Cara Daftar NPWP Online Pribadi Lengkap dengan Persyaratannya

Rabu 10 Agustus 2022, 18:15 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Seiring dengan kemajuan teknologi jadi memudahkan kita termasuk mengurus Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) pribadi yang kini bisa dilakukan secara online. Bagaimana cara serta apa saja syarat yang diperlukan? simak ulasannya berikut ini.

Melansir dari Tempo.co, apabila Anda telah memenuhi syarat membuat NPWP, maka segera tunaikan kewajiban membayar pajak untuk kontribusi membangun negeri. Sebab, tak perlu lagi mengantre lama, pemerintah sudah meningkatkan fasilitas pelayanan melalui daftar NPWP secara online.

Ditjen Pajak dan Ditjen Dukcapil sepakat mengesahkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sekaligus berperan sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) di tahun 2023.

Baca Juga :

Integrasi data kependudukan tersebut tentunya semakin mempermudah masyarakat Indonesia yang hendak mendaftar dan melapor pajak. Sehingga pengurusan administrasi terkait wajib pajak tidak akan lagi menyita banyak waktu.

NPWP tidak hanya harus dikantongi badan usaha dagang. Bahkan beberapa perusahaan sudah menetapkan peraturan kepemilikan NPWP bagi calon karyawan. Lantas, bagaimana cara membuat NPWP online yang mudah dan cepat? Simak tahapannya berikut ini.

Syarat Daftar NPWP Online Pribadi

photo(Ilustrasi) Pajak. - (IST)</span

Kewajiban membayar pajak tidak hanya ditujukan kepada WNI saja. WNA yang bekerja atau memiliki bisnis di dalam wilayah Republik Indonesia juga dikenai tuntutan wajib pajak.

Maka ketahui kelengkapan dokumen yang harus dipersiapkan sebelum daftar NPWP online berikut ini.

Syarat Daftar NPWP Online Untuk Pribadi dengan Pekerjaan Bebas

  • Bagi WNI cukup memiliki scan KTP.
  • Bagi WNA perlu menyediakan scan KITAS (Kartu Izin Tinggal Terbatas) atau KITAP (Kartu Izin Tinggal Tetap) dan Paspor.

Syarat Daftar NPWP Online Untuk Pribadi yang Menjalankan Usaha Dagang

  • Bagi WNI menyiapkan scan KTP.
  • Bagi WNA perlu menyediakan scan KITAS (Kartu Izin Tinggal Terbatas) atau KITAP (Kartu Izin Tinggal Tetap) dan Paspor.
  • Scan surat bermaterai yang berisi pernyataan lokasi dan jenis kegiatan usaha.
  • Atau scan atau surat keterangan digital yang diterbitkan oleh mitra Wajib Pajak jasa aplikasi online.
  • Syarat Daftar NPWP Online Untuk Wanita Kawin Tetapi Tinggal Terpisah dari Suami Berdasarkan Putusan Pengadilan
  • Bagi WNI menyiapkan scan KTP.
  • Bagi WNA perlu menyediakan scan KITAS (Kartu Izin Tinggal Terbatas) atau KITAP (Kartu Izin Tinggal Tetap) dan Paspor.
  • Scan NPWP suami.
  • Scan KK (Kartu Keluarga).
  • Scan surat perpajakan suami berstatus WNA yang tinggal di luar negeri.
  • Scan surat pernyataan pengajuan pemisahan NPWP dari suami.

Cara Daftar NPWP Online Pribadi

Apabila semua file sudah lengkap, Anda bisa segera membuat NPWP online. Berikut cara daftarnya secara rinci.

