SUKABUMIUPDATE.COM - Kejaksaan Negeri Medan masih terus memeriksa kelengkapan berkas perkara tersangka RS, mahasiswa yang membunuh Hajah Nurain Lubis (57) dosen Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara.
"Berkas perkara yang dilimpahkan penyidik Polresta Medan itu sedang diteliti, Bila masih belum lengkap, akan dikembalikan," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumut Bobbi Sandri di Medan, Minggu.
Berkas perkara mahasiswa itu, menurut dia, dilimpahkan Polresta Medan, Selasa (2/8). Berkas tersebut sudah diterima jaksa penuntut umum (JPU) yang menangani kasus tersebut.
"Selama seminggu ini akan kami teliti terlebih dahulu perkara itu apakah masih ada yang kurang atau sudah lengkap," ujar Bobbi.
Sebelumnya, mahasiswa Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) berinisial RS membunuh dosennya sendiri Hj. Nurain Lubis (57) di dalam kamar mandi gedung perguruan tinggi tersebut, Senin (2/5).
Kapolresta Medan Kombes Pol. Mardiaz Kusin Dwihananto kepada wartawan di lokasi kejadian menyebutkan bahwa pelaku menghabisi nyawa dosen tersebut dengan melukai leher dan tangan korban menggunakan pisau.
Menurut dia, terdapat tujuh luka sayatan dibagian leher dan tangan korban yang juga mantan Dekan FKIP UMSU itu.
Tersangka RS, mahasiswa semester VII FKIP UMSU itu, dijerat dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman mati.
Kejaksaan Periksa Kelengkapan Berkas Pembunuh Dosen Umsu

Editor :
Tags :
Berita Terkini
Kaleidoskop 2025: Gelombang Solidaritas Global yang Tak Henti, dari Keffiyeh B-Real hingga Diplomasi Asia-Pasifik
Musik 12 Nov 2025, 07:34 WIB
Resep Sapo Tahu Ayam Cincang, Ide Masakan Mudah Untuk Orang Rumah
Kuliner 12 Nov 2025, 07:00 WIB
Cuaca Jabar 12 November 2025: Sukabumi Potensi Hujan Sejak Pagi Hari
Science 12 Nov 2025, 06:00 WIB
Timur Kapadze Buka Peluang untuk Melatih Timnas Indonesia
Olahraga 11 Nov 2025, 22:29 WIB
Makam KH Ahmad Sanusi Diusulkan Jadi Wisata Sejarah dan Religi Sukabumi
Sukabumi 11 Nov 2025, 22:18 WIB
Skema Baru Kuota Haji, Kemenhaj: Sistem Waiting List, Bukan Jumlah Penduduk Muslim
Sukabumi 11 Nov 2025, 21:51 WIB
PERSSI Kota Sukabumi Lolos ke Babak 6 Besar, Ini Target Captain Bani dan Tim Selanjutnya!
Olahraga 11 Nov 2025, 20:50 WIB
Dugaan Perampasan Motor di Cikidang Sukabumi, Polisi Cek Lokasi tapi Tak Temukan Korban
Sukabumi 11 Nov 2025, 20:38 WIB
Pemerataan Infrastruktur di Sukabumi: Pemdes Kebonpedes Bangun Jalan Ranji - Gunung Batu
Sukabumi 11 Nov 2025, 20:34 WIB
Tembok Penahan Tanah Ambruk, Dua Rumah di Gunungpuyuh Sukabumi Terendam Banjir
Sukabumi 11 Nov 2025, 20:08 WIB
M. Faizi - Sang Kiai Nyentrik dan Sederhana yang Menulis Puisi di Jok Bus Tua
Figur 11 Nov 2025, 20:02 WIB
Didominasi Genre Thriller, 12 Drama Korea Baru yang Tayang Bulan November 2025
Film 11 Nov 2025, 20:00 WIB
Dinsos Sukabumi Dukung Penuh Program P2WKSS Jabar 2025 di Desa Gunungguruh
Sukabumi 11 Nov 2025, 19:26 WIB
Jadwal Timnas Indonesia U-23 vs Mali, Robi Darwis dan Kakang Rudianto Siap Unjuk Gigi
Olahraga 11 Nov 2025, 19:13 WIB
Perumda BPR Sukabumi Dorong Literasi Keuangan, Tingkatkan Pemahaman Masyarakat pada Perbankan
Keuangan 11 Nov 2025, 19:13 WIB
Rereongan ASN Dinas PU Sukabumi Wujudkan Rumah Layak Huni untuk Warga Cikidang
Sukabumi 11 Nov 2025, 19:11 WIB
Jennie BLACKPINK Akan Tampil di Mad Cool Festival Tahun Depan
Musik 11 Nov 2025, 19:00 WIB
Langkah Inovatif NPU, Kampus Pertama di Jabar yang Punya Layanan Imigrasi Sendiri
Sukabumi 11 Nov 2025, 18:51 WIB