Dimutilasi saat Masih Hidup, Kondisi Korban Pembunuhan yang Mayatnya Dicor

Rabu 10 Mei 2023, 14:50 WIB
(Foto Ilustrasi) Korban pembunuhan yang mayatnya dicor di Kota Semarang, Irwan Hutagalung, dimutilasi saat masih hidup. | Foto: Istimewa

(Foto Ilustrasi) Korban pembunuhan yang mayatnya dicor di Kota Semarang, Irwan Hutagalung, dimutilasi saat masih hidup. | Foto: Istimewa

SUKABUMIUPDATE.com - Korban pembunuhan yang mayatnya dicor di Kecamatan Tembalang, Kota Semarang, Irwan Hutagalung, dimutilasi saat masih hidup. Ini diungkapkan pelaku, Muhammad Husen, di Mapolrestabes Semarang pada Rabu, 10 Mei 2023.

Mengutip laporan berita tempo.co, tubuh korban ditemukan ditimbun cor dengan kondisi kepala dan dua lengannya telah dipotong. Menurut Husen, dirinya memotong jasad korban yang kondisinya masih hidup. "Masih bernapas," katanya.

Husen menceritakan telah merencanakan pembunuhan tersebut sejak Senin, 1 Mei 2023 lalu. Kemudian pada Kamis malam, 4 Mei 2023, sekitar pukul 20.30 dia melancarkan aksinya. Husen mengeksekusi korban ketika sedang tertidur.

Pelaku menusuk kepala korban menggunakan linggis. Dua tusukan dia layangkan mengenai kepala korban. "Saya tusuk bagian pipi kanan kemudian pelipis kiri," ungkapnya. Dia lantas meninggalkan korban yang tak berdaya.

Sekitar pukul 04.00 pelaku kembali mendatangi korban. "Saya mulai eksekusi lagi. Saya potong bagian leher pakai pisau dapur," tutur dia. Ketika memotong jasadnya, pelaku menyebut korban masih bernapas.

Setelah memisahkan kepala korban dan badannya, pelaku lantas memotong bagian tangan. Pelaku mulai memotong dari tangan sebelah kanan dari lengan ke bawah. "Terus saya masukan ke dalam karung," kata Husen.

Jasad korban tanpa kepala dan tangan kemudian diseret ke samping rumah. Di lokasi tersebut pelaku mengubur mayat korban. Dia mengaku memilih tempat itu karena jarang dilewati orang.

Kemudian pada Sabtu sore, 6 Mei 2023, Husen mengecor lokasi penimbunan mayat korban. Bahan untuk mengecor tersebut berupa semen dan pasir dia ambil dari rumah korban. "Setelah dicor saya keluar buang karpet, tas, dan barang bukti yang lain," ujar dia.

Pelaku ditangkap setelah melarikan diri ke Kabupaten Banjarnegara. Husen diringkus oleh polisi berikut sepeda motor milik korban yang dia gunakan pergi meninggalkan Kota Semarang.

Akibat perbuatannya tersebut pelaku dijerat pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. "Ancaman hukumannya 20 tahun penjara," ujar Kapolrestabes Semarang Komisaris Besar Irwan Anwar.

Sumber: Tempo.co

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Musik29 April 2024, 17:00 WIB

Lirik Lagu Semoga Maliq & D'Essentials yang Viral di Medsos

Inilah Full Lirik Lagu Semoga Maliq & D'Essentials yang Sedang Viral di Medsos. Sudah Dengar?
Video Lirik Lagu Semoga Maliq & D'Essentials yang Viral di Medsos. Foto: YouTube/ORGANICessentials
Sukabumi29 April 2024, 16:41 WIB

Viral Video Aksi Tawuran Bersajam di Palabuhanratu Sukabumi, Satu Pelajar Terkapar

