<!-- [if gte mso 9]><xml>
SUKABUMIUPDATE.com - Wakil Ketua Setara Institute Bonar Tigor Naipospos menduga ada kepentingan politik yang kental di balik pelaporan Sukmawati Soekarnoputri ke polisi dengan dugaan penistaan agama. Menurut Bonar, pelaporan tersebut kian menjadi bukti digunakannya pasal penistaan agama untuk memojokkan lawan politik. "Ini semakin memperlihatkan bukti bahwa pasal ini bukan hanya membelenggu kebebasan berekspresi, tapi dengan mudah digunakan oleh kelompok-kelompok tertentu untuk kemudian memojokkan lawan politiknya," kata Bonar kepada Tempo pada Selasa, 3 April 2018. Bonar mengatakan, isu agama kemudian hanyalah menjadi kedok dari kepentingan politik ini. Dia menilai puisi Sukmawati yang dipersoalkan itu sebenarnya hanyalah ekspresi seni. Menurut Bonar, kendati mungkin memuat kritik kepada kelompok tertentu, puisi itu tak berintensi memojokkan atau menyerang."Apalagi dikategorikan sebagai ujaran kebencian," ujarnya. Bonar melanjutkan, penilaian ihwal kentalnya kepentingan politik dari pelaporan Sukmawati ini juga berkaca dari kasus yang menimpa mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Dia menilai proses hukum terhadap Ahok dan Sukmawati sebagai serangan terhadap kelompok nasionalis. Padahal, kata dia, banyak ujaran kebencian yang diutarakan di ruang publik seperti media sosial atau pertemuan keagamaan, tetapi tidak menjadi persoalan. "Karena memang tidak ada pihak-pihak tertentu yang menggunakan itu sebagai kepentingan politik," kata Bonar. Sukmawati Soekarnoputri dilaporkan ke Kepolisian Daerah Metro Jaya dengan dugaan penistaan agama oleh pengacara Denny Andrian Kusdayat. Sukmawati dianggap menyinggung agama Islam lantaran puisinya yang berjudul "Ibu Indonesia" menyebut soal syariat Islam, cadar, hingga suara azan. Puisi yang dibacakan Sukmawati dalam acara 29 Tahun Anne Avantie Berkarya di Indonesia Fashion Week 2018 itu viral melalui media sosial. Banyak pihak menyebut Sukmawati tak sepatutnya membandingkan cadar dan konde serta suara azan dan kidung atau nyanyian. Bonar melanjutkan, dilaporkannya Sukmawati atas pembacaan puisi ini menjadi bukti ancaman pasal karet penistaan agama terhadap kebebasan berekspresi. "Kalau kasus-kasus semacam itu terus saja berulang, kita bisa membayangkan bagaimana ruang kebebasan semakin terancam," ujarnya. Pengacara Denny Andrian Kusdayat membantah punya motif dan kepentingan politik di balik langkahnya melaporkan Sukmawati ke Polisi. Denny beralasan, dia tak terafiliasi dengan partai politik apapun."Itu tidak benar kalau laporan saya bermuatan politik," kata Denny kepada Tempo, Selasa, 3 April 2018. Denny menyebut, aksinya murni karena seorang Muslim ia tersinggung atas puisi Sukmawati. Menurut dia, Sukmawati dapat memilih kata dan frasa lain tanpa membandingkan kidung dan azan atau konde dan cadar. Denny berpendapat, umat agama lain juga akan tersinggung oleh persoalan serupa. "Coba Sukmawati ganti frasa kalimat syariat Islam dan azan dengan kalimat sakral yang ada di agama selain Islam, pasti dia akan dilaporkan juga," ujarnya. Denny berkukuh