Usai Ditangkap, Ronald Tannur Si Pembunuh Wanita Sukabumi Ditahan di Rutan Medaeng Surabaya

Minggu 27 Oktober 2024, 22:22 WIB
Gregorius Ronald Tannur, Terpidana kasus penganiayaan hingga tewas wanita Sukabumi saat dieksekusi Kejati Jatim untuk ditahan di Lapas Kelas I Surabaya. (Sumber : IG Kejati Jatim)

Gregorius Ronald Tannur, Terpidana kasus penganiayaan hingga tewas wanita Sukabumi saat dieksekusi Kejati Jatim untuk ditahan di Lapas Kelas I Surabaya. (Sumber : IG Kejati Jatim)

SUKABUMIUPDATE.com - Tim Intelijen Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur bersama Tim Jaksa Eksekutor Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya berhasil menangkap Gregorius Ronald Tannur, terpidana dalam kasus penganiayaan terhadap wanita asal Sukabumi, Dini Sera Afrianti, hingga tewas.

Terpidana Ronald Tannur diamankan di rumahnya di Pakuwon City Virginia Regency Surabaya pada Minggu (27/10/2024) sekitar pukul 14.40 WIB.

Kepala Kejati Jatim Mia Amiati mengatakan, penangkapan tersebut dilakukan atas kerja keras timnya yang terus memantau keberadaan terpidana.

Ia juga memastikan penangkapan ini merupakan tindak lanjut putusan Mahkamah Agung yang membatalkan vonis bebas Ronald Tannur. MA menyatakan Ronald bersalah atas penganiayaan yang menyebabkan kematian Dini Sera, kekasihnya.

"Upaya penangkapan dalam rangka eksekusi ini adalah hasil kerja keras tim intelijen yang selalu melakukan monitoring terhadap keberadaan Terpidana Gregorius Ronald Tannur sesaat setelah Putusan Kasasi dari Mahkamah Agung RI Nomor: 1466/K/Pid/2024," kata Mia dikutip dari suara.com.

Baca Juga: Uang Hampir Rp 1 T Disita dari Eks Pejabat MA dalam Kasus Pembunuhan Wanita Sukabumi

Saat diamankan oleh tim jaksa, Ronald Tannur berada di dalam kediamannya. Terpidana didampingi oleh asisten rumah tangganya (ART).

"Yang bersangkutan didampingi oleh asisten rumah tangga (ART) nya," tegas Mia.

Setelah berhasil ditangkap, terpidana Gregorius Ronald Tannur langsung dibawa di Kantor Kejati Jatim dan tiba sekitar pukul 15.40 WIB. Untuk selanjutnya dieksekusi oleh Jaksa Eksekutor di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Surabaya di Medaeng Minggu malam ini.

Sebelumnya, MA telah mengabulkan permohonan kasasi penuntut umum atas vonis bebas Gregorius Ronald Tannur dalam perkara penganiayaan dan pembunuhan Dini Sera Afriyanti.

Dengan demikian, MA membatalkan vonis bebas yang dijatuhkan Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Jawa Timur terhadap Ronald Tannur. “Kabul kasasi penuntut umum - batal judex facti,” demikian amar putusan di laman Kepaniteraan MA, Rabu, 23 Oktober 2024.

Pada perkara nomor 1466 K/PID/2024 ini, MA juga menyatakan bahwa Ronald Tannur terbukti secara sah bersalah, sesuai dengan dakwaan alternatif kedua penuntut umum. Maka dari itu, ia pun dijatuhkan hukuman lima tahun penjara. “Terbukti dakwaan alternatif kedua melanggar Pasal 351 Ayat (3) KUHP - pidana penjara selama 5 (lima) tahun,” bunyi amar putusan tersebut.

Kasasi atas vonis bebas Ronald Tannur itu diperiksa dan diadili oleh Ketua Majelis Soesilo dengan hakim anggota Ainal Mardhiah dan Sutarjo. Sementara itu, panitera pengganti pada perkara tersebut adalah Yustisiana. Putusan itu dibacakan pada Selasa, 22 Oktober 2024.

Sumber: Suara.com/ Kejati Jatim

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Sukabumi09 November 2024, 23:44 WIB

Cuaca Ekstrem di Sukabumi Picu Pohon Tumbang - Longsor di Cicurug dan Cidahu

Cuaca ekstrem yang melanda Sukabumi pada Sabtu sore (9/11/2024) menyebabkan dua insiden bencana di wilayah Kecamatan Cicurug dan Cidahu.
Pohon tumbang di Cidahu Sukabumi | Foto : P2BK
Sukabumi09 November 2024, 23:31 WIB

Kota Sukabumi Kembali Dikepung Banjir, BPBD: Data Sementara 17 Titik

Kota Sukabumi kembali dilanda hujan deras pada Sabtu (9/11/2024) sore, mengakibatkan sejumlah lokasi terkena banjir. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Sukabumi merilis data sementara bencana terjadi di 17 titik.
Hujan deras kembali melanda Kota Sukabumi, sebanyak 17 lokasi terdampak bencana banjir | Foto : BPBD Kota Sukabumi
Sukabumi09 November 2024, 23:00 WIB

