Tambah Macet dan Makin Repot, Mulai 29-30 Agustus 2022 Tarif Ojol Naik

Minggu 28 Agustus 2022, 21:00 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Kenaikan tarif ojek online alias ojol yang segera berlaku pada Senin 29 Agustus 2022, masih menuai pro-kontra. Besaran kenaikan yang berkisar 30-50% (sesuai zona) dinilai terlalu tinggi, akan berdampak pada kemacetan dan perekonomian.

Direktur Center for Policy and Public Management Sekolah Bisnis dan Manajemen Institut Teknologi Bandung (SBM ITB) Yudo Anggoro menilai saat ini ojek online sudah menjadi kebutuhan dasar bagi masyarakat dalam melakukan aktivitas.

Terutama dikarenakan posisi ojek online sebagai angkutan pengumpan (feeder) yang cukup vital bagi masyarakat yang ingin menggunakan transportasi umum seperti kereta dan bus.

Karena itu, keputusan Kementerian Perhubungan untuk menaikkan tarif ojek online antara 30 persen hingga 50 persen akan berdampak luas. Salah satunya permintaan masyarakat terhadap ojek online berpotensi mengalami penurunan yang signifikan.

“Ojek online ini menawarkan kepraktisan dan kemudahan, sesuatu yang yang tidak ditawarkan oleh moda transportasi lain. Kalau tarif ojek online ini benar-benar naik, dikhawatirkan banyak orang akan beralih menggunakan kendaraan pribadi,” kata Yudo, dikutip dari suara.com.

Jika masyarakat lebih memilih untuk beralih ke kendaraan pribadi, lanjut Yudo, akan muncul masalah-masalah baru seperti kemacetan hingga peningkatan emisi karbon. Selain itu, beban pengeluaran masyarakat juga akan semakin bertambah.

“Sebagian pengguna ojek online ini adalah masyarakat menengah ke bawah. Jika beralih ke kendaraan pribadi, mereka harus berpikir untuk membeli BBM, ganti oli, servis dan sebagainya. Beban mereka semakin bertambah karena kenaikan upah tidak sebanding dengan inflasi yang mencapai 5 persen,” lanjut Yudo.

“Sebaiknya pemerintah, operator, dan mitra ojek online harus duduk bareng sehingga ada solusi. Apalagi situasi perekonomian saat ini sedang sulit, belum lagi isu kenaikan BBM, dan inflasi yang justru dikhawatirkan menurunkan jumlah order dari ojek online itu sendiri,” ungkapnya.

Baca Juga :

Ekonom Ungkap Kenaikan Tarif Ojol Berpotensi Buat Inflasi Indonesia Meningkat

Baca Juga :

Tarif Ojol Naik, Ini Tanggapan Ketua Umum Asosiasi Pengemudi Ojek

Seperti diketahui pemerintah telah mengindikasikan akan menaikan BBM bersubsidi jenis Pertalite di pekan ini. Kenaikan ini sendiri dikhawatirkan banyak pihak akan semakin membebani konsumen dan pengendara ojek online dan akan berdampak kepada menurunnya permintaan.

Pada 4 Agustus 2022, Kementerian Perhubungan mengeluarkan tarif ojol baru melalui Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 564 tahun 2022 Tentang Pedoman Perhitungan Biaya Jasa Penggunaan Sepeda Motor yang Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat yang Dilakukan dengan Aplikasi.

Ekonom RISED dari Universitas Airlangga Rumayya Batubara mengatakan, wacana kenaikan tarif ojol sebesar 30-50% akan berdampak terhadap pengurangan jumlah masyarakat yang menggunakan ojek online.

Menurut dia, berdasarkan riset yang telah dilakukan kepada 1.000 pengguna ojol online di tiga wilayah zona yang akan mengalami kenaikan, terdapat 53,3% tersebut menyatakan akan kembali menggunakan kendaraan pribadi dibandingkan menggunakan ojek online.

