Kasus Perkosaan Santriwati, Kemenag Cabut Izin Operasional Pesantren di Bandung

Jumat 10 Desember 2021, 10:43 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Kementerian Agama atau Kemenag mencabut izin operasional Pesantren Manarul Huda Antapani, Bandung. Tindakan tegas ini diambil karena pemimpinnya yang berinisial HW (36 tahun) diduga melakukan tindakan pemerkosaan terhadap sejumlah santri.

Selain itu, Pesantren Tahfidz Quran Almadani yang juga diasuh HW ditutup. Lembaga ini belum memiliki izin operasional dari Kementerian Agama.

Dirjen Pendidikan Islam M Ali Ramdhani mengatakan, pemerkosaan adalah tindakan kriminal. Kemenag mendukung langkah hukum yang telah diambil kepolisian. Sebagai regulator, Kemenag memiliki kuasa administratif untuk membatasi ruang gerak lembaga yang melakukan pelanggaran berat seperti ini.

"Kita telah mengambil langkah administratif, mencabut izin operasional pesantren tersebut," kata Ali dikutip dari laman resmi Kemenag, Jumat, 10 Desember 2021.

photoDirjen Pendidikan Islam M Ali Ramdhani. - (Website Kemenag)

Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kemenag, Waryono mengungkapkan, pihaknya sejak awal telah mengawal kasus ini, berkoordinasi dengan Polda Jawa Barat dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia atau KPAI Jabar. Langkah pertama yang sudah diambil adalah menutup dan menghentikan kegiatan belajar mengajar di lembaga pesantren tersebut.

Kemenag langsung memulangkan seluruh santri ke daerah asal masing-masing dan membantu mereka mendapatkan sekolah lain untuk melanjutkan belajarnya. Dalam hal ini, Kemenag bersinergi dengan madrasah-madrasah di lingkup Ditjen Pendidikan Islam Kementerian Agama.

Diketahui, Kejaksaan Tinggi Jawa Barat menyebut guru sekaligus pemilik pondok pesantren berinisial HW (36 tahun) terancam hukuman 20 tahun penjara akibat perbuatannya yang memerkosa 12 santriwati hingga hamil dan melahirkan.

Pelaksana tugas Asisten Pidana Umum Kejati Jawa Barat Riyono mengatakan HW kini berstatus sebagai terdakwa karena sudah menjalani persidangan. HW terjerat Pasal 81 UU Perlindungan Anak. "Ancamannya 15 tahun, tapi perlu digarisbawahi di situ ada pemberatan karena sebagai tenaga pendidik, jadi ancamannya menjadi 20 tahun," kata Riyono.

Dia menjelaskan aksi tak terpuji itu diduga sudah HW lakukan sejak tahun 2016. Dalam aksinya tersebut, ada sebanyak 12 orang santriwati yang menjadi korban yang pada saat itu masih di bawah umur.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkini
Bola25 April 2024, 21:00 WIB

Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Korea Selatan di Piala Asia U-23 2024, Klik Disini!

Bagi kamu yang ingin menyaksikan pertandingan Piala Asia 2024 antara Timnas Indonesia U-23 vs Korea Selatan U-23 berikut kami sediakan layanan live streamingnya.
Bagi kamu yang ingin menyaksikan pertandingan Piala Asia 2024 antara Timnas Indonesia U-23 vs Korea Selatan U-23 berikut kami sediakan layanan live streamingnya. (Sumber : Instagram/@jagad_stadium/Ist).
Life25 April 2024, 20:59 WIB

Dapat Tekanan dari Orang Tua Lain, Berikut 4 Penyebab Penerapan Pola Asuh Helikopter

Pola asuh helikopter berarti orang tua sepenuhnya menyetir anak mereka agar menjadi orang yang mereka inginkan karena beberapa penyebab.
Ilustrasi penyebab penerapan pola asuh helikopter. | Sumber Foto: Freepik/@freepik
DPRD Kab. Sukabumi25 April 2024, 20:29 WIB

DPRD Sukabumi Apresiasi Capaian Otonomi Daerah dan Harapan untuk Kemajuan Lebih Mandiri

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi, Usep Wawan, menyampaikan apresiasi atas capaian otonomi daerah yang mandiri
Usep Wawan, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi | Foto : Ilyas Supendi
Nasional25 April 2024, 20:03 WIB

Surya Paloh Deklarasikan NasDem Dukung Penuh Pemerintahan Prabowo-Gibran

Hal itu disampaikan Surya Paloh usai melakukan pertemuan dengan Prabowo Subianto, Kamis, 25 April 2024.
Presiden terpilih 2024-2029 Prabowo Subianto saat menerima kedatangan Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh. (Sumber : IG Sufmi Dasco)
Sehat25 April 2024, 20:00 WIB

11 Kebiasaan Ini Bantu Jaga Gula Darah Anda Tetap Normal, Yuk Lakukan

Beberapa kebiasaan ini harus dimulai dari sekarang jiga ingin menjaga gula darah tetap normal.
Ilustrasi - Beberapa kebiasaan ini harus dimulai dari sekarang jiga ingin menjaga gula darah tetap normal.  (Sumber : Freepik/Lifestylememory)
Life25 April 2024, 19:46 WIB

Hindari 8 Aktivitas Berikut Agar Hubungan Orang Tua Dengan Anak Lebih Erat Harmonis

Ikuti tips berikut untuk memiliki hubungan yang lebih sehat dengan anak-anak Anda dalam jangka panjang.
Ilustrasi hubungan orang tua dengan anak | Foto : Sumber : Freepik/@tim kita
Sukabumi25 April 2024, 19:36 WIB

Peringati Hari Bumi, Pemuda Pabuaran Sukabumi Tebar 15.000 Bibit Ikan di Sungai Cikaso

Dalam rangka memperingati Hari Bumi, sejumlah pemuda di Pabuaran Sukabumi tebar ribuan bibit ikan di Sungai Cikaso.
Sejumlah pemuda di Pabuaran Sukabumi tebar ribuan bibit ikan di Sungai Cikaso. (Sumber : Istimewa)
Life25 April 2024, 19:32 WIB

Dapat Menurunkan Rasa Percaya Diri, Ini 5 Dampak Pola Asuh Helikopter Pada Anak

Pola asuh helikopter dapat berdampak negatif pada anak, karena penerapan pola asuh ini melibatkan orang tua sepenuhnya terhadap kegiatan anak.
Ilustrasi dampak pola asuh helikopter | Foto : Freepik/@jcomp
Sukabumi Memilih25 April 2024, 19:04 WIB

Fikri Abdul Aziz Daftar ke PAN: Siap Dampingi Asjap di Pilkada Sukabumi

Daftar ke PAN, Fikri Abdul Aziz memiliki keinginan untuk mendampingi Asep Japar (Asjap) di Pilkada Kabupaten Sukabumi 2024.
Fikri Abdul Aziz mendaftarkan diri ke Desk Pilkada DPD PAN Kabupaten Sukabumi, Kamis (25/04/2024). (Sumber : Istimewa)
Life25 April 2024, 19:00 WIB

10 Cara Menghilangkan Rasa Sedih Agar Hidup Bahagia Kembali

Mengelola perasaan sedih dan mencapai kebahagiaan bisa menjadi perjalanan yang panjang.
Ilustrasi. Cara Menghilangkan Rasa Sedih Agar Hidup Bahagia Kembali (Sumber : pixabay.com/@Pexels)