Cara Cetak STNK Setelah Bayar Pajak Online Lengkap dengan Persyaratannya

Jumat 05 Agustus 2022, 16:15 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Seiring kemajuan teknologi kini membayar pajak kendaraan bisa dilakukan secara online dan pemilik kendaraan tinggal mencetak STNK saja sehingga mengurangi waktu antrian.

Proses pembayaran pajak kendaraan bermotor secara online ini dapat dilakukan melalui aplikasi SIGNAL.

Namun untuk proses pencetakan dan penerbitan STNK yang baru tetap harus dilakukan secara offline atau harus datang langsung ke kantor Samsat. Lantas bagaimana cara cetak STNK setelah bayar online tersebut? Simak ulasannya berikut ini.

Baca Juga :

Persyaratan Cetak STNK Jika Bayar Pajak Kendaraan Secara Online

Melansir dari Suara.com, sebelum melakukan cetak STNK secara offline, pemilik kendaraan diharapkan untuk memenuhi persyaratan yang dibutuhkan dan dibawa langsung ke kantor Samsat antara lain sebagai berikut.

photo(Ilustrasi) STNK. - (Istimewa.)</span

  • KTP asli dan fotocopy
  • STNK asli dan fotocopy
  • BPKP asli dan fotocopy
  • ETBPKP yang telah dicetak

Jika Anda telah mengumpulkan berkas persyaratan sesuai yang tertera di atas, Anda dapat melakukan tahapan selanjutnya sebagaimana berikut ini.

1. Datang ke Kantor Samsat Terdekat

Cara cetak STNK setelah bayar online yang pertama adalah dengan mendatangi kantor Samsat terdekat dengan membawa persyaratan asli, fotocopy maupun ETBPKP yang telah dicetak sesuai dengan penjelasan di atas. Pastikan Anda telah membawa seluruh persyaratannya untuk mempermudah Anda memproses cetak STNK baru.

Baca Juga :

2. Menuju Loket Pencetakan STNK di Kantor Samsat

Setelah sampai di kantor Samsat, Anda dapat langsung menuju loket dan menyerahkan seluruh dokumen yang dibawa. Tunggu sejenak hingga petugas loket memanggil Anda dan menyerahkan STNK baru yang telah dibayarkan pajaknya secara online.

3. Menuju Loket Pengesahan STNK

Setelah mendapatkan STNK baru, Anda dapat langsung menuju loket pengesahan STNK untuk melakukan bukti pengesahan. Di loket pengesahan, Anda akan mendapatkan stempel pengesahan sebagai bukti bahwa Anda telah melakukan pembayaran pajak untuk kendaraan bermotor.

Dengan tersedianya layanan pembayaran online pajak kendaraan bermotor, pengunjung tidak perlu menunggu antrian yang panjang untuk mendapatkan STNK baru.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari berbagai sumber, pengunjung hanya perlu 10 hingga 15 menit untuk melakukan proses pencetakan hingga pengesahan STNK, namun juga tergantung dari jumlah antrian Samsat setempat.

SUMBER: SUARA.COM/Muhammad Zuhdi Hidayat

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Editor :
Berita Terkini
Life24 April 2024, 13:00 WIB

10 Ciri Anak Mengalami Stres Karena Pikirannya Tidak Tenang

Ayah Bunda Yuk Kenali Sederet Ciri Anak Mengalami Stres Karena Pikirannya Tidak Tenang.
Ilustrasi. Ciri Anak Mengalami Stres Karena Pikirannya Tidak Tenang (Sumber : Freepik/@freepik)
Bola24 April 2024, 12:00 WIB

Prediksi Persebaya Surabaya vs Bali United di Liga 1: Susunan Pemain, H2H dan Skor Akhir

Persebaya akan melawan Bali United di Liga 1 2023/2024 pekan ke-33 sore ini.
Persebaya akan melawan Bali United di Liga 1 2023/2024 pekan ke-33 sore ini. (Sumber : X@persebayaupdate/@BaliUtd).
Life24 April 2024, 11:40 WIB

