Biar Tak Korupsi? Menyimak Usul KPK: Pemberian Dana Besar APBN untuk Partai Politik

Sukabumiupdate.com
Senin 19 Mei 2025, 17:40 WIB
ilustrasi dana besar untuk partai politik (Sumber: dok internet)

ilustrasi dana besar untuk partai politik (Sumber: dok internet)

SUKABUMIUPDATE.com - Bagaimana menjaga partai politik agar tidak menjadi lembaga yang rentan praktik korupsi? Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto baru-baru ini mengusulkan agar partai politik diberikan dana besar dari APBN agar tidak korupsi.

Usulan itu disampaikan Fitroh saat diskusi webinar yang diselenggarakan KPK, 15 Mei 2025. "KPK sudah beberapa kali memberikan rekomendasi kepada pemerintah untuk memberikan dana yang besar bagi partai politik," kata Fitroh dikutip dari kanal YouTube KPK.

Melansir tempo.co, Fitroh menyampaikan usulan itu karena penyebab utama dari korupsi adalah mahalnya sistem politik untuk menjadi pejabat, baik dari tingkat desa hingga presiden. Dia mengungkapkan para pejabat yang menduduki jabatannya saat ini pasti mengeluarkan modal besar, bahkan memiliki pemodal.

Baca Juga: 273 Anak Peserta Barak Militer Bakal Jadi Petugas Upacara Harkitnas di Gasibu

"Nah, timbal baliknya apa? Yang sering terjadi di kasus korupsi, timbal baliknya ketika menduduki jabatan tentu akan memberikan kemudahan bagi para pemodal ini untuk menjadi pelaksana kegiatan proyek-proyek di daerah. Ini tidak bisa dipungkiri, sering terjadi," ujar Fitroh.

Tanggapan dari Politisi DPR RI

Masih dari tempo.co, Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Macan Yusuf, mengatakan dana bantuan parpol dari APBN diperlukan untuk mengurangi biaya politik yang tinggi.Legislator Fraksi Demokrat ini mendukung usulan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Fitroh Rohcahyanto agar partai politik diberikan dana besar dari APBN agar tidak korupsi.

“Biaya politik tinggi biasanya menghasilkan pejabat yang terikat dengan pemilik dana atau mengkorupsi APBN ata APBD. Bahkan menggunakan perangkat negara atau ASN untuk menenangkan partai,” kata Dede Yusuf, Sabtu, 17 Mei 2025.

Baca Juga: AI Revolusi Industri: Bagaimana Kecerdasan Buatan Mengubah Cara Kita Berbisnis

Sehingga, kata dia, perlu dukungan negara untuk partai politik. Paling tidak mengurangi beban partai politik menyiapkan saksi dan logistik. Namun ia mengingatkan kucuran dana harus disertai pakta integritas dan dapat dipertanggungjawabkan, serta dalam batasan yang wajar.

“Selama ini dana bantuan parpol dari APBD hanya cukup untuk operasional. Tetapi tidak cukup untuk pemilu,” ucapnya.

Anggota Komisi II dari Fraksi Golkar, Ahmad Irawan, memberikan tanggapan. Pemberian dana bantuan kepada partai politik, ungkapnya penting karena akan mendorong penguatan terhadap partai politik, kemandirian, transparansi dan profesional dalam menjalankan peran dan fungsinya sebagai partai politik.

Baca Juga: Kaum Gen Z di Tiongkok Pilih Jadi “Manusia Tikus”, Bentuk Protes Pada Tekanan Hidup!

“Ini juga akan berdampak pada pencegahan pembiayaan dari sumber dana yang gelap (hasil korupsi) atau ketergantungan pada pribadi pendana yang sering disebut sebagai oligarki,” kata Ahmad Irawan.

Ia mengatakan pembiayaan partai politik cukup besar dan besaran pembiayaan harus disesuaikan dengan kemampuan negara. Namun legislator yang disapa Wawan ini menegaskan, dana bantuan parpol harus disertai perbaikan sistem politik tanah air.

“Fungsi minimum dari parpol yang harus dibiayai, disertai dengan perbaikan sistem pemilu, dan sebagainya,” katanya.

Baca Juga: Kecanduan Gadget pada Anak: Dampak Nyata dan Cara Mengatasinya

Hal yang tak jauh berbeda juga diungkap Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda. Ia mengatakan usulan menambah dana bantuan APBN untuk partai politik harus disertai perbaikan sistem pemilu di Indonesia.

Rifqi mengungkapkan partai politik memang membutuhkan dana besar karena pemilu yang mahal. Namun, ia mengatakan biaya politik yang mahal ini tidak serta merta disalahkan kepada partai politik maupun peserta pemilu. Ia mengatakan ada keinginan publik yang masif dan permisif menentukan pilihan berdasarkan secara pragmatis, termasuk politik uang.

“Kalau kita hanya membenahi pada sisi pendanaan partai politiknya tanpa melakukan edukasi, pemberian sanksi, dan segala hal terkait dengan pemilih, tentu dana sebesar apapun tidak akan pernah menyelesaikan persoalan kemungkinan penyalahgunaan atau korupsi di parpol,” kata Rifqi kepada Tempo, Sabtu, 17 Mei 2025.

Baca Juga: Benarkah DOB Sukabumi Utara Sudah di Meja Presiden? Ini Kata Wabup dan Ketua DPRD

Di samping itu, legislator Fraksi NasDem ini mengatakan korupsi yang melibatkan anggota parpol tak semata-mata untuk kebutuhan partai politik. Tetapi juga ada motif pribadi untuk mengumpulkan harta banyak.

“Ini tentu tidak akan pernah selesai hanya dengan pemberian dana yang besar kepada parpol,” kata Rifqi.

Sumber: Tempo.co

Editor :
Berita Terkait
Berita Terkini