Pengusaha Sukabumi Tagih Investasi MBG Rp218,25 M, Nanik: Gak Ada Kaitan dengan BGN, Itu Personal
Nanik Tegaskan Kasus MBG Tak Berkaitan dengan BGN, Pengusaha Sukabumi Klaim Rugi Rp218,25 Miliar.
Nanik Tegaskan Kasus MBG Tak Berkaitan dengan BGN, Pengusaha Sukabumi Klaim Rugi Rp218,25 Miliar.
Kuasa hukum investor asal Sukabumi, Ahmad Yazdi, mengungkapkan bahwa dokumen terkait polemik pengambilalihan 97 dapur perintis Program Makan Bergizi Gratis (MBG) senilai Rp218,25 miliar pernah diserahkan kepada Nanik S. Deyang.
Polemik pengelolaan 97 dapur perintis Program MBG mencuat setelah Yayasan Kharizma Cendikia Indonesia mengaku telah menggelontorkan dana talangan sebesar Rp218,25 miliar untuk melunasi utang pembangunan kepada puluhan vendor.