Perhatian Positif Bisa Kurangi Masalah Perilaku, Terapkan 3 Tips Ini untuk Bantu Anak

Memiliki hubungan yang sehat dan positif dengan anak dapat membantu mengurangi masalah perilaku dan mempererat hubungan orang tua dan anak.
Ilustrasi perhatian positif dapat mengurangi masalah perilaku pada anak. | Foto: Freepik
Sukabumi Memilih24 April 2024, 11:29 WIB

Belum Ditambah dari Jabar, Pilkada 2024 Kota Sukabumi akan Habiskan Rp 25 Miliar

Anggaran Rp 25 miliar ini muncul setelah perampingan dari pengajuan Rp 37 miliar.
(Foto Ilustrasi) KPU menyebut pilkada serentak tahun 2024 di Kota Sukabumi akan menyerap anggaran sekitar Rp 25 miliar. | Foto: Istimewa
Sukabumi Memilih24 April 2024, 11:08 WIB

Anggaran Pilkada Kota Sukabumi Capai Rp25 Miliar

Ketua KPU Kota Sukabumi Imam Sutrisno mengatakan anggaran sebesar Rp25 miliar itu muncul setelah melalui proses perampingan anggaran.
Ketua KPU Kota Sukabumi saat diwawancarai pada Selasa (23/4/2024). (Sumber : SU/Asep Awaludin)
Life24 April 2024, 11:01 WIB

Beri Pujian, Terapkan 8 Cara Mendisiplinkan Anak Tanpa Memukul

Memukul sering dilakukan oleh banyak orang tua, karena menurut mereka hal ini efektif untuk mendisiplinkan anak. Padahal, hal ini memiliki efek negatif jangka panjang pada diri anak.
Ilustrasi mendisiplinkan anak tanpa memukul. | Foto: Freepik
Life24 April 2024, 11:00 WIB

Melihat Dirimu Apa Adanya, 10 Ciri Si Dia Ternyata adalah Jodoh Sejatimu

Jodoh adalah seseorang yang akan menemani kita dalam suka dan duka, menjadi partner hidup, dan membangun keluarga bersama.
Ilustrasi - Jodoh adalah seseorang yang akan menemani kita dalam suka dan duka, menjadi partner hidup, dan membangun keluarga bersama. (Sumber : Freepik.com/@marymarkevich)
Sukabumi24 April 2024, 10:52 WIB

Selamat! 66 Siswa Dapat Beasiswa Wali Kota Sukabumi di Universitas Nusa Putra

Calon mahasiswa peraih beasiswa ini merupakan hasil seleksi dari ratusan peserta.
Pemerintah Kota Sukabumi bekerja sama dengan Universitas Nusa Putra memberikan beasiswa kepada 66 siswa. | Foto: Universitas Nusa Putra
Life24 April 2024, 10:31 WIB

6 Cara Mendisiplinkan Anak Tanpa Membentak, Salah Satunya Tetapkan Aturan yang Jelas

Ketika sering membentak atau mengomel anak, maka mereka akan menangkap bahwa hal itu boleh dilakukan kepada orang lain. Ada cara lain untuk mendisiplinkan anak tanpa perlu membentak.
Ilustrasi mendisiplinkan anak tanpa membentak. | Foto: Pexels.com/@Monstera Production
Sehat24 April 2024, 10:30 WIB

10 Prinsip Pola Makan yang Baik untuk Penderita Gula Darah

Penderita Diabetes atau Gula Darah Tinggi Yuk Simak, Ini Prinsip Pola Makan yang Baik untuk Penderita Gula Darah!
Ilustrasi - Konsumsi Buah-buahan Sehat. Prinsip Pola Makan yang Baik untuk Penderita Gula Darah (Sumber : Freepik/ASphotofamily)