Cara Buat Akun di DJP Sebelum Mendaftar NPWP Online

  1. Kunjungi situs https://ereg.pajak.go.id/daftar/.
  2. Ketikkan alamat email aktif.
  3. Isi kode Captcha sesuai huruf dan angka yang muncul.
  4. Klik Daftar di sisi kanan bawah.
  5. Buka kotak masuk email yang digunakan untuk registrasi.
  6. Tekan link verifikasi yang dikirimkan melalui email dengan Subjek ‘Email Aktivasi Ereg’.
  7. Selanjutnya Anda akan diarahkan ke halaman pendaftaran kembali.
  8. Lengkapi formulir pendaftaran yang tertera meliputi Jenis WP (pilih Pribadi), Nama sesuai KTP, alamat email, Password dan konfirmasi ulang password, Nomor HP, Pilih Pertanyaan (bersifat rahasia) beserta jawabannya, serta isi kode Captcha.
  9. Klik Daftar di sisi kanan bawah.

Cara Buat NPWP Online Pribadi Setelah Memiliki Akun

  1. Setelah membuat akun, anda akan mendapatkan email link aktivasi.
  2. Tekan link yang dikirimkan, kemudian Anda akan diarahkan ke laman Login.
  3. Masukkan email dan password yang telah didaftarkan.
  4. Isi informasi dengan kategori Wajib Pajak Orang Pribadi.
  5. Pilihlah ‘pusat’ apabila Anda belum menikah atau ‘cabang’ bagi wanita kawin.
  6. Isi persyaratan yang dibutuhkan.
  7. Lengkapi identitas diri seperti Nama Lengkap, gelar depan, tempat dan tanggal lahir, status pernikahan, status kebangsaan, Nomor HP, dan alamat email.
  8. Isi data Sumber Penghasilan Utama diantaranya Kegiatan Usaha, Pekerjaan Bebas, maupun Pekerjaan dalam Hubungan Kerja.
  9. Ketikkan Alamat Domisili sesuai KTP.
  10. Ketikkan Alamat Usaha jika menjalankan kegiatan usaha (apabila tidak ada, biarkan kosong).
  11. Lengkapi informasi Tambahan meliputi jumlah tanggungan dan kisaran nominal pendapatan setiap bulan.
  12. Upload file scan e-KTP dalam format JPG, PNG, atau PDF dengan ukuran resolusi maksimal 2 Mb.
  13. Isi formulir pernyataan.
  14. Masukkan nomor token dari email pada menu dashboard.
  15. Tekan tombol ‘Kirim Permohonan’.

Demikian cara membuat NPWP online dan syarat-syaratnya untuk perorangan. Walaupun serba canggih, tetaplah berhati-hati dan waspada ketika mendaftar NPWP online. Sebab ada banyak website tiruan abal-abal yang mencari keuntungan dengan berusaha menggaet orang-orang kurang teliti. Jangan ragu hubungi call center Kring Pajak pada nomor 1500200 apabila menemui kendala.

SUMBER: TEMPO.CO/MELYNDA DWI PUSPITA

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Editor :
Berita Terkini
Sukabumi23 April 2024, 18:18 WIB

Drainase Tersumbat, Banjir Cileuncang Sempat Rendam Jalan Raya Sukaraja Sukabumi

Kapolsek Sukaraja Sukabumi Kompol Dedi Suryadi mengatakan bahwa peristiwa banjir cileuncang ini sepengetahuannya baru pertama kali terjadi.
Kondisi ruas jalan raya Sukaraja Sukabumi tepatnya di depan RSU Hermina pada  Selasa (23/4/2024) siang. (Sumber : Istimewa)
Life23 April 2024, 18:00 WIB

Doa Agar Dimudahkan Segala Urusan: Ujian, Rezeki, Pekerjaan Insya Allah Lancar

Doa Agar Terlepas dari Kesulitan dan Diberi Kemudahan Dalam Segala Urusan.
Doa Agar Terlepas dari Kesulitan dan Diberi Kemudahan Dalam Segala Urusan. | Foto : Pixabay
Sukabumi23 April 2024, 17:56 WIB