"Dari 1.000 konsumen yang kita riset, sebanyak 53,3% responden menyatakan akan balik menggunakan kendaraan pribadi," ujarnya dalam diskusi bertajuk 'Mencari Titik Tengah Polemik Kenaikan Tarif Ojek Online' ditulis, Minggu, 29 Agustus 2022.

Rumayya melanjutkan, dari 53,3% responden tersebut menyatakan bahwa dengan adanya kenaikan tersebut akan membebani mereka jika dibandingkan dengan menggunakan kendaraan pribadi.

Sebelum adanya wacana kenaikan tersebut, 57% responden menyatakan dapat menghemat biaya pengeluaran mereka dalam memenuhi kebutuhan makanan sebesar Rp11.000-40.000 per hari.

"Dari riset itu, kita tanya dengan menggunakan ojek apakah ada penghematan dalam kebutuhan makan? Dari 57% responden menyatakan mengalami penghematan biaya transportasi sebanyak Rp11.000-40.000 per hari jika dibandingkan hari berangkat sendiri," bebernya.

Sementara itu, Kenaikan tarif ojek online atau ojol bisa memicu inflasi meninggi, di samping faktor lain seperti krisis energi dan pangan.

Sementara itu, Ekonom Institute for Development of Economic and Finance (Indef) Nailul Huda mengatakan, ada dua faktor yang mempengaruhi inflasi menjadi lebih tinggi.

Pertama faktor eksternal, yakni krisis energi dan pangan yang sedang berlangsung saat ini di beberapa negara di dunia hingga menyebabkan harga komoditas naik. Kedua, kebijakan pemerintah atau aturan yang ikut andil berkontribusi mengerek inflasi.

"Ada beberapa aturan atau kebijakan yang memang kita rasa ikut andil dalam menaikkan tingkat inflasi. Ada harga-harga yang diatur oleh pemerintah, misalkan kenaikan tarif pesawat. Kemudian, ada beberapa barang yang diatur oleh pemerintah seperti listrik, BBM subsidi dan sebagainya yang akhirnya naik dan mengerek inflasi juga," paparnya.

Selain itu, kata dia, daya beli masyarakat akan menurun dan itu akan berdampak kepada konsumsi rumah tangga. Sedangkan konsumsi rumah tangga dalam pembentuk produk domestik bruto (PDB) mencapai 50%.

"Jadi bisa dibayangkan kalo konsumsi rumah tangga melambat sudah bisa dipastikan pertumbuhan ekonomi kita juga akan melambat," kata dia.

Lewat Keputusan Menteri No 564/2022, Kemenhub menaikkan tarif minimum di tiga zonasi; Zona I meliputi: Sumatera, Jawa (selain Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi), dan Bali; Zona II meliputi: Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi; Zona III meliputi: Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara dan sekitarnya, Maluku dan Papua.

Zona I yaitu biaya jasa batas bawah sebesar Rp1.850/km, biaya jasa batas atas sebesar Rp2.300/km, dan biaya jasa minimal dengan rentang biaya jasa antara Rp9.250 s.d Rp11.500.

Biaya Jasa Zona II yaitu biaya jasa batas bawah sebesar Rp2.600/km, biaya jasa batas atas sebesar Rp2.700/km, dan biaya jasa minimal dengan rentang biaya jasa antara Rp13.000 s.d Rp13.500.

Biaya Jasa Zona III yaitu biaya jasa batas bawah sebesar Rp2.100/km, biaya jasa batas atas sebesar Rp2.600/km, biaya jasa minimal dengan rentang biaya jasa antara Rp10.500 s.d Rp13.000.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Editor :
Berita Terkini
Sehat07 Mei 2024, 19:45 WIB

Teh Hijau: Manfaatnya untuk Meningkatkan Umur Panjang, Kolesterol dan Mengelola Gula Darah

Antioksidan dalam teh hijau mungkin memberikan manfaat, seperti melindungi kesehatan tulang, otak, dan jantung Anda.
Ilustrasi - Antioksidan dalam teh hijau mungkin memberikan manfaat, seperti melindungi kesehatan tulang, otak, dan jantung Anda. (Sumber : Freepik.com).
Life07 Mei 2024, 19:30 WIB

