Koperasi Desa Merah Putih Dinilai Celios Berpotensi Jadi Tengkulak Legal

Sukabumiupdate.com
Senin 05 Mei 2025, 16:19 WIB
Program 80 ribu koperasi desa dinilai berpotensi jadi tengkulak legal demi bayar utang ke bank. Celios: jangan sampai koperasi jadi topeng eksploitasi warga desa! (Sumber : Instagram/@kopdesmerahputih)

Program 80 ribu koperasi desa dinilai berpotensi jadi tengkulak legal demi bayar utang ke bank. Celios: jangan sampai koperasi jadi topeng eksploitasi warga desa! (Sumber : Instagram/@kopdesmerahputih)

SUKABUMIUPDATE.com - Pemerintah mengklaim bahwa program Koperasi Desa Merah Putih akan menjadi solusi untuk memutus rantai tengkulak dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa. Namun, Center of Economic and Law Studies (Celios) justru mengingatkan adanya potensi besar koperasi ini berubah menjadi tengkulak “berseragam” demi mengejar keuntungan ekonomi yang tinggi.

Melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025, Presiden Prabowo Subianto menargetkan pembentukan 80 ribu koperasi desa, dengan peluncuran dijadwalkan pada 12 Juli 2025. Koperasi-koperasi ini disebut akan menjadi tulang punggung ekonomi desa dan menyerap hingga dua juta tenaga kerja, seperti disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan. Ia menambahkan, koperasi juga akan memotong rantai distribusi pangan serta menghapus peran rentenir dengan menjadi agen BRILink di tingkat kelurahan.

Baca Juga: DKUKM Sukabumi Targetkan Peresmian Koperasi Desa Merah Putih 12 Juli 2025

Menteri Koperasi dan UKM Budi Arie Setiadi pun menegaskan bahwa koperasi ini akan mendapat keuntungan melalui penyaluran barang bersubsidi, dan tetap menjaga jati diri sebagai lembaga ekonomi berwatak sosial. “Koperasi desa itu milik warga desa, milik rakyat desa. Ini lembaga bisnis, lembaga ekonomi yang berwatak sosial,” kata Budi.

Namun, pernyataan optimistis pemerintah ini mendapat sorotan tajam dari Direktur Kebijakan Publik Celios, Media Wahyudi Askar. Dalam wawancara pada Ahad, 4 Mei 2025, Askar menilai koperasi tersebut sangat mungkin beroperasi layaknya tengkulak legal. “Sangat mungkin sekali koperasi desa jadi tengkulak berseragam, tengkulak yang legal,” ujarnya.

Baca Juga: Diskumindag Kejar Target 33 Koperasi Merah Putih se Kota Sukabumi, 7 Mei Dimulai di Kebonjati

Menurut Askar, skema pembiayaan koperasi desa yang didanai oleh Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dengan pinjaman sekitar Rp 4 hingga Rp 5 miliar justru mendorong koperasi mengejar keuntungan setinggi-tingginya demi memenuhi kewajiban pembayaran cicilan. Akibatnya, koperasi bisa saja membeli komoditas dari masyarakat dengan harga rendah, meniru praktik tengkulak tradisional.

“Kopdes dipaksa mendapatkan keuntungan tinggi untuk membayar tadi dan tentunya ada potensi justru menjadi tengkulak bertamengkan koperasi desa,” ujar Askar.

Lebih jauh, Celios menggarisbawahi minimnya transparansi dan akuntabilitas kelembagaan koperasi yang akan dibentuk. Hingga saat ini, menurut Askar, belum jelas siapa pengelola dan pengurus koperasi tersebut. Tanpa pengawasan yang kuat, koperasi berpotensi menjadi alat bagi pihak-pihak tertentu untuk mengeksploitasi sumber daya desa dengan mengatasnamakan program pemerintah.

“Apabila praktik tengkulak terjadi, akan sulit mengontrol kondisi moral hazard di tingkat desa. Akhirnya sumber daya justru bergeser dari satu pemain ke pemain lainnya dan koperasi desa itu menjadi pemain baru,” lanjutnya.

Baca Juga: Termasuk di Kabupaten Sukabumi, Mengenal Koperasi Desa Merah Putih Presiden Prabowo

Askar mengakui bahwa koperasi Merah Putih tetap berpotensi membawa manfaat jika pendanaannya lebih inklusif dan partisipatif. Namun, ia menyoroti bahwa pendekatan top-down dari pemerintah pusat dalam membentuk koperasi ini bertentangan dengan nilai-nilai koperasi sejati yang mengedepankan prinsip kebersamaan, keadilan, dan usaha kolektif. “Dengan pola pembentukan yang sentralistik itu, potensi kegagalan koperasi sangat besar. Manfaatnya bisa jadi sangat kecil. Justru yang terjadi adalah bencana, termasuk masalah keuangan karena membebani fiskal kita,” pungkas Askar.

Sumber :Tempo.co 

Editor :
Berita Terkait
Berita Terkini