Tak Layak Dapat Bantuan Sembako dan PKH, Pemerintah Coret 1,9 Juta Keluarga Penerima Bansos

Sukabumiupdate.com
Selasa 03 Jun 2025, 17:16 WIB
Ilustrasi bansos (Sumber: dokumen ilustrasi)

Ilustrasi bansos (Sumber: dokumen ilustrasi)

SUKABUMIUPDATE.com - Pemerintah melakukan verifikasi ulang verifikasi ulang terhadap rakyat Indonesia penerima bansos. 1,9 Juta keluarga penerima bansos dicoret dalam daftar bantuan II 2025.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) usai rapat terbatas di Istana Presiden, Jakarta, Senin 2 Mei 2025, menegaskan terjadi kesalahan data setelah verifikasi ulang penerima bansos, atau inclusion error.

Gus Ipul menegaskan, berdasarkan data yang disajikan Badan Pusat Statistis (BPS) 2025 dari sumber estimasi Susenas, Kemensos, Kemendikdasmen, dan nota keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN 2025), terdapat beberapa program yang ditengarai tidak tepat sasaran, misalnya program keluarga harapan (PKH) dan bantuan sembako.

Baca Juga: Skybridge Stasiun Bogor-Paledang, Mudahkan Perjalanan KRL dan KA Pangrango ke Sukabumi

“Presiden ingin apa yang diberikan ini tepat sasaran, sampai kepada mereka yang memang membutuhkan bantuan pemerintah dan memang berhak,” kata Gus Ipul dilansir dari infopublik yang ditayangkan portal resmi Kementerian PANRB.

Menurutnya, Presiden RI Prabowo Subianto memerintahkan kepada jajarannya untuk konsolidasi data dengan lintas instansi. Gus Ipul mengatakan, berdasarkan hasil konsolidasi data itu, akhirnya dilakukan exercise khusus oleh Kemensos dalam rangka menyalurkan bansos pada triwulan II, sehingga diketahui terdapat 1,9 juta lebih kesalahan data.

“Mereka yang semestinya tidak dapat tetapi selama ini mereka mendapatkan bantuan,” kata Gus Ipul.

Baca Juga: Kota Sukabumi Paling Rendah, Tren Penurunan Jumlah UMK di Jawa Barat

Dia menyatakan, terdapat juga exclusion error kesalahan data yang seharusnya dapat bantuan tetapi tidak mendapatkannya. Tetapi, data tersebut sudah diperbaiki agar bantuan tepat sasaran.

Sebelumnya, pemerintah mengucurkan paket stimulus ekonomi senilai Rp24,44 triliun guna menjaga daya beli masyarakat serta menstabilkan perekonomian selama libur sekolah yang berlangsung pada Juni hingga Juli 2025. Hal itu disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani, saat mengumumkan kebijakan itu di Kantor Presiden, Jakarta, dihari yang sama, Senin 2 Mei 2025.

Editor :
Berita Terkait
Berita Terkini