SUKABUMIUPDATE.com - 571 warga Kota Sukabumi dicoret dari daftar bantuan sosial atau bansos dari pemerintah. Ratusan penerima bansos ini tak lagi akan mendapatkan bantuan apapun khususnya dari Kementerian Sosial karena rekening bank mereka terlibat transaksi jdui online alias judol.
Data ini diungkap oleh Penyuluh Sosial Ahli Muda Dinas Sosial Kota Sukabumi, Arif Nur Rachman. Ia menjelaskan data penerima yang dihapus terdiri dari 201 penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH), dan 370 penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Sesuai dengan arahan Kementerian Sosial, lanjut Rahman, para penerima bantuan yang datanya dihapus tersebut, bisa melakukan sanggahan dengan menyertakan sejumlah syarat administrasi, seperti surat pernyataan yang diketahui oleh Ketua RT dan RW.
Baca Juga: Jabar Bersiap Gelar Pilkades Elektronik, Kades akan Dipilih secara e – Voting
“Jika di lapangan ada perbedaan fakta bisa menyanggah dengan memberikan surat pernyataan yang diketahui Ketua RT dan RW, kemudian bersurat ke Dinas Sosial didampingi oleh pendamping bansos baik PKH ataupun sembako. Nanti Dinas Sosial akan membuat berita acara penyanggahan, disertakan dengan alasan dan foto rumah yang bersangkutan. Mudah-mudahan bisa dilakukan perbaikan data,” ucapnya dilansir dari portal Pemkot Sukabumi, Senin 22 September 2025, .
Ia menambahkan sesuai ketentuan Kementerian Sosial, terdapat tujuh alasan yang memungkinkan seseorang untuk melakukan sanggahan, seperti KTP dipergunakan oleh orang lain tanpa sepengetahuan pemilik.
“Misalkan KTP pernah dipinjamkan ke orang lain, atau digunakan orang lain tanpa sepengetahuan pemilik, nomor rekening bank dipinjamkan ke orang lain, kemudian memindahtangankan rekening ke orang lain, pernah membantu membayarkan transaksi judol orang lain, membuka dan menggunakan aplikasi online yang berafiliasi judol, atau handphone terkena spam atau phising sehingga digunakan untuk judol,” bebernya.
Baca Juga: Tok-Tok! Misteri Suara Ketukan Pintu di Sukabumi: 6 Mitos, Benarkah Ulah Setan?
Ia pun mengingatkan kepada para penerima bantuan untuk menjaga data pribadi, serta menggunakan rekening bank sesuai dengan peruntukannya.
Sesuai jadwal perencanaan, bantuan sosial akan kembali disalurkan pada Oktober 2025, untuk kuota Juli hingga September 2025. Saat ini tengah dilakukan pembukaan rekening dan pencetakan kartu baru oleh pendamping PKH dan BNPT di Bank BNI bagi 1.688 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bantuan PKH dan 2.308 KPM BPNT, dengan target penyelesaian pada akhir Bulan September 2025.
Kementerian Sosial akan menyalurkan bantuan PKH bagi lebih dari 15 ribu KPM dan sekitar tujuh ribu KPM penerima BPNT di Kota Sukabumi.