GP Ansor Jember Desak Ahok Minta Maaf pada Ketua MUI Maruf

Sukabumiupdate.com
Rabu 01 Feb 2017, 08:50 WIB
GP Ansor Jember Desak Ahok Minta Maaf pada Ketua MUI Maruf

SUKABUMIUPDATE.com - Gerakan Pemuda Ansor Jember turut melontarkan kecaman atas pernyataan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang dianggap menghina dan melecehkan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) sekaligus Rois Aam PBNU KH Maruf Amin.

Dalam pernyataan resmi yang ditandatangani Ketua GP Ansor Jember KH Ayub Junaidi, menyebutkan mereka tidak terima dengan perlakukan Ahok dan tim pengacaranya terhadap KH Maruf Amin. Menurut mereka, tindakan Ahok tersebut kasar, sarkastik, melecehkan, dan menghina marwah Nadhlatul Ulama. 

"GP Ansor Jember mengecam keras ucapan Ahok yang melecehkan KH Maruf Amin dengan menyatakan bohong dan mengancam KH Maruf Amin," dikutip dari pernyataan mereka, hari ini (1/2).

GP Ansor Jember pun mendesak Ahok dan tim pengacaranya untuk meminta maaf atas perlakuan kasar dan pelecehan terhadap KH Maruf Amin. "Jika dalam waktu 3x24 jam Ahok dan tim pengacara tidak juga meminta maaf, maka GP Ansor Jember akan mengambil sikap tegas menindaklanjuti kasus penghinaan dan pelecehan tersebut."

Pada saat bersamaan, Ketua Pengurus Pusat GP Ansor Yaqut Cholil Qoumas juga memberikan pernyataannya lewat keterangan tertulis. Dia menilai kesaksian yang diberikan Ketua MUI Maruf Amin dalam persidangan kasus dugaan penistaan agama dengan terdakwa Ahok sudah sesuai dengan kapasitasnya sebagai ahli Agama Islam.

"Keterangannya sudah sesuai, baik sebagai Fuqaha, Rais Aam PBNU maupun sebagai Ketua Umum MUI," kata Yaqut dalam keterangan tertulisnya, Rabu (1/2).

Yaqut  pun menyayangkan sikap Ahok dan tim pengacaranya yang membantah keterangan Maruf Amin dengan cara memelintir situasi seolah-olah Maruf Amin yang menjadi terdakwa. Padahal, menurut dia, Maruf Amin telah memberikan keterangan berdasarkan kompetensinya sebagai ahli hukum islam, sehingga sudah tepat untuk dihadirkan ke persidangan untuk dimintai sebagai Keterangan Ahli dalam hal kasus penistaan agama Islam.

"Bahkan cecaran pertanyaan maupun tuduhan serta kata-kata kasar yang ditujukan kepada Kyai Maruf Amin lebih merupakan sikap yang mempertontonkan Argumentum Ad Hominem atau menyerang pribadi Kyai Maruf daripada mematahkan argumen yang terkait keahlian beliau," katanya. Dia menegaskan GP Ansor akan mendampingi dan membela Maruf Amin dan menyerukan kepada seluruh kader Ansor dan Banser untuk siaga satu komando.

Peristiwa ini berawal dari keberatan Ahok terhadap kesaksian Maruf dalam sidang kasusnya. Ahok menilai, Maruf memiliki ketidaksukaan pada dirinya, sehingga keterangannya dianggap tidak mampu objektif.

Ahok juga tampak emosi saat Maruf sempat tidak mengakui pernah bertemu Agus Harimurti Yudhoyono dan Sylviana Murni pada 7 Oktober 2016 atau tanggal sesudah kejadian dugaan penistaan agama terjadi. Hal itu dinilai Ahok menambah alasan bahwa Maruf tak layak menjadi saksi karena ada kecnderungan mendukung paslon lain.

Ahok kemudian menyatakan akan melanjutkan hal ini ke proses hukum. Dia ingin membuktikan tim kuasa hukumnya memiliki bukti kuat Maruf memiliki hubungan dengan paslon nomor urut satu.

 

Sumber: TEMPO

Berita Terkini