Komisi III DPR RI Bahas Nasib Sadbor Sukabumi Tersandung Promosi Judol, Beda Dengan Publik Figur

Jumat 08 November 2024, 18:29 WIB
Joged Sadbor asal Sukabumi viral di tiktok | Foto: @sadbor86

Joged Sadbor asal Sukabumi viral di tiktok | Foto: @sadbor86

SUKABUMIUPDATE.com - Anggota Komisi III DPR RI, Martin Tumbelaka, meminta aparat penegak hukum atau APH adil dalam menindak kasus promosi situs judi online atau judol. Ia menyoroti kasus yang menyeret tiktokers kampung, Sadbor asal Sukabumi yang kini jadi tersangka, meminta para publik figur yang terlibat juga ditindak tegas.

"Penegakan hukum harus adil, termasuk terhadap public figure yang terlibat dalam aktivitas judi online. Banyak artis, influencer, dan selebgram yang kemarin sempat diperiksa, tapi kasusnya tidak jelas," kata Martin dalam keterangannya, Jumat (8/11/2024).

Melansir suara.com, Martin meminta penegak hukum untuk transparan dalam mengusut tuntas kasus judi online. Menurutnya, jangan sampai ada pandang bulu.

"Usut dan tindak juga publik figur yang terlibat dalam promosi dan aktivitas judi online, jangan hanya keras terhadap masyarakat kecil seperti Sadbor ini. Dia memang bersalah karena ikut mempromosikan judi online, tapi yang lebih besar kesalahannya masih banyak yang belum diusut," ujarnya.

"Jangan sampai hukum tajam ke bawah tapi tumpul ke atas. Masyarakat sudah teriak-teriak, mereka meminta agar hukum bisa adil bagi semua,” sambungnya.

Menurutnya, kasus promosi judi online oleh publik figur ini harus menjadi peringatan keras bagi semua pihak, mengingat mereka memiliki pengaruh besar terhadap masyarakat.

Baca Juga: Tanpa APK dan Massa Dibatasi, Berikut Tata Tertib Debat Pilkada Kota Sukabumi 2024

Ia menyatakan, tidak jarang masyarakat terjerumus dalam perjudian online karena terpengaruh oleh idolanya yang mempromosikan.

"Para selebritis memiliki pengaruh besar terhadap masyarakat. Mereka harus bertanggung jawab atas setiap konten yang mereka sebarkan, karena mereka telah mempromosikan produk ilegal yang merugikan individu dan masyarakat," katanya.

"Banyak masyarakat yang terpengaruh oleh nama besar para selebritis dan terjebak dalam permainan judi yang mereka anggap sah atau legal, hanya karena disampaikan oleh nama besar seperti artis," katanya menambahkan.

Untuk itu, kata dia, pemerintah dan aparat penegak hukum harus bekerja sama untuk memberantas praktik ilegal ini dan memberikan sanksi tegas sebagai pelajaran bagi pihak-pihak yang mencoba mengeksploitasi masyarakat dengan promosi yang merugikan.

"Bagaimana dengan pihak lain? Seperti Sadbor yang ditangkap karena membaca request situs judi online yang memberi hadiah saat siaran langsung di TikTok, seperti orang-orang lain yang memberi hadiah. Bisa saja dia tidak tahu, kan?," katanya.

"Promosi judi online yang dilakukan oleh artis juga jelas mengabaikan tanggung jawab sosial mereka. Dampak sosialnya sangat besar, terutama bagi individu yang rentan terhadap kecanduan atau yang literasinya kurang," sambungnya dilansir dari suara.com.

Baca Juga: 5 Tahun Berteman Rantai Besi, Ekspresi ODGJ di Jampangtengah Sukabumi Menuju Marzoeki Mahdi

Polisi Sebut Sadbor Terbukti Promosikan Judol

Gunawan (38 tahun) kreator konten TikTok 'Joget Sadbor' dan rekannya berinisial AS alias Toed (39 tahun) resmi ditetapkan jadi tersangka karena mempromosikan situs judi online (judol). Kedua warga Cikembar Kabupaten Sukabumi itu dijerat pasal perjudian dan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.

Kapolres Sukabumi, AKBP Samian menjelaskan, bahwa terungkapnya kasus yang menjerat Gunawan alias Sadbor dan rekannya itu berawal dari aduan masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti dengan patroli siber Satreskrim Polres Sukabumi, bersama dengan Dirsiber Polda Jawa Barat dan diback up oleh Ditsiber Bareskrim Mabes Polri.

