Helmi Sempat Ngambek Saat Rekonstruksi Pembunuhan Dokter Letty

Sukabumiupdate.com
Sabtu 24 Feb 2018, 16:47 WIB
Helmi Sempat Ngambek Saat Rekonstruksi Pembunuhan Dokter Letty

SUKABUMIUPDATE.com - Tersangka kasus dokter tembak istri, Ryan Helmi, 41 tahun, sempat ngambek saat menjalani rekonstruksi pembunuhan dokter Letty di klinik Azzahra, Cawang, Jakarta Timur, Kamis 23 November 2017. Kuasa hukum dokter Letty Sultri, Ori Rahman mengatakan Helmi ngambek lantaran terus menerus disorot oleh awak media yang hadir.

"Mungkin dia malu saat jadi ngambeki dan tidak mau memulai rekonstruksi," kata Ori saat dihubungi Tempo lewat telepon, Kamis, 23 November 2017.

Helmi, kata Ori, meminta kepada penyidik agar tidak ada awak media selama proses rekonstruksi berlangsung. Penyidik pun sempat membujuk Helmi dan mengingatkan kembali bahwa ia harus mereka adegan pembunuhan yang dilakukannya. Akhirnya, penyiik pun mengabulkan permintaan Helmi dan meminta awak media untuk keluar terlebih dahulu selama rekonstruksi berlangsung.

Ori yang hadir dalam proses rekonstruksi mengatakan, setelah awak media keluar, Helmi pun mulai mereka ulang adegan demi adegan dalam kasus tersebut. Helmi, kata Ori, menjalani rekonstruksi dengan baik dan sesuai dengan keterangan yang ia berikan ke penyidik. "Dia menjelaskan dengan detail per-adegan, masih ingat sekali dia," kara Ori.

Polisi menggelar reka ulang pembunuhan terhadap dokter Letty, di Azzahra Medical Centre, Jalan Dewi Sartika, Cawang, Jakarta Timur, Kamis 23 November 2017. Helmi memperagakan 26 adegan mulai dari ia masuk ke klinik untuk membunuh istrinya, dokter Letty, sampai keluar untuk menuju ke Polda Metro Jaya.

Ryan Helmi menembak istrinya, dokter Letty, enam kali pada bagian badan dan dada, Kamis, 9 November 2017, pukul 14.00. Dua jam setelah menembak istrinya, Helmi menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya sambil membawa dua pistol. Kini, Helmi bisa dijerat Pasal 340 dan 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pembunuhan berencana.

Sumber: Tempo

Berita Terkini