5 Cara Profesional di Tempat Kerja, Buat Batasan Pribadi dengan Urusan Pekerjaan!

Kamis 08 Juni 2023, 09:00 WIB
Ilustrasi. Rekan | Cara Profesional di Tempat Kerja, Buat Batasan Pribadi dan Urusan Pekerjaan! | Foto: Unplash/LinkedIn Sales Solutions

Ilustrasi. Rekan | Cara Profesional di Tempat Kerja, Buat Batasan Pribadi dan Urusan Pekerjaan! | Foto: Unplash/LinkedIn Sales Solutions

SUKABUMIUPDATE.com - Ada cara efektif untuk memisahkan urusan pribadi dan pekerjaan. Misalnya dengan memberi batasan pribadi atau kerennya disebut Personal Boundaries.

Menentukan batasan di tempat kerja bermanfaat untuk menjaga keseimbangan hidup yang sehat.

Baca Juga: Bulan Bung Karno: Cek 4 Tanggal Bersejarah Presiden Soekarno di Bulan Juni!

Nah, berikut 5 cara efektif untuk memisahkan urusan pribadi dan pekerjaan agar tetap profesional, dikutip via Yoursay.Id (Portal Suara.com)!

Cara Profesional di Tempat Kerja: Buat Batasan Pribadi dan Urusan Pekerjaan

1. Tetapkan Batas Waktu dan Ruang

Pertama, tetapkan batas waktu dan ruang yang jelas antara urusan pribadi dan urusan kantor. 

Hindari membawa urusan pribadi ke meja kerja atau mengurus urusan kantor saat sedang beristirahat di rumah. Dengan memisahkan waktu dan ruang, kamu dapat fokus pada tugas yang ada di hadapanmu tanpa terganggu oleh masalah pribadi.

2. Pakai Aplikasi Manajemen Waktu

Manajemen waktu yang efektif adalah kunci untuk memisahkan urusan pribadi dan pekerjaan.

Gunakan alat bantu seperti aplikasi kalender atau to-do list untuk mengatur jadwal harianmu secara teratur. Dengan memiliki jadwal yang terorganisir, kamu dapat mengalokasikan waktu yang tepat untuk urusan pribadi dan urusan kantor, sehingga keduanya tidak saling berbaur.

3. Jangan Ada Urusan Pribadi di Kantor

Salah satu cara efektif untuk memisahkan urusan pribadi dan pekerjaan adalah dengan membangun kebiasaan "tidak ada urusan pribadi di kantor".

Jika ada masalah pribadi yang membutuhkan perhatianmu, usahakan menyelesaikannya sebelum atau setelah jam kerja. Jangan biarkan urusan pribadi mengganggu produktivitasmu di tempat kerja.

4. Hindari penggunaan Perangkat Pribadi di Tempat Kerja

Kamu dapat memisahkan urusan pribadi dan pekerjaan dengan tidak menggunakan perangkat pribadi, seperti smartphone atau tablet, di tempat kerja. Jika mungkin, gunakan perangkat kerja yang disediakan oleh perusahaan.

Meski terlihat sulit namun dengan demikian, kamu akan lebih terfokus pada tugas-tugas kantor dan tidak tergoda untuk memeriksa hal-hal pribadi yang tidak terkait.

5. Dukungan dari Rekan Kerja

Terakhir, carilah dukungan dari rekan kerja untuk memisahkan urusan pribadi dan urusan kantor. Bekerja sama dengan mereka untuk menciptakan lingkungan kerja yang mendukung pemisahan ini.

Baca Juga: Mengenal Sindrom Asperger: Pengidap Disabilitas yang Cerdas, Termasuk Autis?

Dengan saling mengingatkan dan menghormati batas-batas tersebut, kamu akan lebih mudah menjaga keseimbangan antara kehidupan pribadi dan profesional.

Cara memisahkan urusan pribadi dan pekerjaan memang bukan tugas yang mudah, tetapi dengan menerapkan langkah-langkah yang tepat, kamu dapat mencapai keseimbangan yang sehat antara kedua hal tersebut.