Dalam patroli tersebut, kata Samian, pihaknya berhasil menemukan akun TikTok @flokitoto1 yang mengunggah rekaman dari live streaming akun @sadbor86. Kemudian pada rekaman tersebut, AS selaku host live streaming menyampaikan kalimat bernada promosi situs judi online flokitoto itu lengkap dengan tautan situsnya.

"Setelah berhasil dibuka dan dicoba, kami memastikan bahwa situs tersebut merupakan situs judi online yang bisa dimainkan oleh semua orang sesuai aturan yang ditetapkan di situsnya," kata AKBP Samian kepada awak media, Senin 4 November 2024.

Sebelumnya akun TikTok penyedia situs judol itu menurut Samian juga telah memberikan gift atau hadiah kepada akun @sadbor86. Sehingga tindakan AS itu disinyalir sebagai bentuk terima kasih atas hadiah dari akun yang terkait dengan situs judol tersebut.

Sementara itu, Gunawan sebagai pemilik akun tidak melakukan upaya untuk mencegah promosi judi dalam siaran langsungnya.

Baca Juga: Dinsos Kota Sukabumi Salurkan Bantuan Bagi Warga Terdampak Banjir di 25 Kelurahan

"Akun @Sadbor86 melakukan live streaming kemudian dari pelaksanaan itu ada gift yang diberikan kemudian ada promosi website flokitoto, kemudian ada gift yang diterima," ujar Samian.

"Bapak Floki si Gacor anti rungkad hi oe oe oe oe. Bapak Floki lagi gacor gaes, linknya ada di Google Flokitoto anti rungkad lagi gacor gaes siap WD bapak floki wadidaw bapak floki. Ini menunjukkan bahwa promosi untuk para viewers streaming tersebut dilakukan dengan sadar dan sengaja," tambah Samian, menirukan tersangka AS.

Setelah menemukan bukti tersebut, polisi berkoordinasi dengan ahli pidana ITE dan ahli bahasa. Berdasarkan pemeriksaan dan analisis ahli, polisi menyimpulkan bahwa tindakan Gunawan dan AS memenuhi unsur tindak pidana.

"Dari hasil pemeriksaan ahli, kegiatan yang dilakukan oleh saudara AS dan Gunawan alias G ini merupakan rangkaian tindak pidana," jelas Samian.

Samian menekankan soal keterlibatan Gunawan dalam kasus ini karena memiliki peran bersama-sama atau turut serta dan memberikan bantuan kepada tersangka AS dengan cara memfasilitasi dan menyediakan akun tiktok @sadbor86 untuk melakukan live streaming.

"Sehingga dapat diaksesnya dokumen elektronik atau informasi elektronik yang memiliki muatan perjudian, serta mendapatkan keuntungan dari kegiatan tersebut," tuturnya.

Baca Juga: Tunjukkan Cara Menghadapi Ketakutan, Bund Ajari Anak-Anak 3 Cara Menjadi Tangguh Secara Mental

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan Polisi dalam kasus ini yaitu dua unit handphone yang digunakan untuk siaran langsung, satu buku rekening BRI milik Gunawan, satu setelan kaos biru dan celana hitam yang dikenakan AS saat live, satu speaker merek ACOME berwarna biru, dan sebuah tripod hitam.

Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 45 ayat (3) jo Pasal 27 ayat (2) UU No. 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, serta Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Tindakan mereka dianggap melanggar ketentuan yang melarang pendistribusian informasi elektronik yang mengandung muatan perjudian.

"Atas perbuatan tersebut, keduanya terancam hukuman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp10 miliar," tandasnya.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Editor :
Berita Terkait
Berita Terkini
Jawa Barat02 Desember 2024, 20:45 WIB

Gempa M4,5 di Barat Daya Bandung, BMKG: Aktivitas Sesar Aktif Bawah Laut

Episenter terletak pada koordinat 8.11 LS dan 107.1 BT, atau tepatnya berlokasi di laut pada jarak 129 km Barat Daya Kabupaten Bandung pada kedalaman 21 km.
Episenter gempa M4,5 di laut selatan Jawa Barat pada Senin (2/12/2024) pukul 19:40:03 WIB. (Sumber : BMKG)
Food & Travel02 Desember 2024, 20:00 WIB

