Soal Isu Penyadapan, Jokowi: Itu Urusan Pengadilan

Sukabumiupdate.com
Kamis 02 Feb 2017, 06:18 WIB
Soal Isu Penyadapan, Jokowi: Itu Urusan Pengadilan

SUKABUMIUPDATE.com - Presiden Joko Widodo angkat bicara soal isu penyadapan yang muncul dalam persidangan kasus penistaan agama. Kepala Negara mengatakan apa yang terjadi di pengadilan merupakan wilayah hukum. 

"Yang bicara itu kan pengacaranya Pak Ahok dan Pak Ahok. Kok barangnya dikirim ke saya," kata Presiden Jokowi usai membuka Forum Rektor Indonesia di Balai Sidang Jakarta, Kamis (2/2). 

Ia meminta kepada pihak yang berkepentingan untuk menanyakan isu penyadapan kepada yang mengatakan. "Yang bicara itu isu pengadilan," ucap Jokowi. 

Sebelumnya dalam persidangan kasus penistaan agama, Gubernur DKI Jakarta non-aktif Basuki Purnama mempertanyakan percakapan antara Ketua Majelis Ulama Indonesia Maaruf Amin dengan mantan Presiden Susilo Bambang Yudhyono. 

Anggota kuasa hukum Basuki, Humphrey Djemat bahkan mempunyai bukti percakapan itu. Menurut dia, komunikasi keduanya berkaitan dengan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada DKI) 2017.

Menanggapi pernyataan Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono yang ingin mengajak bertemu, Jokowi menyatakan akan mengaturnya bila ada permintaan. "Waktunya akan diatur kalau ada permintaan," ucapnya.

 

Sumber: TEMPO

Berita Terkini