SUKABUMIUPDATE.COM - Kejaksaan Negeri Medan masih terus memeriksa kelengkapan berkas perkara tersangka RS, mahasiswa yang membunuh Hajah Nurain Lubis (57) dosen Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara.
"Berkas perkara yang dilimpahkan penyidik Polresta Medan itu sedang diteliti, Bila masih belum lengkap, akan dikembalikan," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumut Bobbi Sandri di Medan, Minggu.
Berkas perkara mahasiswa itu, menurut dia, dilimpahkan Polresta Medan, Selasa (2/8). Berkas tersebut sudah diterima jaksa penuntut umum (JPU) yang menangani kasus tersebut.
"Selama seminggu ini akan kami teliti terlebih dahulu perkara itu apakah masih ada yang kurang atau sudah lengkap," ujar Bobbi.
Sebelumnya, mahasiswa Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) berinisial RS membunuh dosennya sendiri Hj. Nurain Lubis (57) di dalam kamar mandi gedung perguruan tinggi tersebut, Senin (2/5).
Kapolresta Medan Kombes Pol. Mardiaz Kusin Dwihananto kepada wartawan di lokasi kejadian menyebutkan bahwa pelaku menghabisi nyawa dosen tersebut dengan melukai leher dan tangan korban menggunakan pisau.
Menurut dia, terdapat tujuh luka sayatan dibagian leher dan tangan korban yang juga mantan Dekan FKIP UMSU itu.
Tersangka RS, mahasiswa semester VII FKIP UMSU itu, dijerat dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman mati.
Kejaksaan Periksa Kelengkapan Berkas Pembunuh Dosen Umsu
[object Object]
Sabtu 24 Feb 2018, 16:47 WIB

Editor :
Tags :
Reels & Shorts
Berita Terkini
Transportasi Jabar Dibenahi, KDM Siapkan Peremajaan Angkot dan Aktifkan Bandara Husein
Jawa Barat 24 Jul 2026, 17:11 WIB
Lirik Lagu Less Than A Lover Jennie BLACKPINK, Tentang Cinta Tanpa Hubungan
Musik 24 Jul 2026, 17:00 WIB
Lahan Alang-alang di Warungkiara Sukabumi Kebakaran, Api Diduga dari Bakar Sampah
Sukabumi 24 Jul 2026, 16:56 WIB
Rokok Ilegal Marak, Bea Cukai dan Satpol PP Edukasi Pemilik Warung di Sukabumi
Produk 24 Jul 2026, 16:21 WIB
11 Cafe Baru di Sukabumi Paruh Pertama 2026, Ada yang Buka 24 Jam hingga Bernuansa Alam
Food & Travel 24 Jul 2026, 16:00 WIB
Shin Tae Yong Buka Suara soal Sanksi KFA, Pelatih Persija Terancam Skorsing hingga 10 Tahun
Olahraga 24 Jul 2026, 15:30 WIB
ST Burhanuddin Lantik Asep sebagai Wakil Jaksa Agung, Kuntadi Jabat Jampidsus
Nasional 24 Jul 2026, 14:53 WIB
Sebut Londo Ireng Berprofesi Wartawan, AJI Desak Prabowo Minta Maaf
Nasional 24 Jul 2026, 14:49 WIB
Shin Tae Yong Disanksi KFA Usai Diduga Lakukan Kekerasan terhadap Pemain
Olahraga 24 Jul 2026, 14:47 WIB
Kronologi Tabrakan Maut Truk VS Motor di Cijalingan Sukabumi, 1 Tewas 1 Patah Kaki
Sukabumi 24 Jul 2026, 14:29 WIB
Sinopsis Film Juminten Edan, Horor Psikologis tentang Trauma dan Konflik Keluarga
Film 24 Jul 2026, 14:00 WIB
Pemilik Lahan: Tambang Emas Ilegal di Lengkong Sudah Ditutup Sebelum Longsor Maut
Sukabumi 24 Jul 2026, 13:52 WIB
Warungkiara Siapkan 6 Potensi Wisata Unggulan Dongkrak Ekonomi, Ini Daftarnya
Food & Travel 24 Jul 2026, 13:24 WIB
Prediksi Persib vs Arema FC Piala Presiden 2026: Head to Head, Kondisi Tim, dan Skor Akhir
Olahraga 24 Jul 2026, 13:00 WIB
Sarwendah Ungkap Alasan Pindah Rumah Baru, Demi Ketenangan Anak-Anak
Seleb 24 Jul 2026, 13:00 WIB
Situ Cibeber, Danau Alami di Purwakarta yang Cocok untuk Healing dan Piknik Akhir Pekan
Food & Travel 24 Jul 2026, 12:30 WIB
Prabowo: Ada 'Londo Ireng' Berkedok Wartawan, Pengamat, hingga LSM
Nasional 24 Jul 2026, 12:03 WIB
John Herdman Tantang Pemain Lokal Timnas Indonesia Buktikan Kualitas di Piala AFF 2026
Olahraga 24 Jul 2026, 12:00 WIB









