<!-- [if gte mso 9]><xml>
SUKABUMIUPDATE.com - Wakil Ketua Setara Institute Bonar Tigor Naipospos menduga ada kepentingan politik yang kental di balik pelaporan Sukmawati Soekarnoputri ke polisi dengan dugaan penistaan agama. Menurut Bonar, pelaporan tersebut kian menjadi bukti digunakannya pasal penistaan agama untuk memojokkan lawan politik. "Ini semakin memperlihatkan bukti bahwa pasal ini bukan hanya membelenggu kebebasan berekspresi, tapi dengan mudah digunakan oleh kelompok-kelompok tertentu untuk kemudian memojokkan lawan politiknya," kata Bonar kepada Tempo pada Selasa, 3 April 2018. Bonar mengatakan, isu agama kemudian hanyalah menjadi kedok dari kepentingan politik ini. Dia menilai puisi Sukmawati yang dipersoalkan itu sebenarnya hanyalah ekspresi seni. Menurut Bonar, kendati mungkin memuat kritik kepada kelompok tertentu, puisi itu tak berintensi memojokkan atau menyerang."Apalagi dikategorikan sebagai ujaran kebencian," ujarnya. Bonar melanjutkan, penilaian ihwal kentalnya kepentingan politik dari pelaporan Sukmawati ini juga berkaca dari kasus yang menimpa mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Dia menilai proses hukum terhadap Ahok dan Sukmawati sebagai serangan terhadap kelompok nasionalis. Padahal, kata dia, banyak ujaran kebencian yang diutarakan di ruang publik seperti media sosial atau pertemuan keagamaan, tetapi tidak menjadi persoalan. "Karena memang tidak ada pihak-pihak tertentu yang menggunakan itu sebagai kepentingan politik," kata Bonar. Sukmawati Soekarnoputri dilaporkan ke Kepolisian Daerah Metro Jaya dengan dugaan penistaan agama oleh pengacara Denny Andrian Kusdayat. Sukmawati dianggap menyinggung agama Islam lantaran puisinya yang berjudul "Ibu Indonesia" menyebut soal syariat Islam, cadar, hingga suara azan. Puisi yang dibacakan Sukmawati dalam acara 29 Tahun Anne Avantie Berkarya di Indonesia Fashion Week 2018 itu viral melalui media sosial. Banyak pihak menyebut Sukmawati tak sepatutnya membandingkan cadar dan konde serta suara azan dan kidung atau nyanyian. Bonar melanjutkan, dilaporkannya Sukmawati atas pembacaan puisi ini menjadi bukti ancaman pasal karet penistaan agama terhadap kebebasan berekspresi. "Kalau kasus-kasus semacam itu terus saja berulang, kita bisa membayangkan bagaimana ruang kebebasan semakin terancam," ujarnya. Pengacara Denny Andrian Kusdayat membantah punya motif dan kepentingan politik di balik langkahnya melaporkan Sukmawati ke Polisi. Denny beralasan, dia tak terafiliasi dengan partai politik apapun."Itu tidak benar kalau laporan saya bermuatan politik," kata Denny kepada Tempo, Selasa, 3 April 2018. Denny menyebut, aksinya murni karena seorang Muslim ia tersinggung atas puisi Sukmawati. Menurut dia, Sukmawati dapat memilih kata dan frasa lain tanpa membandingkan kidung dan azan atau konde dan cadar. Denny berpendapat, umat agama lain juga akan tersinggung oleh persoalan serupa. "Coba Sukmawati ganti frasa kalimat syariat Islam dan azan dengan