Bahas Persepsi Indikator Korupsi dengan KPK, Wabup Sukabumi: Kejar MCP 2024

Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2023 dengan KPK RI secara Virtual di Pendopo SUkabumi, Selasa 24 April 2024
Wakil Bupati Sukabumi Iyos Somantri mengikuti acara Rapat Koordinasi Program Pemberantasan Korupsi Wilayah II, Diseminasi Pedoman Monitoring Centre for Prevention (MCP) Tahun 2024 (Sumber: dokpim kabupaten sukabumi)
Keuangan23 April 2024, 17:56 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Sukabumi Terus Dorong Perusahaan Tingkatkan Kualitas Pelayanan

BPJS Ketenagakerjaan Sukabumi terus mendorong perusahaan meningkatkan kualitas pelayanannya. Salah satunya dengan mengingatkan perusahaan mengenai pentingnya mematuhi tertib administrasi kepesertaan dan pelaporan.
BPJS Ketenagakerjaan Sukabumi saat melakukan kegiatan sosialisasi kepatuhan tertib administrasi kepesertaan dan pelaporan | Foto : Ist
Life23 April 2024, 17:30 WIB

Tidak Menghormati Batasan! 10 Sikap yang Membuatmu Tidak Disukai Orang Lain

Ada beberapa sikap yang umumnya tidak disukai orang lain karena dapat membuat mereka merasa tidak nyaman, tersinggung, atau bahkan marah.
Ilustrasi - Ada beberapa sikap yang umumnya tidak disukai orang lain karena dapat membuat mereka merasa tidak nyaman, tersinggung, atau bahkan marah. (Sumber : Freepik.com/@ user15285612)
Musik23 April 2024, 17:00 WIB

Lirik dan Terjemahan Lagu The Tortured Poets Department Taylor Swift

Lagu The Tortured Poets Department Taylor Swift bercerita tentang kisah sudut pandang seseorang tentang hubungan percintaannya dengan pasangannya meski mereka kerap sekali membuat masalah hingga bertengkar.
Cover Klip Lagu The Tortured Poets Departement Taylor Swift. Sumber: Youtube.com/@Taylor Swift
Sukabumi23 April 2024, 16:56 WIB

Rumah Jebol Terkena Luapan Drainase, Sekeluarga di Nagrak Sukabumi Mengungsi

Peristiwa rumah warga Nagrak Sukabumi jebol akibat terkena luapan drainase ini terjadi pada Senin 22 April 2024 malam.
Kondisi rumah warga Nagrak Sukabumi yang jebol akibat luapan drainase. (Sumber : P2BK Nagrak)
Life23 April 2024, 16:30 WIB

7 Cara Komunikasi yang Baik dengan Pasangan Agar Tidak Mudah Salah Paham

Artikel ini akan membahas beberapa tips praktis untuk meningkatkan komunikasi dengan pasangan. Dengan menerapkan strategi ini, Anda dapat menciptakan hubungan yang lebih erat dan saling mendukung dengan pasangan.
Ilustrasi. Pasangan sedang mengobrol sambil traveling. Sumber Foto : Pixabay/justmrd77
Internasional23 April 2024, 16:00 WIB

Apakah Ada Indonesia? Daftar 10 Negara yang Paling Tidak Aman di Dunia

Di dunia ini ada beberapa negara yang tidak aman untuk dikunjungi.
Ilustrasi - Di dunia ini ada beberapa negara yang tidak aman untuk dikunjungi. (Sumber : Freepik.com).
Life23 April 2024, 15:30 WIB

Wajib Catat! Ini 5 Penyebab Pasangan Tidak Menghargaimu

Artikel ini akan membahas beberapa penyebab umum mengapa seseorang merasa tidak dihargai oleh pasangannya, dari kurangnya komunikasi yang efektif hingga ketidaksesuaian harapan.
Ilustrasi. Pasangan. Sumber Foto : Pixabay/justmrd77