Bawaslu Kabulkan Gugatan PBB, Ini Langkah KPU

Senin 05 Maret 2018, 03:09 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) belum mau langsung menjalankan putusan Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) yang meloloskan Partai Bulan Bintang (PBB). Anggota KPU, Hasyim Asyari, mengatakan lembaganya akan mengkaji seluruh isi putusan Bawaslu sebelum menentukan sikap untuk melaksanakan putusan Bawaslu atau justru melayangkan banding ke Pengadilan Tata Usaha Negara.

“Semua (banding ke PTUN) yang dimungkinkan dan diperbolehkan oleh undang-undang (Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum). Besok (hari ini) akan rapat pleno, mudah-mudahan sudah ada putusannya,” kata Hasyim saat ditemui di gedung Bawaslu, Ahad, 4 Maret 2018.

Bawaslu membatalkan Surat Keputusan Pemilu Nomor 58/PL.01.1-Kpt/03/KPU/II/2018 yang menyatakan PBB tak memenuhi syarat sebagai partai politik peserta pemilu. PBB dicoret dari daftar calon peserta Pemilu 2019 bersama sejumlah partai lainnya, yaitu Partai Idaman, Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia, Partai Rakyat, dan Parsindo. PBB dianggap tak memenuhi syarat verifikasi faktual di Kabupaten Manokwari Selatan, Papua Barat, dan Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara. “Masih ada waktu untuk mempelajari lagi isi putusannya. Batas waktunya tiga hari sebelum mengambil keputusan,” ujar Hasyim.

Selain dalam Pemilu 2019, dalam putusan adjudikasi Bawaslu juga menyatakan PBB memenuhi syarat sebagai peserta pemilihan legislatif di tingkat pusat, provinsi, serta kabupaten dan kota. Bawaslu menilai verifikasi PBB di Manokwari Selatan memenuhi persyaratan kepengurusan, keterwakilan perempuan sebanyak 30 persen, domisili kantor, dan keanggotaan. Sedangkan di Kolaka Timur, Bawaslu menilai verifikasi mengacu pada proses pemeriksaan sebelum ada putusan Mahkamah Konstitusi tentang pemekaran daerah otonomi baru tersebut. “Verifikasi tidak dilakukan di daerah otonomi baru, tapi mengacu ke hasil sebelum ada putusan MK,” kata anggota Bawaslu, Fritz Edward Siregar.

Ketua Umum PBB Yusril Ihza Mahendra mengatakan KPU seharusnya legowo untuk menjalankan putusan Bawaslu. Dia menilai, partainya mampu menunjukkan seluruh bukti dan saksi kepada Bawaslu dan PTUN tentang kelengkapan syarat formal dan material sebagai peserta Pemilu 2019. “KPU harus mengeluarkan keputusan PBB sebagai peserta pemilu. Semoga dapat nomor urut 19,” kata Yusril seusai pembacaan putusan.

Dia juga mengatakan partainya segera melanjutkan proses persiapan kader-kader untuk ikut dalam pemilihan legislatif. “Persiapannya sudah lama, dan kami berharap PBB akan lebih besar dibanding yang lalu (Pemilu 2014),” ujar Yusril. Bawaslu akan mengumumkan putusan gugatan dari partai lain hari ini.

Sumber: Tempo

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkini
Life27 April 2024, 13:00 WIB

10 Cara Mudah Menghadapi Anak yang Tantrum, Bunda Wajib Tahu!

Setiap orangtua pasti pernah mengalami momen di mana anak mereka meledak tantrum yang intens.
Ilustrasi - Setiap orangtua pasti pernah mengalami momen di mana anak mereka meledak tantrum yang intens. (Sumber : Pixabay.com/@parent90).
Life27 April 2024, 12:30 WIB

Kehadirannya Sering Mengganggu! 6 Cara Ampuh Menghilangkan Semut di Rumah

Ada beberapa cara untuk menghilangkan semut di rumah yang sering mengganggu.
Ilustrasi - Ada beberapa cara untuk menghilangkan semut di rumah yang sering mengganggu. (Sumber : Pixabay.com/@actee3).
Life27 April 2024, 12:15 WIB

Rasa Iri atau Dendam, 7 Alasan Seseorang Membenci Kita yang Perlu Diwaspadai

Salah satu realitas yang tidak dapat dihindari dalam kehidupan adalah bahwa tidak semua orang akan menyukai atau menyambut kita dengan baik.
Ilustrasi - Salah satu realitas yang tidak dapat dihindari dalam kehidupan adalah bahwa tidak semua orang akan menyukai atau menyambut kita dengan baik. (Sumber : Pixabay.com/nooneknow22).
Bola27 April 2024, 12:00 WIB

Jadwal Semifinal Piala Asia U-23 2024: Timnas Indonesia vs Uzbekistan

Timnas Indonesia U-23 memiliki peluang untuk mengalahkan Uzbekistan U-23, mengingat performa apik yang ditunjukkan selama turnamen ini.
Timnas Indonesia U-23 memiliki peluang untuk mengalahkan Uzbekistan U-23, mengingat performa apik yang ditunjukkan selama turnamen ini. (Sumber : pssi.org)
Sukabumi27 April 2024, 11:55 WIB

Indonesia Menuju Olimpiade, Kisah Wasit Asal Sukabumi Pernah Pimpin Laga di Ajang Serupa

Kosasih memulai kariernya sebagai pesepak bola bersama klub Pertiwi.
Kosasih Kartadiredja, wasit berlisensi FIFA pertama di tanah air asal Sukabumi. | Foto: Historia.id
Fashion27 April 2024, 11:30 WIB

7 Tips Berpakaian Agar Terlihat Tinggi, Bikin Badan Jadi Lebih Proporsional

Dengan sedikit usaha dan strategi, orang bertubuh pendek dapat menemukan pakaian yang pas, stylish, dan nyaman.
Ilustrasi - Dengan sedikit usaha dan strategi, orang bertubuh pendek dapat menemukan pakaian yang pas, stylish, dan nyaman. (Sumber : Pixabay.com/@ditaa12).
Figur27 April 2024, 11:21 WIB

Lahir di Sukabumi, Sastrawan Joko Pinurbo Meninggal Dunia

Rencananya jenazah Joko Pinurbo akan dimakamkan di Sleman.
Foto Joko Pinurbo pada 2018. | Foto: Instagram/@joko_pinurbo
Inspirasi27 April 2024, 11:00 WIB

Lowongan Kerja Administrasi Minimal Lulusan SMA dengan Lokasi Penempatan di Kota Bandung

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Ilustrasi - Lowongan Kerja Administrasi dengan Lokasi Penempatan di Kota Bandung. | (Sumber : Freepik.com/jcomp)
Sukabumi27 April 2024, 10:32 WIB

435 Kasus DBD Tercatat di Kota Sukabumi pada Triwulan Pertama 2024

Periode triwulan pertama 2024, sebanyak 132 pasien berasal dari usia 5-14 tahun.
(Foto Ilustrasi) Dinkes Kota Sukabumi merilis data terbaru kasus DBD selama Januari hingga Maret 2024. | Foto: Pixabay
Life27 April 2024, 10:30 WIB

Stres dan Kecemasan, 5 Penyebab Susah  Tidur  yang Harus Anda Diwaspadai

Stres dan kecemasan adalah salah satu faktor utama yang menjadi penyebab orang susah tidur.
Ilustrasi - Stres dan kecemasan adalah salah satu faktor utama yang menjadi penyebab orang susah tidur. | (Sumber : Freepik.com/@DCStudio)