Pantai Karang Taraje, Melihat Atraksi Alam dengan Sensasi Ombak dan Karang

Pantai Karang Taraje menjadi pilihan yang tepat bagi wisatawan yang ingin menikmati keindahan alam dengan suasana yang damai, ditemani pemandangan spektakuler yang sulit ditemukan di tempat lain.
Pantai Karang Tarje menjadi opsi menarik saat berliburan di kawasan Lebak Banten. | (Sumber : Google/Foto Dani).
DPRD Kab. Sukabumi02 Desember 2024, 19:51 WIB

Mieling Surade Ke-266, Ini Harapan Anggota DPRD Sukabumi Erpa Aris Purnama

Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Erpa Aris Purnama memberikan ucapan selamat ulang tahun (Milangkala), berdirinya Surade.
Erpa Aris Purnama, Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Fraksi PKS | Foto : Istimewa
Sukabumi02 Desember 2024, 19:35 WIB

Angkot Ringsek Diseruduk Truk Boks di Jalan Bhayangkara Sukabumi, 4 Orang Terluka

Berikut kesaksian warga terkait kecelakaan truk boks seruduk angkot di jalan Bhayangkara Kota Sukabumi.
Kecelakaan di Jalan Bhayangkara Kota Sukabumi, Senin (2/12/2024) sore. (Sumber : SU/Asep Awaludin)
Sukabumi Memilih02 Desember 2024, 19:09 WIB

Minum Teh Bareng Andri Hamami, Ayep Zaki: Kompetisi Sudah Selesai, Kita Bersama Kembali

Calon Walikota Sukabumi terpilih, Ayep Zaki, memastikan bahwa kompetisi dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Sukabumi sudah selesai.
Ayep Zaki saat menjamu kunjungan Cawalkot Paslon 3 Andri Hamami di kediamannya, Minggu malam (1/12/2024) | Foto : Dok. Ayeuna
Sukabumi02 Desember 2024, 19:01 WIB

Sekda Ade Suryaman Dorong Kolaborasi Wujudkan Smart City di Kabupaten Sukabumi

Forum ini mengumpulkan 100 orang dari banyak unsur perangkat daerah, Apkasi, Apdesi BUMD serta swasta.
Sekretaris Daerah Ade Suryaman, mendorong kolaborasi dalam mewujudkan konsep smart city Kabupaten Sukabumi. (Sumber: dokpim Kabupaten Sukabumi)
Film02 Desember 2024, 19:00 WIB

Sinopsis Drama Korea The Trunk, Kisah Pernikahan yang Menyimpan Misteri

Di penghujung bulan ada drama korea original Netflix terbaru berjudul The Trunk yang telah menayangkan seluruh episodenya pada Jumat, 29 November 2024.
Sinopsis Drama Korea The Trunk, Kisah Pernikahan yang Menyimpan Misteri (Sumber : Instagram/@netflixid)
Sukabumi02 Desember 2024, 18:37 WIB

Penjelasan Polisi soal Luka di Leher Mayat Pria di Cibadak Sukabumi

Polisi ungkap hasil visum luar terhadap mayat pria lansia yang tersangkut di PLTA Ubrug Cibadak Sukabumi. Korban memiliki riwayat pikun.
Proses evakuasi mayat dari pintu air PLTA Ubrug, Desa Tenjojaya, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Senin (2/12/2024). | Foto: BPBD Kabupaten Sukabumi
Produk02 Desember 2024, 18:03 WIB

BPP Ciracap Sukabumi Monitoring Pertumbuhan Padi Gogo yang Ditanam di Lahan Kelapa

Padi gogo ini ditanam dengan metode tumpang sisip atau tusip di lahan perkebunan kelapa yang berada di Desa Purwasedar, Ciracap Sukabumi.
Lahan kebun kelapa yang ditanami padi gogo di Desa Purwasedar, Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi, Senin (2/12/2024). (Sumber Foto: BPP Ciracap)
Life02 Desember 2024, 18:00 WIB

3 Doa Sebelum Bekerja untuk Kelancaran dan Keberkahan

Dengan berdoa, kita memohon kepada Allah SWT agar pekerjaan yang kita lakukan diberikan keberkahan. Sehingga, hasil dari pekerjaan kita tidak hanya berupa materi, tetapi juga pahala dan ridho-Nya.
Ilustrasi - Doa dapat memberikan ketenangan hati dan pikiran sebelum memulai aktivitas. (Sumber : Pexels.com/@Pavel Danilyuk)