KPK: Korupsi E-KTP Berlangsung Sistematis

Senin 27 Februari 2017, 02:08 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Laode Muhammad Syarief, menyatakan korupsi telah menyebabkan proyek kartu tanda penduduk elektronik di Kementerian Dalam Negeri gagal total dari rencana awal. Dana senilai Rp 5,9 triliun yang semestinya ditujukan untuk membiayai proyek itu sebagian menjadi bancakan antara eksekutif, legislatif, dan pihak swasta. Dia menilai ada proses yang sistematis dan melibatkan banyak orang penting dalam kasus korupsi tersebut. “Begitu tingginya mark up, sehingga banyak dibagi ke mana-mana,” ujar dia kepada Tempo, Kamis (23/2) lalu.

Berdasarkan hitungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp 2,3 triliun. KPK menduga korupsi terjadi dari proses penggelembungan nilai proyek yang kemudian dibagi-bagi ke sejumlah pejabat di Kementerian Dalam Negeri, perusahaan anggota konsorsium pemenang proyek, perusahaan subkontrak, serta mantan hingga anggota Dewan Perwakilan Rakyat.

Kepada Tempo, seorang saksi kasus ini mengaku telah membeberkan kepada penyidik KPK tentang setoran dana kepada DPR dan petinggi Kementerian Dalam Negeri. Sumber dana disisihkan oleh konsorsium pemenang proyek dari dana anggaran pelaksanaan pekerjaan yang dibayarkan bertahap oleh pejabat pembuat komitmen di Kementerian Dalam Negeri. “Merah, kuning, hijau, biru, dapat semua,” kata dia, menggambarkan suap diterima oleh kader semua partai di Komisi II (Bidang Pemerintahan) DPR.

Penyidik KPK telah memeriksa 283 orang, termasuk sejumlah mantan dan anggota DPR, petinggi Kementerian Dalam Negeri, hingga pejabat swasta anggota konsorsium. Kendati demikian, hingga kini KPK baru menetapkan dua orang tersangka, yakni mantan Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Kementerian Dalam Negeri sekaligus pejabat pembuat komitmen, Sugiharto, dan mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri, Irman. Keduanya akan menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan, pertengahan Maret 2017 mendatang.

Menurut Laode, korupsi ini menyebabkan pendataan penduduk dengan sistem single identity number tidak bisa dipenuhi. Persoalan muncul di berbagai lini, dari bahan baku, proses perekaman, sistem penyimpanan data, hingga teknologi kartu yang tidak sesuai dengan rencana awal. Pemerintah juga tersandera oleh kesepakatan proyek yang meletakkan kunci atau password seluruh data perekaman masyarakat ke perusahaan asing. 

Kuasa hukum Irman dan Sugiharto, Soesilo Ariwibowo, mengatakan kedua kliennya siap buka-bukaan dalam persidangan. “Sejauh yang diketahui keduanya,” ujar Soesilo saat dihubungi Tempo, 26 Februari 2017.

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo masih yakin bisa menutaskan proyek e-KTP. Saat ini, pemerintah sudah merekam data sekitar 183 juta penduduk atau 96 persen dari target. Sisanya, sekitar 6 juta orang, akan diselesaikan pertengahan tahun ini. “Dirjen Dukcapil akan melakukan tender akhir Februari. Semoga lancar dan bisa selesai,” kata Tjahjo.

 

Sumber: TEMPO

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkini
Life03 Mei 2024, 07:00 WIB

10 Tips Membahagiakan Diri Sendiri Saat Pikiran Tidak Tenang

Jika Anda merasa terus-menerus tidak stabil secara emosional, penting untuk mencari dukungan dari profesional kesehatan mental agar menemukan kebahagiaan diri sendiri.
Ilustrasi. Tips Membahagiakan Diri Sendiri Saat Pikiran Tidak Tenang (Sumber : Pexels/PragyanBezbaruah)
Food & Travel03 Mei 2024, 06:00 WIB

Cara Membuat Air Jeruk Lemon untuk Menurunkan Kolesterol, 8 Langkah Simpel!

