Tempo
Pendapat Organisasi dan Partai Politik terhadap Puisi Sukmawati

Editor :
Tags :
Berita Terkini
Hamish Daud Minta Maaf ke Sabrina Alatas soal Isu Perselingkuhan: Itu Nggak Benar
Seleb 08 Nov 2025, 12:00 WIB
Kopi Sukabumi Jejak Emas Hitam Kolonial, Kebangkitan Sang Permata Jawa Barat
Food & Travel 08 Nov 2025, 11:59 WIB
Sunderland vs Arsenal: The Gunners Tanpa 5 Pemain Inti, Mikel Arteta Waspadai Kejutan The Black Cats
Olahraga 08 Nov 2025, 11:55 WIB
Cerita Pilu Pelaku UMKM di Cisolok Sukabumi: Warung dan Bengkel Ludes Dilalap Api
Sukabumi 08 Nov 2025, 11:50 WIB
Wisuda Gelombang I 2025/2026: UMMI Cetak Generasi Unggul Menuju Indonesia Emas
Sukabumi 08 Nov 2025, 11:36 WIB
Hamish Daud Klarifikasi Isu Selingkuh dengan Sabrina Alatas: Teman Saya Udah 10 tahun
Seleb 08 Nov 2025, 11:00 WIB
Tottenham Hotspurs vs Manchester United: Duel Panas Perebutan Papan Atas Liga Inggris
Olahraga 08 Nov 2025, 10:38 WIB
Ai Sri Mulyati: Pengelolaan Dana CSR yang Transparan Bantu Pemerataan Pembangunan Kabupaten Sukabumi
DPRD Kab. Sukabumi 08 Nov 2025, 10:35 WIB
Ada As You Stood By, 27 Film dan Series Terbaru Netflix yang Tayang November 2025
Film 08 Nov 2025, 10:00 WIB
Mengintip Peluang Akses Kredit Usaha Rakyat bagi Pelaku UMKM Kota Sukabumi
Keuangan 08 Nov 2025, 09:53 WIB
Ryan D’Masiv Itu Dulunya Rocker Cadas! Tapi, Koq Lagu-lagunya Banyak Galau?
Musik 08 Nov 2025, 07:53 WIB
Resep Sup Tomat Daging Iris, Berkuah Gurih dan Pedas Cocok saat Musim Hujam
Kuliner 08 Nov 2025, 07:00 WIB
AMI AWARDS 2025: Kebangkitan Musik Emo dan 'Serana' For Revenge Jadi Bukti Lagu Patah Hati Berjaya!
Musik 08 Nov 2025, 06:46 WIB
10 Langkah Penting Niche Konten Kreator Agar Lekas Monetisasi
Science 08 Nov 2025, 06:21 WIB
Cuaca Jabar 8 November 2025: Sukabumi Waspada Hujan Lebat Disertai Petir
Science 08 Nov 2025, 06:00 WIB
Apa Dampaknya Bagi Dompet Anda Bila Rupiah Diamputasi dengan Operasi Digital?
Science 08 Nov 2025, 05:46 WIB
KDM dan Dirut KAI Bahas Modernisasi Jalur Kereta Jakarta-Bandung, Target Waktu Tempuh 1,5 Jam
Jawa Barat 07 Nov 2025, 23:22 WIB
Kapolri: Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Berstatus Pelajar, Motif Bullying Diselidiki
Nasional 07 Nov 2025, 22:04 WIB
Dorong Promosi Wisata, Dispar Sukabumi Latih 25 Kreator Muda Jago Produksi Konten Visual
Sukabumi 07 Nov 2025, 21:30 WIB
Disdagin Siap Gelar Festival Kopi Sukabumi 2025, Catat Tanggal dan Lokasinya
Food & Travel 07 Nov 2025, 21:20 WIB