Lahan Dijadikan Ladang Ganja, Ini Penjelasan PTPN VIII Bandung

Senin 13 Juli 2020, 11:00 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - PT Perkebunan Nusantara (PTPN) VIII menyatakan pelaku penanam ganja di lahan perkebunan Bukit Unggul, Desa Cipanjalu, Kecamatan Cilengkrang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat milik PTPN VIII adalah penggarap ilegal.

Dilansir dari tempo.co, Kepala Sub Bagian Komunikasi PTPN VIII Reza mengatakan pelaku merupakan penggarap ilegal yang seringkali diberi teguran untuk tidak menggunakan areal tersebut. Pasalnya, kata dia, lahan tersebut bukan areal yang dikerjasamakan.

"Penggarap ilegal tersebut melakukan penanaman ganja dalam bentuk polybag yang disimpan menyebar di beberapa titik. Manajemen Bukit Unggul telah melakukan penyisiran rutin namun tidak ditemukan adanya penanaman ganja," kata Reza di Bandung, Senin, 13 Juli 2020.

Beberapa waktu lalu, menurut Reza, manajemen kebun telah melakukan pengukuran lahan-lahan yang akan dikerjasamakan termasuk blok tersebut. Dia memastikan pada saat itu tidak ditemukan adanya aktivitas yang mencurigakan. Ia menyatakan penggunaan polybag merupakan modus pelaku agar bisa mengelabui petugas PTPN VIII.  

"Sehingga mereka dengan mudah memindahkan barang tersebut dari satu titik ke titik lainnya dan disimpan berdampingan dengan tanaman lainnya untuk menyamarkan barang tersebut," kata dia.

Dia memastikan manajemen PTPN VIII akan terus melakukan inventarisir serta berkoordinasi bersama kecamatan dan kepolisian untuk bersama-sama membongkar jaringan pengedar ganja tersebut. "Semoga ke depan tidak terulang kembali hal serupa di tempat lainnya" kata Reza.

Sebelumnya, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Cimahi mengungkap satu hektare ladang perkebunan tempat penanaman ganja di kawasan lahan milik PTPN VIII, Minggu, 12 Juli 2020. Kapolres Cimahi AKBP Yoris Marzuki mengatakan tanaman ganja di ladang tersebut disebar secara acak bersama dengan pohon pisang, sayuran, dan tanaman lainnya.

"Ini adalah tempat hasil pengembangan dan penyelidikan tim Satresnarkoba sejak Kamis, 8 Juli 2020. Setelah tim melakukan penangkapan terhadap dua orang pelaku pengedar ganja," kata Yoris di lokasi pengungkapan kasus.

Ladang tempat penanaman ganja itu merupakan lereng sebuah bukit di hutan kina kawasan Gunung Bukit Tunggul. Di ladang itu terdapat sebuah gubuk yang menjadi tempat ditangkapnya seorang tersangka.

Dari kasus itu, terungkap lima orang tersangka berinisial YN, M, C, A, D yang merupakan tersangka pengedar dan penanam ganja. Lalu polisi juga menyita tiga kilogram ganja siap edar beserta puluhan pot tanaman ganja berbagai ukuran.

sumber: tempo.co

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkini
Life03 Mei 2024, 07:00 WIB

10 Tips Membahagiakan Diri Sendiri Saat Pikiran Tidak Tenang

Jika Anda merasa terus-menerus tidak stabil secara emosional, penting untuk mencari dukungan dari profesional kesehatan mental agar menemukan kebahagiaan diri sendiri.
Ilustrasi. Tips Membahagiakan Diri Sendiri Saat Pikiran Tidak Tenang (Sumber : Pexels/PragyanBezbaruah)
Food & Travel03 Mei 2024, 06:00 WIB

Cara Membuat Air Jeruk Lemon untuk Menurunkan Kolesterol, 8 Langkah Simpel!

