SUKABUMIUPDATE.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan Mischa Hasnaeni Moein yang kerap kali disebut si Wanita Emas, sebagai tersangka baru terkait dugaan kasus korupsi penyimpangan dana PT Waskita Beton Precast, Kamis, 22 September 2022.
Melansir dari Suara.com, perempuan yang sempat berambisi jadi Cagub DKI itu ditetapkan sebagai tersangka selaku Direktur Utama PT Misi Mulia Metrikal.

Tersangka baru kedua yang ditetapkan yakni Kristadi Juli Hardjanto selaku General Manager PT Waskita Beton Precast (WBP).
Hasnaeni tampak histeris dan menutup wajahnya saat dibawa ke mobil tahanan Kejagung.
"Hari ini kami tambah tersangka-nya dua orang berdasarkan hasil pengembangan, setelah kemarin ditetapkan empat orang tersangka," kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Kuntadi di Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis, 22 September 2022.
Kuntadi menjelaskan, penambahan dua tersangka ini berdasarkan hasil pengembangan dari penetapan empat tersangka sebelumnya. Dan satu tersangka ditetapkan malam ini. Sehingga total ada tujuh tersangka dalam perkara tersebut.
Kronologi Kejagung Jemput Paksa Hasnaeni Si Wanita Emas

Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung menjemput paksa Hasnaeni alias "Wanita Emas" selaku Direktur Utama PT Misi Mulia Metrikal (MMM) dari rumah sakit untuk dilakukan pemeriksaan sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Kamis, 22 September 2022.