SUKABUMIUPDATE.COM - Wakil Ketua MPR RI H. Mahyudin ST, MM, menyambut baik penetapan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama sebagai tersangka pada kasus penistaan terhadap agama. Ia berharap penetapan tersebut tidak ada kaitannya dengan intervensi dari pihak mana pun. Dan semata-mata didasarkan pada fakta-fakta hukum.Â
Pernyataan itu disampaikan Mahyudin di Samarinda pada Rabu (16/11), usai membuka acara Sosialisasi Empat Pilar MPR yang berlangsung di rumah dinas Walikota Samarinda.
"Saya berharap proses hukum yang akan dijalani Ahok berlangsung cepat. Ini penting agar segera ada kepastian hukum, baik bagi masyarakat maupun bagi Basuki Tjahaja Purnama sendiri," ujarnya dalam rilis dari Sekretariat Jenderal MPR RI yang diterima sukabumiupdate.com, Rabu (16/11). Â
Dengan penetapan Ahok sebagai tersangka, Mahyudin berharap umat Islam tidak perlu melakukan demo besar-besaran lagi. Karena demo secara besar-besaran, berpotensi ditumpangi kelompok tertentu yang menghendaki kekacauan.Â
"Demo itu hak warga negara, tetapi kalau bisa jangan demo besar-besaran lagi, apalagi aspirasinya sudah diterima. Semakin besar demo yang dilakukan, semakin besar pula kemungkinan adanya penumpangan pihak tertentu," Mahyudin mengingatkan.Â
Buktinya, kata Mahyudin pada demo 4 November silam demonya sendiri berlangsung damai. Namun, saat jam demo seharusnya berhenti malah terjadi kekacauan.