Sebuah video viral di media sosial aksi tawuran antar kelompok pelajar dengan menggunakan senjata tajam, diduga berlokasi di Jalan Patuguran, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi.
Tangkapan layar video tawuran antar pelajar di Palabuhanratu Sukabumi | Foto : Ist
Film29 April 2024, 16:30 WIB

Drama Korea Queen of Tears Akhirnya Tamat, Cetak Rating Tertinggi di tvN

Drama Korea "Queen of Tears" yang dibintangi oleh Kim Soo Hyun dan Kim Ji Won akhirnya menayangkan episode terakhirnya pada tanggal 28 April 2024.
Drama Korea "Queen of Tears" yang dibintangi oleh Kim Soo Hyun dan Kim Ji Won akhirnya menayangkan episode terakhirnya pada tanggal 28 April 2024. (Sumber : soompi.com)
Sehat29 April 2024, 16:00 WIB

Bantu Kontrol Darah, 9 Manfaat Makan Beras Merah untuk Kesehatan

Serat yang tinggi dalam beras merah membantu mengatur penyerapan glukosa dalam darah, sehingga dapat membantu mengontrol kadar gula darah. Hal ini bermanfaat bagi penderita diabetes atau individu yang ingin mencegah diabetes tipe 2.
Ilustrasi - Nasi merah. Bantu Kontrol Darah, Manfaat Makan Beras Merah untuk Kesehatan. (Sumber : Freepik.com/@topntp26)
DPRD Kab. Sukabumi29 April 2024, 15:35 WIB

Komisi II DPRD Sukabumi Susun Raperda Penyelenggaran Perhubungan

Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi kini tengah fokus menyusun Rapncangan Peraturan Daerah Tentang Penyelenggaraan Perhubungan (Raperda RPP).
Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar FGD dengan Organda dan Komunitas Angkot untuk bahan penyusunan Raperda Penyelenggaran Perhubungan | Foto : Ist
Life29 April 2024, 15:30 WIB

6 Tips Mengobati Rasa Sakit Hati Akibat Dikecewakan Pasangan, Yuk Dicoba!

Guna menyembuhkan sakit hati dikecewakan pasangan, maka penting kiranya agar setiap diri memiliki keinginan untuk move on yang tinggi.
Ilustrasi. Cara menyembuhkan sakit hati dikecewakan pasangan. Sumber foto : Pexels/ SHVETS production
Inspirasi29 April 2024, 15:00 WIB

Lowongan Kerja Sebagai Kasir di Minimarket Sukabumi, Minimal SLTA/SMU/SMA

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Lowongan Kerja Sebagai Kasir di Minimarket Sukabumi, Minimal SLTA/SMU/SMA. (Sumber : Freepik/pressfoto)
Sukabumi29 April 2024, 14:43 WIB

Dinas PU Perbaiki Kerusakan Jalan Kompa-Cipanggulaan di Parungkuda Sukabumi

Perbaikan jalan sepanjang 200 meter ini untuk meningkatkan kualitas dan keamanan.
Proses perbaikan kerusakan Jalan Kompa-Cipanggulaan, tepatnya di Desa Kompa, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, Minggu, 28 April 2024. | Foto: Istimewa
DPRD Kab. Sukabumi29 April 2024, 14:26 WIB

Semifinal Piala Asia U-23 Indonesia vs Uzbekistan, Budi Azhar Prediksi Timnas Menang 2-1

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali optimis Timnas Indonesia U-23 bisa menang atas Uzbekistan.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali. (Sumber : Dok.SU)
Sukabumi29 April 2024, 14:14 WIB

Dua Remaja Citamiang Sukabumi Ditangkap, Bergilir Cabuli Anak di Bawah Umur

Kedua pelaku ditangkap setelah polisi menerima laporan soal dugaan pencabulan ini.
Lokasi dugaan pencabulan yang dilakukan RJ dan RE di rumah RE di Jalan Pemuda Kampung Baru, Kelurahan/Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi. | Foto: Polres Sukabumi Kota