SUKABUMIUPDATE.com - Tata kelola kawasan hutan di Jawa Barat harus dibenahi dengan orientasi berkelanjutan dengan tetap memperhatikan kepentingan masyarakat dan kepatuhan terhadap regulasi. Hal tersebut menjadi salah satu poin rapat dengar pendapat Komisi II DPRD Jawa Barat bersama Perhutani, Palawi, dan Koperasi Binamitra, Rabu 26 Agustus 2026.
Dalam RDP ini Wakil Ketua Komisi II DPRD Jabar, Lina Ruslinawati mengatakan, pihaknya mendorong tata kelola kawasan hutan secara seimbang. Di satu sisi, masyarakat membutuhkan ruang untuk memperoleh manfaat ekonomi, tetapi disisi lain kelestarian hutan dan aturan yang berlaku tidak boleh diabaikan.
Baca Juga: Adinda Mutiara Hasan, Mahasiswi Nusa Putra University Juara 2 Duta Baca Kota Sukabumi 2026
“Di satu sisi masyarakat memang ada misinformasi. Ada informasi yang tidak sampai kepada mereka. Dari Perhutani maupun Palawi juga ada aturan dan regulasi baru dari pusat yang harus ditegakkan,” ucap politisi perempuan partai Gerindra ini dalam RDP tersebut.
Penyampaian informasi mengenai regulasi kepada masyarakat perlu dilakukan secara jelas, lanjut Lina. Hal ini penting agar tidak terjadi kesalahpahaman yang kemudian berujung pada pelanggaran aturan maupun perselisihan di lapangan.
Baca Juga: Santet Jadi Motif Penusukan Nelayan di Palabuhanratu, Polisi Sebut Pelaku Bukan ODGJ
Ia berharap pihak Perhutani, Palawi, dan Koperasi Binamitra dapat kembali duduk bersama untuk menyatukan persepsi dan mencari solusi terbaik. Menurutnya, ruang kerja sama tetap terbuka selama seluruh pihak menjalankan aktivitas sesuai ketentuan hukum.
Lina menegaskan, kerja sama dalam pengelolaan kawasan hutan tidak semata-mata harus dilihat dari aspek bisnis. Aktivitas bisnis tetap dapat memberikan manfaat ekonomi bagi perusahaan dan masyarakat, tetapi harus berjalan seiring dengan upaya menjaga kelestarian lingkungan. (adv)