ketersinggungan itu masuk akal. Alasannya, pelaporan terhadap Sukmawati juga dilakukan oleh politikus Partai Hati Nurani Rakyat Amron Asyhari. Hanura merupakan salah satu partai pendukung pemerintah. Sedangkan Sukmawati adalah adik Megawati Soekarnoputri, Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan yang menjadi partai penguasa saat ini. "Walau atas nama pribadi tapi dia memberitahu sebagai kader Hanura. Hanura merupakan partai pendukung pemerintah, bukan oposisi, tapi yang dia lakukan atas dasar pribadi dan atas nama aqidah Islam," ujarnya. Sumber: Tempo
Pendapat Organisasi dan Partai Politik terhadap Puisi Sukmawati
[object Object]
Rabu 04 Apr 2018, 07:12 WIB

Editor :
Tags :
Reels & Shorts
Berita Terkini
Rekaman Kijang Biru Pelaku Begal, Warga Sukabumi Dibacok! Motor Dibawa Kabur
Sukabumi 22 Jul 2026, 17:49 WIB
Aksi Ekologi Tutup MPLS Pancawaluya 2026, Sekda Jabar: Karakter Hebat Dibangun dari Kebiasaan Sederhana
Jawa Barat 22 Jul 2026, 17:42 WIB
Prodi Farmasi UM Bandung Siapkan Lulusan Siap Bersaing di Industri Kesehatan
Inspirasi 22 Jul 2026, 17:34 WIB
Persija Jakarta Resmi Datangkan Nadeo Argawinata, Kiper Timnas Indonesia Teken Kontrak 5 Tahun
Olahraga 22 Jul 2026, 17:22 WIB
Perkuat Profesionalisme Guru, YATSHI Gelar Capacity Building dan Rakor Pendidikan
MIMBAR PUBLIK 22 Jul 2026, 17:09 WIB
Truk Pengangkut Tanah Tabrak Motor, Warung Nasi Padang dan Mobil di Lingsel Sukabumi
Sukabumi 22 Jul 2026, 17:08 WIB
Pria yang Tewas Tergantung di Pabuaran Sukabumi Diduga Alami Depresi Pascacerai
Sukabumi 22 Jul 2026, 17:07 WIB
Lirik Lagu Selesai Shabrina Leanor, Ketika Cinta Berhenti Untuk Selamanya
Musik 22 Jul 2026, 17:00 WIB
[SESAT] Paus Fransiskus dan Imam Besar Al-Azhar Klaim Sepakat Bentuk Satu Agama Dunia
Cek Fakta 22 Jul 2026, 16:42 WIB
Sinopsis Drama Korea A Shop for Killers 2, Kembalinya Aksi Jeong Ji An dan Jeong Jin Man
Film 22 Jul 2026, 16:00 WIB
Berenang Sepulang Sekolah, Bocah 14 Tahun Tenggelam di Sungai Cibala Perbatasan Sukabumi-Cianjur
Sukabumi 22 Jul 2026, 15:46 WIB
Janjian Tawuran hingga Bawa Golok, 6 Pelajar SMP Asal Surade dan Palabuhanratu Diamankan
Sukabumi 22 Jul 2026, 15:11 WIB
Cerita Meti di Kota Sukabumi: Korban KDRT, Bertahan Hidup di Musala-MCK Bersama 2 Anaknya
Sukabumi 22 Jul 2026, 15:05 WIB
Bikin Kaget! Eriska Nakesya Tiba-Tiba Pamer Baby Bump, Isyaratkan Kehamilan Kedua
Seleb 22 Jul 2026, 14:30 WIB
13 Formatur Sepakati KH Nadziri Pimpin Kembali MUI Sukabumi, Sekretaris KH Encep Assalam
Sukabumi 22 Jul 2026, 14:02 WIB
Sudaryono Jadi Kepala BGN Gantikan Nanik, Dilantik Prabowo Hari Ini
Nasional 22 Jul 2026, 13:48 WIB
Geger! Pria 27 Tahun di Pabuaran Sukabumi Tewas Tergantung di Rumahnya
Sukabumi 22 Jul 2026, 13:09 WIB
Aki-aki 72 Tahun Diamankan, Polisi Dalami Dugaan Pelecehan Seksual Belasan Anak di Sukabumi
Sukabumi 22 Jul 2026, 12:46 WIB
Bukan Sekadar Wisata, Ekowisata Sukagalih Sukabumi Ajak Pengunjung Merasakan Hidup di Desa
Food & Travel 22 Jul 2026, 12:30 WIB
Nathalie Holscher dan Aripat Siap Menikah Hari Ini, Intip Lokasi dan Jadwal Akadnya
Seleb 22 Jul 2026, 12:00 WIB