Sumber: Yoursay.Id (Portal Suara.com)

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Editor :
Berita Terkini
Sukabumi24 April 2024, 16:13 WIB

Gerakan Sinergi Reforma Agraria, Bupati Sukabumi: Kita Jaga Masyarakat Sejahtera

Dalam rangka Gerakan Sinergi Reforma Agraria Nasional (GSRAN), Bupati Sukabumi Marwan Hamami bersama Kementerian ATR/BPN memanen pisang cavendish.
Bupati Sukabumi Marwan Hamami saat mendampingi Dirjen Penataan Agraria Kementerian ATR/BPN Dalu Agung Darmawan yang berkunjung ke Kampung Lio, Desa Sinarjaya Warungkiara. (Sumber : Diskominfosan Kab. Sukabumi)
Bola24 April 2024, 16:00 WIB

Prediksi Liga 1 Persik Kediri vs PSS Sleman: Susunan Pemain, H2H dan Skor Akhir

Persik Kediri akan menjamu lawannya PSS Sleman malam ini di Stadion Brawijaya Kediri.
Persik Kediri akan menjamu lawannya PSS Sleman malam ini di Stadion Brawijaya Kediri. (Sumber : X/@PSSleman/@persikfckediri).
Life24 April 2024, 15:30 WIB

6 Bahaya Kebiasaan Mengeluh yang Mengancam Kesehatan, Bisa Berumur Pendek!

Kebiasaan mengeluh rupanya sangat tidak baik bagi kesehatan. Itu sebabnya setiap orang perlu menghindari kebiasaan demikian demi kesehatannya.
Ilustrasi. Bahaya kebiasaan mengeluh untuk kesehatan. Sumber Foto : Pexels/David Garrison
Nasional24 April 2024, 15:14 WIB

Dapat Nilai Baik, Pemkab Sukabumi Komitmen Tingkatkan Kualitas Penyelenggaraan SPM

Dapat nilai baik oleh Kemendagri dalam SPM Awards 2024, Sekda Ade sebut Pemkab Sukabumi berkomitmen tingkatkan kualitas penyelenggaraan SPM.
Sekda Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman (tengah) menghadiri Standar Pelayanan Minimal (SPM) Awards 2024 di Hotel Bidakara Jakarta, Rabu (24/4/2024). (Sumber : Diskominfosan Kab. Sukabumi)
Inspirasi24 April 2024, 15:00 WIB

Lowongan Kerja Perawat di Rumah Sakit Swasta Sukabumi, Cek Kualifikasinya Disini!

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Lowongan Kerja Perawat di Rumah Sakit Swasta Sukabumi, Cek Kualifikasinya Disini! (Sumber : Freepik.com)
Sukabumi24 April 2024, 14:56 WIB

BAPPEDA Bahas Perencanaan Inklusif Soal Kota Sukabumi Raih Penghargaan Tingkat Jabar

Salah satu inovasi yang ditampilkan Pemkot Sukabumi adalah One Roof.
Pj Wali Kota Sukabumi Kusmana Hartadji dan jajarannya saat menerima penghargaan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Senin, 22 April 2024 di Hotel Luxury, Bandung. | Foto: Dokpim Kota Sukabumi
Nasional24 April 2024, 14:45 WIB

Pidato Perdana Prabowo Usai Resmi Ditetapkan jadi Presiden Terpilih 2024-2029

Berikut isi pidato perdana Prabowo Subianto setelah resmi ditetapkan jadi Presiden Indonesia terpilih 2024-2029.
Didampingi Gibran Rakabuming Raka, Prabowo Subianto sampaikan pidato perdana setelah resmi ditetapkan jadi Presiden RI terpilih. (Sumber : Youtube KPU RI)
Jawa Barat24 April 2024, 14:37 WIB

Kang Hendar Sosialisasikan Perda Perlindungan Anak di Jawa Barat

Provinsi Jawa Barat adalah salah satu daerah yang sudah memiliki payung hukum untuk perlindungan anak.
Kang Hendar dalam Penyebarluasan Peraturan Daerah Nomor 3 tahun 2021 tentang perlindungan anak, Sabtu, 6 April 2024 di Aula Wisma Panineungan, Gunungjaya Cisaat Kabupaten Sukabumi. (Sumber: doktim)
Bola24 April 2024, 14:30 WIB

Link Live Streaming Persebaya vs Bali United: Serdadu Tridatu Siap Curi 3 Poin!

Bagi kamu yang ingin menyaksikan pertandingan Liga 1 2023/2024 antara Persebaya Surabaya vs Bali United berikut kami sediakan layanan live streamingnya.
Ilustrasi - Bagi kamu yang ingin menyaksikan pertandingan Liga 1 2023/2024 antara Persebaya Surabaya vs Bali United berikut kami sediakan layanan live streamingnya. (Sumber : persebaya.id/istimewa).
Sukabumi24 April 2024, 14:13 WIB

150 Siswa Dapat Beasiswa Kuliah di Nusa Putra, Ikhtiar Bupati Sukabumi Tingkatkan SDM

Marwan Hamami mengajak para penerima program Beasiswa Bupati Sukabumi 2024 di Universitas Nusa Putra untuk berkontribusi terhadap peningkatan SDM.
Bupati Sukabumi Marwan Hamami saat memberikan sambutan dalam acara penyerahan beasiswa bagi 150 siswa di Universitas Nusa Putra. (Sumber : Diskominfosan Kab. Sukabumi)