SUKABUMIUPDATE.COM - Aparat Polresta Tangerang, Banten, menciduk Sn (34) yang merupakan pemasok narkotika jenis sabu-sabu kepada para pelajar di Kecamatan Tigaraksa dan Cikupa.
"Kami tangkap berkat adanya laporan warga yang resah terhadap keberadaan pelaku," kata Kasat Narkoba Polresta Tangerang Kompol Agus Hermanto di Tangerang, Jumat.
Agus mengatakan setelah adanya laporan tersebut, petugas berupaya untuk mengintai dan menyamar pada sebuah sekolah tertentu.
Namun beberapa hari setelah itu pelaku dapat ditangkap ketika sedang menunggu pembeli terutama kalangan pelajar.
Dari tangan pelaku, katanya, petugas mengamankan dua bungkus sabu-sabu siap edar yang telah dikemas khusus.
Polisi menjerat pelaku dengan pasal 114 ayat (1) dan pasal 112 ayat (1) UU No.35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Semula pelaku pengelak sebagai pemasok, tapi setelah digeledah maka terdapat barang bukti yang diselipkan pada topi.
Pelaku merupakan warga Desa Wanakerta, Kecamatan Sindang Jaya dan berdasarkan pengakuan yang belakangan sudah beberapa kali beraksi menjual sabu-sabu.
Polisi menangkap pelaku di pinggir jalan Raya Arya Santika, dekat Perumahan Mustika Indah, Desa Pasir Nangka, Kecamatan Tigaraksa.
Dia mengatakan petugas kemudian mengembangkan kasus tersebut dan membawa pelaku ke rumahnya, maka didapat satu paket sabu-sabu siap edar yang disimpan di teras rumah.
"Karena sudah ada barang bukti dan saksi di lokasi rumahnya, maka pelaku tidak dapat mengelak lagi sebagai pengedar," katanya.
Dia menambahkan petugas mengembangkan kasus tersebut dan berupaya untuk mengungkap jaringan pengedar narkoba lainnya.
Polisi Ciduk Pemasok Sabu-Sabu ke Pelajar
[object Object]
Sabtu 24 Feb 2018, 16:47 WIB

Editor :
Tags :
Berita Terkini
Lirik Lagu WDA (Whole Different Animal) aespa feat G-Dragon, Kolaborasi yang Dinantikan
Musik 12 Mei 2026, 17:00 WIB
Interpol Sebut Termasuk Sukabumi, Indonesia jadi Markas Baru Sindikat Judol Indochina
Nasional 12 Mei 2026, 16:45 WIB
Pompa Tenaga Surya dan Monorel Pertanian Jadi Inovasi Baru BP Mektan Jabar, Ini Fungsinya
Science 12 Mei 2026, 15:53 WIB
Diguyur Hujan Lebat, Rumah 3 Lantai di Cisaat Ambruk Bertahap Mengancam Warga
Sukabumi 12 Mei 2026, 15:51 WIB
Sidak RSUD Plara: DPRD Dorong Perbaikan SDM, Manajemen, dan Ketersediaan Obat
DPRD Kab. Sukabumi 12 Mei 2026, 15:00 WIB
Sinopsis The Wonderfools, Drama Netflix tentang Orang dengan Kekuatan Super
Film 12 Mei 2026, 15:00 WIB
Tindak Lanjut Banjir Caringin-Cidahu, Wabup Sukabumi Rumuskan Solusi Drainase dan Sampah
Sukabumi 12 Mei 2026, 14:33 WIB
Bersaing Ketat, Hitung-hitungan Persib dan Borneo FC Berebut Gelar Juara Super League
Olahraga 12 Mei 2026, 14:30 WIB
Ryan Adriandhy Ajak Rich Brian Garap Musik Film Animasi Terbarunya Tuai Antusiasme
Seleb 12 Mei 2026, 14:00 WIB
Tak Sekadar Wisata, Waduk Jatigede Menyimpan Sejarah Kampung yang Tenggelam
Food & Travel 12 Mei 2026, 13:30 WIB
Tersayat hingga Tulang, Cinta Laura Jelaskan Luka Jarinya hingga Harus Dioperasi
Seleb 12 Mei 2026, 13:30 WIB
MBG Stop Sementara, Pasca Sidak BGN: SPPG Margaluyu Sagaranten Perbaiki Fasilitas
Sukabumi 12 Mei 2026, 13:20 WIB
Jadi Tersangka, Pelaku Rudapaksa Remaja Berkebutuhan Khusus di Sukabumi Masuk Sel Polisi
Sukabumi 12 Mei 2026, 13:01 WIB
Video Lomba Cerdas Cermat Viral, Juri Disebut Tak Konsisten Beri Penilaian
Nasional 12 Mei 2026, 12:39 WIB
Bolos Sekolah di Jam Pelajaran, 12 Pelajar di Sukabumi Kedapatan Sembunyi di Gedung Terbengkalai
Sukabumi 12 Mei 2026, 12:34 WIB
Pelantikan DPW PAN Jabar, Dessy Susilawati: Momentum Perkuat Ekonomi Rakyat dan Soliditas Partai
Jawa Barat 12 Mei 2026, 12:23 WIB
Terlihat Manis di Awal, Ini Dampak Memiliki Hubungan dengan Orang NPD
Life 12 Mei 2026, 12:00 WIB
Bangun Karakter ASN Humanis, Disperkim Sukabumi Perkuat Integritas Lewat Pengajian Rutin
Life 12 Mei 2026, 11:51 WIB