Ekonomi Kreatif: Kini Kekayaan Intelektual Bisa jadi Jaminan Utang di Bank

Selasa 19 Juli 2022, 17:59 WIB

SUKABUMIUPDATE.com  - Para pelaku ekonomi kreatif kini bisa mengakses pembiayaan ke bank berbasis kekayaan intelektual. Ini terjadi setelah Presiden Joko Widodo atau Jokowi menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2022 tentang Peraturan Pelaksana UU Ekonomi Kreatif

Mengutip tempo.co, beleid ini mengatur enam aspek, salah satunya pembiayaan alias kredit untuk pelaku ekonomi kreatif. "Pembiayaan berbasis kekayaan intelektual diajukan oleh pelaku ekonomi kreatif kepada lembaga keuangan bank atau lembaga keuangan non bank," demikian bunyi Pasal 7 ayat 1, dalam beleid yang diteken Jokowi pada 12 Juli 2022 tersebut.

Kekayaan Intelektual yang dimaksud adalah kekayaan yang timbul atau lahir karena kemampuan intelektual manusia melalui daya cipta, rasa, dan karsanya yang dapat berupa karya di bidang teknologi, ilmu pengetahuan, seni, dan sastra.

Atas aset ini pelaku ekonomi kreatif bisa mengajukan kredit berbasis kekayaan intelektual tersebut. Ada empat syarat yang harus dipenuhi, yakni:

1. Proposal pembiayaan

2. Memiliki usaha ekonomi kreatif

3. Memiliki perikatan terkait kekayaan intelektual produk ekonomi kreatif

4. Memiliki surat pencatatan atau sertifikat kekayaan intelektual

Bank atau lembaga non bank kemudian melakukan verifikasi sampai pencairan pinjaman atau utang. Kekayaan intelektual pun dapat dijadikan sebagai objek jaminan utang, seperti yang tertuang di Pasal 9 ayat 1.

Objek jaminan utang tersebut dilaksanakan dalam tiga bentuk;  Pertama, jaminan fidusia (pengalihan hak milik suatu benda) atas kekayaan intelektual. 

Kedua, kontrak dalam kegiatan ekonomi kreatif. Kontrak yang dimaksud adalah perjanjian lisensi, kontrak kerja atau surat perintah kerja yang diterima pelaku ekonomi kreatif.  Ketiga, hak tagih dalam kegiatan ekonomi kreatif. Ini adalah hak tagih atas royalti yang diwajibkan dibayar pengguna lagu dan atau alat musik untuk penggunaan secara komersial.

Akan tetapi, kekayaan intelektual yang dapat dijadikan objek jaminan utang harus memenuhi dua syarat.  Pertama, kekayaan intelektual yang telah tercatat atau terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM. Kedua, kekayaan intelektual yang sudah dikelola baik secara sendiri dan atau dialihkan haknya kepada pihak lain. 

Dikelola maksudnya adalah sudah dilakukan komersialisasi oleh pemiliknya sendiri atau pihak lain berdasarkan perjanjian.

Selain soal kredit bagi pelaku ekonomi kreatif, PP ini juga mengatur lima aspek lain. Mulai dari fasilitasi pengembangan sistem pemasaran produk ekonomi kreatif berbasis kekayaan intelektual hingga infrastruktur ekonomi kreatif.

Berikutnya, PP yang diteken Jokowi itu juga mengatur insentif bagi pelaku ekonomi kreatif serta tanggung jawab pemerintah pusat dan atau pemerintah daerah hingga peran masyarakat dalam pengembangan ekonomi kreatif. Terakhir, dalam PP juga disebutkan tentang penyelesaian sengketa pembiayaan.

SUMBER: TEMPO.CO

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Editor :
Berita Terkini
Life02 Mei 2024, 19:00 WIB

10 Kebiasaan Sederhana yang Bisa Membuat Diri Sendiri Bahagia Meski Banyak Masalah

Jangan Ragu untuk Melakukan Kebiasaan Sederhana Ini Agar Diri Sendiri Bahagia Meski Banyak Masalah Hidup.
Ilustrasi. Kebahagiaan. Kebiasaan Sederhana yang Bisa Membuat Diri Sendiri Bahagia. (Sumber : Pexels/BrettSayles)
Life02 Mei 2024, 18:38 WIB

Ketahui 6 Tanda Orang Tua yang Gagal dalam Mendidik Anak, Ini Buktinya

Tidak semua orang tua berhasil dalam mendidik anak. Sebagian di antara mereka justru gagal mendidik anak oleh sebab kesalahan pola asuhnya
Orang tua yang gagal dalam mendidik anak | Foto : Pexels/ Kampus Production
Life02 Mei 2024, 18:30 WIB