Begini Cara Membuat Air Jeruk Lemon untuk Menurunkan Kolesterol, Ternyata Langkah-langkahnya Simpel!
Ilustrasi. Cara Membuat Air Jeruk Peras untuk Menurunkan Kolesterol (Sumber : Pexels/ToniCuenca)
Science03 Mei 2024, 05:00 WIB

Prakiraan Cuaca Jawa Barat 3 Mei 2024, Termasuk Sukabumi, Cianjur dan Bogor

Prakiraan cuaca wilayah Jawa Barat 2 Mei 2024 dimana cuaca berawan berpotensi terjadi di berbagai wilayah termasuk Sukabumi dan sekitarnya.
Ilustrasi. Prakiraan cuaca wilayah Jawa Barat 2 Mei 2024 dimana cuaca berawan berpotensi terjadi di berbagai wilayah termasuk Sukabumi dan sekitarnya. | Foto: Pixabay
Nasional03 Mei 2024, 01:02 WIB

Jokowi Teken UU Desa Baru, Kades Dapat Uang Pensiun dan Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Presiden Jokowi menandatangani pengesahan UU Desa baru, Kades dapat uang pensiun hingga jabat 2 periode.
Ilustrasi Kepala Desa atau Kades. | Foto : Sukabumi Update
Jawa Barat03 Mei 2024, 00:01 WIB

Bahas UHC, Sekda Kabupaten Sukabumi Hadiri Monev Implementasi JKN

Sekda Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman hadiri acara monev Implementasi Inpres Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program JKN di Bandung.
Sekda Kabupaten Sukabumi didampingi perangkat daerah hadiri acara monev implementasi inpres terkait JKN di Bandung. (Sumber : Dokpim Pemkab Sukabumi)
Sukabumi02 Mei 2024, 22:39 WIB

Longsor di Parungkuda Sukabumi, Akses Jalan Desa Langensari Tertutup Dapuran Bambu

Akses jalan Desa Langensari Parungkuda Sukabumi tertutup longsor dapuran bambu.
P2BK bersama sejumlah relawan tengah melakukan penanganan longsor dapuran bambu yang menutup badan jalan di Kampung Sindangsari RT 1/2, Desa Langensari, Parungkuda Sukabumi, Kamis (2/5/2024). (Sumber : Istimewa)
Opini02 Mei 2024, 22:12 WIB

Mengarahkan Kompas Pendidikan: Sebuah Renungan di Hari Pendidikan Nasional

Sistem pendidikan harus menyediakan ruang yang cukup untuk pembelajaran empati, kejujuran, dan keberanian moral.
Ilustrasi. Seputar Hardiknas 2024 | Foto: Pixabay/sasint
Keuangan02 Mei 2024, 21:56 WIB

Masih Dibuka, Pendaftar Tahara di BPR Cicurug Sukabumi Diprediksi Terus Meningkat

Pendaftaran calon nasabah Tabungan Hari Raya (Tahara) Perumda BPR Sukabumi cabang Cicurug masih dibuka hingga 8 Mei 2024.
Kepala Pemasaran BPR Sukabumi Cabang Cicurug, Jujun Junaedi. (Sumber : SU/Ibnu)
Opini02 Mei 2024, 21:33 WIB

Menjadi Pembaca Kritis: Memilah Informasi di Era Media Baru

Pembaca kritis tidak hanya menerima informasi mentah-mentah, tertapi mampu memahami konteks informasi, menganalisis isi dan sumbernya, serta mengevaluasi kebenarannya.
Ilustrasi memilah informasi di zaman hadirnya media baru. (Sumber : Istimewa)
Sukabumi02 Mei 2024, 21:17 WIB

Pengantar ke Neraka! Bank Emok-Rentenir Dilarang Keras Masuk Kutamara Sukabumi

Spanduk tolak rentenir dan bank emok terbentang di Kampung Kutamara Surade Sukabumi. Praktik riba disebut sudah rusak rumah tangga dan pengantar ke neraka.
Spanduk penolakan hadirnya praktik riba akibat rentenir hingga bank emok yang dipasang ormas Gempa di Kampung Kutamara Surade Sukabumi. (Sumber : Istimewa)