kalimat sakral yang ada di agama selain Islam, pasti dia akan dilaporkan juga," ujarnya. Denny berkukuh ketersinggungan itu masuk akal. Alasannya, pelaporan terhadap Sukmawati juga dilakukan oleh politikus Partai Hati Nurani Rakyat Amron Asyhari. Hanura merupakan salah satu partai pendukung pemerintah. Sedangkan Sukmawati adalah adik Megawati Soekarnoputri, Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan yang menjadi partai penguasa saat ini. "Walau atas nama pribadi tapi dia memberitahu sebagai kader Hanura. Hanura merupakan partai pendukung pemerintah, bukan oposisi, tapi yang dia lakukan atas dasar pribadi dan atas nama aqidah Islam," ujarnya. Sumber: Tempo
Pendapat Organisasi dan Partai Politik terhadap Puisi Sukmawati

Editor :
Tags :
Berita Terkini
Jelang Lebaran, BPR Sukabumi Cabang Cibadak Siapkan Pencairan Tahara Rp13 Miliar
Keuangan 07 Mar 2026, 20:55 WIB
Panglima TNI Tetapkan Siaga I untuk Seluruh Satuan Usai Serangan AS-Israel ke Iran
Nasional 07 Mar 2026, 20:27 WIB
Gelap Mata Pria Asal Cisolok Sukabumi Bunuh Pacar usai Diminta Ceraikan Istri
Jawa Barat 07 Mar 2026, 19:52 WIB
Dunia Musik Indonesia Berduka, Vidi Aldiano Tutup Usia
Musik 07 Mar 2026, 19:04 WIB
Banyak Bintang Ternama, 10 Drama Korea Baru yang Tayang di Bulan Maret 2026
Film 07 Mar 2026, 19:00 WIB
Raih Nilai Tertinggi, Tim Mahasiswa Akuntansi Nusa Putra University Tembus Final Kompetisi Bisnis di Malaysia
Inspirasi 07 Mar 2026, 18:02 WIB
Doa Memohon Sehat yang Dapat Diamalkan Saat Ramadan agar Diberikan Kesehatan
Life 07 Mar 2026, 18:00 WIB
Lirik Lagu Fxxxboy BLACKPINK, Hubungan Manipulatif yang Melelahkan
Musik 07 Mar 2026, 17:00 WIB
Setahun Kepemimpinan Asep Japar–Andreas: Disperkim Sukabumi Rampungkan 990 Rutilahu
Sukabumi 07 Mar 2026, 16:45 WIB
Bocimi Tak Ada, Daftar Ruas Jalan yang Diskon Tarif Tol 30 Persen Jelang Mudik Lebaran
Nasional 07 Mar 2026, 15:58 WIB
Sinopsis Senin Harga Naik, Film Keluarga Angangkat Kisah Hubungan Ibu dan Anak
Film 07 Mar 2026, 15:00 WIB
Polisi akan Dalami Kasus Nabilah OBrien, Korban Pencurian yang Jadi Tersangka
Seleb 07 Mar 2026, 14:30 WIB
Loker Inventory Control Staff dengan Penempatan di Kota Sukabumi, Cek Kualifikasinya!
Inspirasi 07 Mar 2026, 14:30 WIB
Film “Anak Ghoib Jalanan”, Sineas Ingin Bangkitkan Sukabumi sebagai Hollywood-nya Indonesia
Sukabumi 07 Mar 2026, 14:12 WIB
Nabilah O'Brien Ungkap Kronologi Kasus dari Korban Pencurian Malah Jadi Tersangka
Seleb 07 Mar 2026, 14:00 WIB
Sinopsis Still Shining, Drama Romcom tentang Reuni Cinta Lama Setelah 10 Tahun
Film 07 Mar 2026, 13:00 WIB
Derby Della Madonnina, AC Milan vs Inter Milan Panaskan Perebutan Scudetto di Serie A
Olahraga 07 Mar 2026, 12:56 WIB
Ini Alasan Kasus Pelanggaran Hak Cipta Lesti Kejora Resmi Dihentikan
Seleb 07 Mar 2026, 12:30 WIB
Nabilah O'Brien Mengaku Korban Pencurian, Tapi Justru Dijadikan Tersangka
Seleb 07 Mar 2026, 12:00 WIB
Komdigi: Anak di Bawah 16 Tahun Tak Boleh Punya Akun Media Sosial Berisiko
Nasional 07 Mar 2026, 11:18 WIB