SUKABUMIUPDATE.COM - Aparat Polresta Tangerang, Banten, menciduk Sn (34) yang merupakan pemasok narkotika jenis sabu-sabu kepada para pelajar di Kecamatan Tigaraksa dan Cikupa.
"Kami tangkap berkat adanya laporan warga yang resah terhadap keberadaan pelaku," kata Kasat Narkoba Polresta Tangerang Kompol Agus Hermanto di Tangerang, Jumat.
Agus mengatakan setelah adanya laporan tersebut, petugas berupaya untuk mengintai dan menyamar pada sebuah sekolah tertentu.
Namun beberapa hari setelah itu pelaku dapat ditangkap ketika sedang menunggu pembeli terutama kalangan pelajar.
Dari tangan pelaku, katanya, petugas mengamankan dua bungkus sabu-sabu siap edar yang telah dikemas khusus.
Polisi menjerat pelaku dengan pasal 114 ayat (1) dan pasal 112 ayat (1) UU No.35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Semula pelaku pengelak sebagai pemasok, tapi setelah digeledah maka terdapat barang bukti yang diselipkan pada topi.
Pelaku merupakan warga Desa Wanakerta, Kecamatan Sindang Jaya dan berdasarkan pengakuan yang belakangan sudah beberapa kali beraksi menjual sabu-sabu.
Polisi menangkap pelaku di pinggir jalan Raya Arya Santika, dekat Perumahan Mustika Indah, Desa Pasir Nangka, Kecamatan Tigaraksa.
Dia mengatakan petugas kemudian mengembangkan kasus tersebut dan membawa pelaku ke rumahnya, maka didapat satu paket sabu-sabu siap edar yang disimpan di teras rumah.
"Karena sudah ada barang bukti dan saksi di lokasi rumahnya, maka pelaku tidak dapat mengelak lagi sebagai pengedar," katanya.
Dia menambahkan petugas mengembangkan kasus tersebut dan berupaya untuk mengungkap jaringan pengedar narkoba lainnya.
Polisi Ciduk Pemasok Sabu-Sabu ke Pelajar

Editor :
Tags :
Berita Terkini
Jadi Kadinkes Sukabumi, Masykur Alawi Komitmen Tingkatkan Pelayanan Kesehatan Yang Adaptif
Sukabumi 12 Des 2025, 21:47 WIB
Wabup Sukabumi Bantu Perbaikan Rutilahu Warga Jayabakti Cidahu
Sukabumi 12 Des 2025, 21:32 WIB
Jadwal Lengkap Liga Inggris 2025/2026 Pekan ke-16, Arsenal Siap Pertahankan Puncak Klasemen
Olahraga 12 Des 2025, 21:08 WIB
Mengungkap Kisah Menakjubkan di Balik 7 Keajaiban Dunia Modern
Internasional 12 Des 2025, 19:00 WIB
11 K-Drama One Episode Desember 2025: Rekomendasi Tontonan Ringan untuk Temani Akhir Pekan
Film 12 Des 2025, 19:00 WIB
Bahu Jalan di Gunungguruh Longsor, Warga Khawatir Akses Utama Terputus
Sukabumi 12 Des 2025, 18:49 WIB
Wakil Ketua DPRD Ramzi Akbar Raih Sukabumi Awards 2025, Tegaskan Komitmen Majukan Daerah
DPRD Kab. Sukabumi 12 Des 2025, 18:10 WIB
Doa Sebelum Belajar agar Ilmu Lebih Mudah Masuk dan Hati Tetap Tenang
Life 12 Des 2025, 18:00 WIB
Koalisi Damai Gelar Editor Meeting untuk Perkuat Tata Kelola Digital Berbasis HAM
Nasional 12 Des 2025, 17:42 WIB
Lirik Lagu Eternal White WayV, Kebahagian yang Indah di Musim Dingin
Musik 12 Des 2025, 17:00 WIB
Inisial P dan J Dikabarkan akan Memperkuat Persib Bandung Diputaran Kedua Nanti
Olahraga 12 Des 2025, 16:34 WIB
Pemkot Sukabumi Proses Pemberhentian Sementara Eks Kadisporapar Tejo usai Jadi Tersangka Korupsi
Sukabumi 12 Des 2025, 16:31 WIB
Jung So-min Resmi Bergabung dengan Hyeon Entertainment, Siap Memulai Babak Baru Kariernya
Seleb 12 Des 2025, 16:00 WIB
Jamie Vardy Terpilih jadi Pemain Terbaik Serie A Bulan November
Olahraga 12 Des 2025, 15:54 WIB
Seminar Penyiaran UKMK NPU dan KPID Jabar Kupas Strategi Komunikasi Publik di Era Geo-Cybernetics
Inspirasi 12 Des 2025, 15:43 WIB
Hati-hati Penipuan Loker di Fasilitas Kesehatan Pemerintah Kota Sukabumi
Cek Fakta 12 Des 2025, 15:28 WIB
DPMD Turun Tangan Awasi Pilkades PAW di Sukabumi, 12 Desa Mulai Jalankan Tahapan
Sukabumi 12 Des 2025, 15:22 WIB
Satu Pelajar Tewas, Satu Luka Berat: Tabrakan Motor vs Boks di Jalan Raya Simpenan
Sukabumi 12 Des 2025, 15:12 WIB