OJK akan Larang Debt Collector Lakukan Penagihan Nasabah Pinjol

Jumat 11 Februari 2022, 11:50 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Otoritas Jasa Keuangan atau OJK sedang mewacanakan untuk membuat aturan yang tidak memperbolehkan debt collector untuk melakukan penagihan terhadap nasabah pinjaman online atau pinjol.

"Kami berpikir bahwa penagihan dengan menggunakan debt collector ini akan kami kaji ulang dan bisa-bisa akan kami larang," kata Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso, Jumat (11/2/2022).

Wimboh menjelaskan, penggunaan debt collector di sejumlah kasus penagihan pinjol sangat sulit untuk dilakukan pengawasan karena kebanyakan platform pinjol melakukan kerjasama dengan pihak ketiga.

"Karena debt collector outsourcing kadang-kadang sulit dilacak," kata Wimboh.

Baca Juga :

Kerugian Capai Rp 117,4 Triliun, OJK Minta Masyarakat Waspada Investasi Bodong

photoKetua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso. - (ojk.go.id)</span

Dengan berbagai persoalan ini, Wimboh berjanji akan terus melakukan perbaikan, baik dari sisi regulasi, pengawasan dan penegakan hukum, agar kehadiran pinjol benar-benar memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat.

"Sehingga, (pinjol) yang berizin bisa memberikan manfaat kepada masyarakat lebih besar dengan suku bunga dan bagi hasil yang lebih murah, etika lebih baik ke depan," ujar Wimboh.

Sementara itu, Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen, Tirta Segara menambahkan, setidaknya terdapat tiga alasan pinjol ilegal masih marak bermunculan dan menelan banyak korban.

Pertama, literasi atau pemahaman produk dan jasa keuangan yang masih rendah. Hasil survei OJK yang dilakukan pada 2019 menunjukan, tingkat literasi keuangan nasional baru mencapai 38 persen dari seluruh masyarakat dewasa Indonesia.

Alasan yang kedua ialah akses pembiayaan yang belum merata. Tirta menyebutkan, keterbatasan akses pembiayaan bagi masyarakat yang ingin berusaha membuat banyak pelaku usaha terjerumus ke dalam jebakan pinjol ilegal.

Alasan ketiga, masih maraknya pinjol ilegal ialah mudahnya pembuatan platform atau aplikasi baru. Meskipun pemblokiran atau penutupan terus dilakukan secara masif terhadap platform pinjol ilegal, platform-platform baru dengan mudahnya kembali bermunculan.

Sumber: suara.com

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkini
Sukabumi08 Mei 2024, 21:16 WIB

Banyak Kasus Kriminal Libatkan Anak, Bupati Sukabumi Soroti Dampak Medsos hingga Ekonomi

Bupati Sukabumi, Marwan Hamami menyebut pengawasan perserta didik harus diperketat mulai dari pengawasan orang tua, lembaga pendidikan hingga lingkungan sosial
Bupati Sukabumi, Marwan Hamami | Foto : Asep Awaludin
Sehat08 Mei 2024, 21:00 WIB

Tanaman Jelatang: Nutrisi dan 5 Khasiatnya untuk Mengobati Beragam Penyakit

Jelatang adalah tanaman kurus dari keluarga jelatang yang disebut Urticaceae.
Ilustrasi - Jelatang adalah tanaman kurus dari keluarga jelatang yang disebut Urticaceae. (Sumber : pexels.com/@Simon Gough).
Sukabumi08 Mei 2024, 20:59 WIB

Kamboja Belajar soal Pencegahan Perkawinan Anak ke Pemkab Sukabumi

Kabupaten Sukabumi jadi tempat belajar soal pencegahan perkawinan anak bagi delegasi Kamboja.
Bupati Sukabumi Marwan Hamami saat berbagi cenderamata dengan delegasi pemerintah Kamboja. (Sumber : Diskominfosan Kab. Sukabumi)
Sukabumi08 Mei 2024, 20:14 WIB

Kebakaran Rumah di Lengkong Sukabumi Diduga Akibat Korsleting Listrik, Penghuni Mengungsi

Kerugian akibat kebakaran rumah di Lengkong Sukabumi ini capai Rp65 Juta. Penyebab diduga akibat korsleting listrik.
Kondisi rumah di Lengkong Sukabumi yang hangus terbakar. (Sumber : Istimewa)
Sukabumi Memilih08 Mei 2024, 20:09 WIB

Pleno DPD Nasdem Putuskan Ayep Zaki Bacalon Wali Kota/Wakil Wali Kota Sukabumi

DPD Partai Nasdem Kota Sukabumi menetapkan Ayep Zaki sebagai satu-satunya nama bakal calon wali kota / wakil wali kota Sukabumi yang lolos penjaringan.
Pleno DPD Partai Nasdem Kota Sukabumi memutuskan H Ayep Zaki satu-satunya yang lolos penjaringan dan akan diusulkan ke DPW Nasdem Jabar, Rabu (8/5/2024) | Foto : Syams
Sehat08 Mei 2024, 20:00 WIB

12 Bahan Alami untuk Mencegah Asam Lambung Naik di Malam Hari

Selain mengonsumsi bahan alami, penderita asam lambung juga penting untuk menghindari makanan dan minuman yang dapat memicu refluks asam, seperti makanan pedas, berlemak, kafein, dan minuman berkarbonasi.
Ilustrasi. Beberapa bahan alami dapat membantu mencegah asam lambung naik dan meredakan gejalanya (Sumber : Freepik/diana.grytsku)
Sukabumi08 Mei 2024, 19:37 WIB

Mau Jadi Duta Baca Kabupaten Sukabumi 2024, Cek Syaratnya di Sini

Pendaftaran Duta Baca Kabupaten Sukabumi tahun 2024 dibuka, berikut kriteria dan syaratnya.
Finalis Duta Baca Kabupaten Sukabumi tahun 2023. (Sumber : Istimewa)
Gadget08 Mei 2024, 19:30 WIB

Sering Dapat Telepon dari Nomor Tidak Dikenal? Begini Cara Blokirnya di HP Android atau iPhone

Anda dapat memblokir nomor tidak dikenal secara otomatis atau manual di Android dan iPhone.
Ilustrasi - Anda dapat memblokir nomor tidak dikenal secara otomatis atau manual di Android dan iPhone. (Sumber : Freepik.com/@vecstock).
Life08 Mei 2024, 19:15 WIB

7 Langkah yang Bisa Dilakukan Orang Tua Untuk Menghindari Memanjakan Anak

Membesarkan anak yang tidak manja berarti kita menikmati kebersamaan dengan mereka dengan lebih sedikit konflik dan lebih banyak kesenangan.
Ilustrasi menghindari memanjakan anak (Sumber : pexels.com/ @PolesieToys)
Sehat08 Mei 2024, 19:00 WIB

Mengenal Apa Itu Penyakit Jantung: 5 Gejala, Penyebab dan Cara Mengobatinya

Penyakit jantung tidak boleh dianggap sepele, karena sangat mengancam jiwa.
Ilustrasi seseorang terkenan serangan jantung - Penyakit jantung tidak boleh dianggap sepele, karena sangat mengancam jiwa.. (Sumber : Freepik/jcomp)