Begini Cara Membuat Air Jeruk Lemon untuk Menurunkan Kolesterol, Ternyata Langkah-langkahnya Simpel!
Ilustrasi. Cara Membuat Air Jeruk Peras untuk Menurunkan Kolesterol (Sumber : Pexels/ToniCuenca)
Science03 Mei 2024, 05:00 WIB

Prakiraan Cuaca Jawa Barat 3 Mei 2024, Termasuk Sukabumi, Cianjur dan Bogor

Prakiraan cuaca wilayah Jawa Barat 2 Mei 2024 dimana cuaca berawan berpotensi terjadi di berbagai wilayah termasuk Sukabumi dan sekitarnya.
Ilustrasi. Prakiraan cuaca wilayah Jawa Barat 2 Mei 2024 dimana cuaca berawan berpotensi terjadi di berbagai wilayah termasuk Sukabumi dan sekitarnya. | Foto: Pixabay
Nasional03 Mei 2024, 01:02 WIB

Jokowi Teken UU Desa Baru, Kades Dapat Uang Pensiun dan Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Presiden Jokowi menandatangani pengesahan UU Desa baru, Kades dapat uang pensiun hingga jabat 2 periode.
Ilustrasi Kepala Desa atau Kades. | Foto : Sukabumi Update
Jawa Barat03 Mei 2024, 00:01 WIB

Bahas UHC, Sekda Kabupaten Sukabumi Hadiri Monev Implementasi JKN

Sekda Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman hadiri acara monev Implementasi Inpres Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program JKN di Bandung.
Sekda Kabupaten Sukabumi didampingi perangkat daerah hadiri acara monev implementasi inpres terkait JKN di Bandung. (Sumber : Dokpim Pemkab Sukabumi)
Sukabumi02 Mei 2024, 22:39 WIB

Longsor di Parungkuda Sukabumi, Akses Jalan Desa Langensari Tertutup Dapuran Bambu

Akses jalan Desa Langensari Parungkuda Sukabumi tertutup longsor dapuran bambu.
P2BK bersama sejumlah relawan tengah melakukan penanganan longsor dapuran bambu yang menutup badan jalan di Kampung Sindangsari RT 1/2, Desa Langensari, Parungkuda Sukabumi, Kamis (2/5/2024). (Sumber : Istimewa)
Opini02 Mei 2024, 22:12 WIB

Mengarahkan Kompas Pendidikan: Sebuah Renungan di Hari Pendidikan Nasional

Sistem pendidikan harus menyediakan ruang yang cukup untuk pembelajaran empati, kejujuran, dan keberanian moral.
Ilustrasi. Seputar Hardiknas 2024 | Foto: Pixabay/sasint
Keuangan02 Mei 2024, 21:56 WIB

Masih Dibuka, Pendaftar Tahara di BPR Cicurug Sukabumi Diprediksi Terus Meningkat

Pendaftaran calon nasabah Tabungan Hari Raya (Tahara) Perumda BPR Sukabumi cabang Cicurug masih dibuka hingga 8 Mei 2024.
Kepala Pemasaran BPR Sukabumi Cabang Cicurug, Jujun Junaedi. (Sumber : SU/Ibnu)
Opini02 Mei 2024, 21:33 WIB

Menjadi Pembaca Kritis: Memilah Informasi di Era Media Baru

Pembaca kritis tidak hanya menerima informasi mentah-mentah, tertapi mampu memahami konteks informasi, menganalisis isi dan sumbernya, serta mengevaluasi kebenarannya.
Ilustrasi memilah informasi di zaman hadirnya media baru. (Sumber : Istimewa)
Sukabumi02 Mei 2024, 21:17 WIB

Pengantar ke Neraka! Bank Emok-Rentenir Dilarang Keras Masuk Kutamara Sukabumi

Spanduk tolak rentenir dan bank emok terbentang di Kampung Kutamara Surade Sukabumi. Praktik riba disebut sudah rusak rumah tangga dan pengantar ke neraka.
Spanduk penolakan hadirnya praktik riba akibat rentenir hingga bank emok yang dipasang ormas Gempa di Kampung Kutamara Surade Sukabumi. (Sumber : Istimewa)