10 Cara Membahagiakan Diri Sendiri Tanpa Harus Bergantung Pada Orang Lain

Membahagiakan diri sendiri tanpa bergantung pada orang lain adalah sebuah konsep yang penting dalam pengembangan kesejahteraan dan kebahagiaan pribadi.
Ilustrasi -  Membahagiakan diri sendiri tanpa bergantung pada orang lain adalah sebuah konsep yang penting dalam pengembangan kesejahteraan dan kebahagiaan pribadi. (Sumber : pexels.com/@Matheus Bertelli).
Sukabumi02 Mei 2024, 18:23 WIB

Status UHC Non-Cut Off Dicabut, Dinkes Sukabumi Jelaskan Layanan Kesehatan Warga Miskin

BPJS Kesehatan cabut status UHC Non-Cut Off Kabupaten Sukabumi, ini kata Dinkes soal layanan kesehatan warga miskin.
Sekretaris Dinkes Kabupaten Sukabumi Andi Rahman saat menjelaskan soal pencabutan status UHC Non-Cut Off oleh BPJS Kesehatan. (Sumber : Istimewa)
Life02 Mei 2024, 18:00 WIB

Doa Meminta Rezeki dari Segala Penjuru: Halal, Berkah dan Berlimpah

Berdoa meminta rezeki dapat memberikan harapan dan optimisme bahwa Allah SWT akan memberikan yang terbaik bagi mereka, meskipun dalam situasi yang sulit.
Ilustrasi. Berdoa.  Berdoa meminta rezeki dapat memberikan harapan dan optimisme bahwa Allah SWT akan memberikan yang terbaik bagi mereka, meskipun dalam situasi yang sulit. Sumber Foto : Pexels/Alena Darmel
Jawa Barat02 Mei 2024, 17:52 WIB

Sukseskan WHO24, LP3H EWI Bogor Gelar Temu Rembug dan Sosialisasi Wakaf Uang

Untuk sukseskan program Wajib Halal Oktober 2024 (WHO24), formatur pengurus Lembaga Pendamping Proses Produk Halal Edukasi Wakaf Indonesia (LP3H EWI) Kabupaten Bogor menginisiasi temu rembug dengan pengurus LP3H EWI Jabar
LP3H EWI Bogor Gelar Temu Rembug dan Sosialisasi Wakaf Uang | Foto : Ist
Sukabumi02 Mei 2024, 17:28 WIB

Setuju Duel Terkapar 1, Polisi Tetapkan 2 Tersangka Tawuran Pelajar di Palabuhanratu Sukabumi

Polisi ungkap kronologi aksi tawuran yang viral di media sosial antara dua kelompok pelajar sekolah menengah atas (SMA) di Jalan Patuguran, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi yang menelan korban luka parah.
Tangkapan layar video tawuran antar pelajar di Palabuhanratu Sukabumi | Foto : Ist
Musik02 Mei 2024, 17:00 WIB

Lirik Lagu Cinta Luka Sempurna Iqbaale Ramadhan Eks Personil CJR

Inilah Lirik Lagu Cinta Luka Sempurna Iqbaale Ramadhan Ex Personil Coboy Junior (CJR) yang Viral di Medsos.
Lirik Lagu Cinta Luka Sempurna Iqbaale Ramadhan. Foto: YouTube/IqbaalRamadhan
Keuangan02 Mei 2024, 16:30 WIB

Hindari 5 Gaya Hidup Boros yang Membuat Hidup Miskin dan Sulit Kaya

Yuk Hindari Sekarang! Inilah Sederet Gaya Hidup Boros yang Membuat Hidup Miskin dan Sulit Kaya
Ilustrasi. Belanja berlebihan. | Gaya Hidup Boros yang Membuat Hidup Miskin dan Sulit Kaya. (Sumber : pexels.com/AndreaPiacquadio)
Bola02 Mei 2024, 16:28 WIB

Malam Ini, Nobar Piala AFC U-23 Indonesia VS Irak di Halaman Mapolres Kota Sukabumi

Perebutan juara ketiga yang mempertemukan antara Indonesia dengan Irak itu akan digelar hari ini pada Kamis (02/5) sekira pukul 22:30 WIB, malam.
Nonton bareng pertandingan Piala AFC U-23 Indonesia vs Irak di Halaman Maporles Kota Sukabumi | Foto : Ist