SUKABUMIUPDATE.COM - Aparat Polresta Tangerang, Banten, menciduk Sn (34) yang merupakan pemasok narkotika jenis sabu-sabu kepada para pelajar di Kecamatan Tigaraksa dan Cikupa.
"Kami tangkap berkat adanya laporan warga yang resah terhadap keberadaan pelaku," kata Kasat Narkoba Polresta Tangerang Kompol Agus Hermanto di Tangerang, Jumat.
Agus mengatakan setelah adanya laporan tersebut, petugas berupaya untuk mengintai dan menyamar pada sebuah sekolah tertentu.
Namun beberapa hari setelah itu pelaku dapat ditangkap ketika sedang menunggu pembeli terutama kalangan pelajar.
Dari tangan pelaku, katanya, petugas mengamankan dua bungkus sabu-sabu siap edar yang telah dikemas khusus.
Polisi menjerat pelaku dengan pasal 114 ayat (1) dan pasal 112 ayat (1) UU No.35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Semula pelaku pengelak sebagai pemasok, tapi setelah digeledah maka terdapat barang bukti yang diselipkan pada topi.
Pelaku merupakan warga Desa Wanakerta, Kecamatan Sindang Jaya dan berdasarkan pengakuan yang belakangan sudah beberapa kali beraksi menjual sabu-sabu.
Polisi menangkap pelaku di pinggir jalan Raya Arya Santika, dekat Perumahan Mustika Indah, Desa Pasir Nangka, Kecamatan Tigaraksa.
Dia mengatakan petugas kemudian mengembangkan kasus tersebut dan membawa pelaku ke rumahnya, maka didapat satu paket sabu-sabu siap edar yang disimpan di teras rumah.
"Karena sudah ada barang bukti dan saksi di lokasi rumahnya, maka pelaku tidak dapat mengelak lagi sebagai pengedar," katanya.
Dia menambahkan petugas mengembangkan kasus tersebut dan berupaya untuk mengungkap jaringan pengedar narkoba lainnya.
Polisi Ciduk Pemasok Sabu-Sabu ke Pelajar

Editor :
Tags :
Berita Terkini
Menang Dramatis atas Napoli, Como Melangkah ke Semifinal Coppa Italia
Olahraga 11 Feb 2026, 11:31 WIB
Virgoun Bakal Mengajukan Gugatan Pengalihan Hak Asuh Anak dari Inara Rusli
Seleb 11 Feb 2026, 11:30 WIB
Sering Tidak Disadari! 7 Penyebab Anemia Paling Umum
Sehat 11 Feb 2026, 11:00 WIB
Genap Setahun Menikah, Angga Yunanda dan Shenina Cinnamon Sambut Calon Buah Hati
Seleb 11 Feb 2026, 10:30 WIB
Sempat unggul Lewat Joao Pedro dan Cole Palmer, Chelsea ditahan Imbang Leeds United 2-2
Olahraga 11 Feb 2026, 10:23 WIB
Nggak Harus Mahal! Ini Ide Kado Valentine yang Sederhana tapi Berkesan
Life 11 Feb 2026, 10:00 WIB
Suara Sumbang Ormas
Opini 11 Feb 2026, 09:59 WIB
Gol Telat Benjamin Sesko Selamatkan Manchester United dari Kekalahan
Olahraga 11 Feb 2026, 09:53 WIB
15 Makanan Tinggi Zat Besi: Cegah Anemia dan Jaga Badan Tetap Fit
Sehat 11 Feb 2026, 09:00 WIB
17 Hektare Lahan Belum Dibayar, Proyek Tol Bocimi Seksi 3 Terancam Molor
Jawa Barat 11 Feb 2026, 08:00 WIB
Resep Nasi Goreng Merah Khas Makassar, Menu Unik dan Praktis untuk Sarapan
Kuliner 11 Feb 2026, 07:00 WIB
Cuaca Jabar 11 Februari 2026, Siang Hari Waspada Hujan Ringan-Lebat Disertai Petir
Science 11 Feb 2026, 05:22 WIB
Peningkatan Kompetensi SDM Keluarga Melalui Gerakan Ibu Ngajar Ngaji
Opini 11 Feb 2026, 00:14 WIB
Ratusan Guru Madrasah Sukabumi Siap Ikut Aksi Damai ke Jakarta, Tuntut Keadilan Status PPPK
Nasional 10 Feb 2026, 23:17 WIB
Mensos Pastikan 106 Ribu Peserta BPJS PBI Penyakit Kronis Aktif Kembali per Hari ini
Nasional 10 Feb 2026, 22:54 WIB
Nusa Putra Resmi Tolak Revisi Desain Simpang Sebidang Exit Tol Bocimi Cibolangkaler
Sukabumi 10 Feb 2026, 22:15 WIB
Edarkan Psikotropika dan Obat Keras, Pria Cisaat Sukabumi Ditangkap dengan Ribuan Butir Barbuk
Sukabumi 10 Feb 2026, 22:12 WIB
Gor Merdeka Kota Sukabumi Kumuh Tak Tersentuh, Pemkot Rencanakan Renovasi Menyeluruh
Sukabumi 10 Feb 2026, 21:55 WIB
Perkuat Iklim Investasi, DPMPTSP Kabupaten Sukabumi Petakan Kewenangan Verifikator OSS
Inspirasi 10 Feb 2026, 21:23 WIB
Sinergi PLN IP dan Kejati Jabar: Perkuat Proteksi Hukum dan Amankan Aset Energi Negara
Jawa Barat 10 Feb 2026, 21:14 WIB