4 Rumah Rusak dan 1 Warga Sukaraja Terluka Dampak Angin Kencang Landa Sukabumi

Hujan deras disertai angin kencang melanda Kampung Legok Nyenang, Desa Pasirhalang, Sukaraja, Sukabumi, pada Sabtu (9/11/2024). Peristiwa ini mengakibatkan kerusakan pada sejumlah rumah warga dan satu korban luka.
Polisi saat meninjua lokasi bencana terdampak angin kencang di Sukaraja Sukabumi | Foto : Istimewa
Keuangan09 November 2024, 22:46 WIB

SuperApp BYOND by BSI Diluncurkan! Hadirkan Layanan Lengkap yang Makin Nyaman dan Aman Diakses

PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) resmi meluncurkan SuperApp BYOND by BSI sebagai jawaban atas kebutuhan masyarakat akan layanan jasa perbankan dan keuangan yang semakin kompleks di era digital
PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) resmi meluncurkan SuperApp BYOND by BSI sebagai layanan sahabat finansial, sosial dan spiritual komperhensif yang lebih mudah, nyaman dan aman, Jakarta, 9 November 2024 | Foto : Istimewa
DPRD Kab. Sukabumi09 November 2024, 22:37 WIB

Soal Penggajian ASN Telat, DPRD Sukabumi Akan Lakukan Kajian

Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi, Jalil Abdillah menyoroti masalah keterlambatan penggajian bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang saat ini menjadi perbincangan. Ia pun mengaku terkejut dengan informasi tersebut.
Jalil Abdillah, Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Fraksi Demokrat | Foto : Ist
Sukabumi09 November 2024, 21:18 WIB

Asa Pemilik Pabrik Enye Sukabumi yang Pekerjanya Kepincut Joget Sadbor: Kerja Jalan Live Tiktok Eksis

Fenomena viral joged Sadbor yang sempat meledak di TikTok telah mengubah kehidupan sebagian warga di Kampung Babakan Baru, Cikembar, Sukabumi. Beberapa di antaranya adalah pekerja di Sentra Enye
Pabrik Enye di Kampung Babakan Baru, Cikembar, Kabupaten Sukabumi |  Foto : Turangga Anom
Entertainment09 November 2024, 20:00 WIB

R&B Sunda! Lagu APT Rose BLACKPINK dan Bruno Mars Versi Cingciripit Viral di TikTok

R&B Sunda! Cingciripit adalah sebuah lagu permainan tradisional dari Sunda yang biasa dinyanyikan saat anak-anak bermain, terbaru Lagu APT ROSE BLACKPINK dan Bruno Mars Versi Cingciripit Viral di TikTok.
R&B Sunda! Lagu APT ROSE BLACKPINK dan Bruno Mars Versi Cingciripit Viral di TikTok. Foto: TikTok/@ferdohehe
Sukabumi09 November 2024, 19:56 WIB

Bupati Sukabumi Resmikan Geopark Ciletuh Spektakuler II di Pantai Cikadal

Bupati Sukabumi Marwan Hamami resmi membuka acara Geopark Ciletuh Spektakuler II Tahun 2024 di Pantai Cikadal, Desa Mandrajaya, Kecamatan Ciemas, Sabtu (9/11/2024)
Bupati Sukabumi Marwan Hamami saat meresmikan acara Geopark Ciletuh Spektakuler II Tahun 2024 di Pantai Cikadal, Desa Mandrajaya, Kecamatan Ciemas, Sabtu (9/11/2024 | Foto : Dokpim)
Sehat09 November 2024, 19:00 WIB

6 Rekomendasi Herbal untuk Penderita Penyakit Jantung Koroner

Meski herbal ini memiliki manfaat, penderita jantung koroner sebaiknya berkonsultasi terlebih dahulu dengan dokter sebelum menambahkannya ke dalam rutinitas harian, terutama jika sudah menggunakan obat-obatan jantung.
Ilustrasi. Bawang Putih. Rekomendasi Herbal untuk Penderita Penyakit Jantung Koroner (Sumber : Freepik/@jcomp)
Sukabumi Memilih09 November 2024, 18:07 WIB

Uji Tingkat Partisipasi Warga, KPU Sukabumi Gelar Simulasi Pemungutan Suara Pilkada 2024

KPU Kabupaten Sukabumi menyelenggarakan simulasi pemungutan dan penghitungan suara untuk Pilkada 2024, Sabtu (9/11/2024). Kegiatan yang bertempat di TPS 27 Kelurahan Cibadak, Kecamatan Cibadak
Simulasi pemungutan suara Pilkada di salah satu TPS di Cibadak Kabupaten Sukabumi | Foto : Ibnu Sanubari