Bisa Bunda Terapkan,Inilah 5 Alasan Orang Tua Membesarkan Anak Tanpa Hukuman

alasan orang tua membesarkan anak tanpa hukuman, orang tua membesarkan anak tanpa hukuman, membesarkan anak tanpa hukuman.
Ilustrasi membesarkan anak tanpa hukuman (Sumber : pexels.com/@Harrison Haines)
Life07 Mei 2024, 19:15 WIB

Terapkan Yuk Bund, 5 Aktivitas Fisik Untuk Balita Yang Bisa Dilakukan Dirumah

Menjaga balita Anda tetap aktif secara fisik dan terhibur bukanlah hal yang mudah.
Ilustrasi aktivitas fisik balita (Sumber : pexels.com /@Tatiana Syrikova)
Keuangan07 Mei 2024, 19:00 WIB

10 Cara Menghindari Perilaku Konsumtif yang Membuat Hidup Sulit Kaya

Dengan menerapkan strategi-strategi ini, Anda dapat menghindari perilaku konsumtif yang dapat menghambat kemampuan Anda untuk membangun kekayaan dan mencapai tujuan keuangan Anda.
Ilustrasi. Suka belanja. Cara Menghindari Perilaku Konsumtif yang Membuat Hidup Sulit Kaya. (Sumber : Pixabay)
Sehat07 Mei 2024, 18:45 WIB

7 Penyebab Munculnya Ketombe di Kepala yang Jarang Diketahui

Ketombe adalah kondisi umum pada kulit kepala yang ditandai oleh pengelupasan kulit yang berlebihan.
ilustrasi ketombe di kepala (Sumber : pixabay.com /@mythjj1)
Life07 Mei 2024, 18:30 WIB

Menebak Kepribadian Seseorang Berdasarkan Bentuk Kuku, Kamu Coba yang Mana?

Tes kepribadian bisa dilihat dari bentuk kuku seseorang.
Ilustrasi - Tes kepribadian bisa dilihat dari bentuk kuku seseorang. (Sumber : Jagranjosh.com).
Nasional07 Mei 2024, 18:19 WIB

Nany Afrida dan Bayu Wardhana Terpilih Sebagai Ketum dan Sekjen AJI 2024-2027

Pemilu AJI 2024 telah memilih Nany Afrida dan Bayu Wardhana terpilih sebagai Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal Aliansi Jurnalis Independen (AJI) periode 2024-2027 melalui
Nany Afrida dan Bayu Wardhana terpilih sebagai Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal Aliansi Jurnalis Independen (AJI) periode 2024-2027 | Foto : Dok. AJI
Sukabumi07 Mei 2024, 18:18 WIB

Melihat Progres Pembangunan Exit Tol Bocimi Seksi 3 di Cisaat Sukabumi

Total lahan yang terdampak proyek pembangunan Exit Tol Bocimi seksi 3 di Desa Cibolang Kaler Cisaat Sukabumi kurang lebih sekitar 23 hektare.
Kondisi lahan di Cibolang Kaler, Cisaat Sukabumi yang dibersihkan untuk proyek pintu exit Tol Bocimi Seksi 3, Selasa (7/5/2024). (Sumber : SU/Asep Awaludin)
Food & Travel07 Mei 2024, 18:15 WIB

Long Weekend Libur 9-10 Mei 2024, Glamping di Sukabumi Yuk! Ini Daftar Spotnya

Ada long weekend di depan mata, 9 dan 10 Mei 2024 libur. Mau kemana nih? glamping tipis-tipis di sukabumi aja, ada spot baru dan seru!
Glamping di puncak manis Kadudampit Sukabumi, Spot terbaru glamping di Sukabumi (Sumber: istimewa/aditya)
Sehat07 Mei 2024, 18:15 WIB

10 Penyebab yang Bisa Membuat Kepala Mudah Gatal, Harus Diwaspadai

Kepala yang mudah gatal bisa terasa seperti sensasi terbakar, terasa perih, atau rasa gatal yang intens di kulit kepala.
Ilustrasi kepala yang gatal (Sumber : pixabay.com / @nidzom)