Sidang Ke-4 Kasus Pencabulan Anak di Sukabumi Diwarnai Kekecewaan Keluarga Korban

Kamis 23 Februari 2023, 20:08 WIB
Keluarga korban dan penasehat hukum menunggu jalannya persidangan di ruang Kartika Pengadilan Negeri Kota Sukabumi. | Foto: Istimewa

Keluarga korban dan penasehat hukum menunggu jalannya persidangan di ruang Kartika Pengadilan Negeri Kota Sukabumi. | Foto: Istimewa

SUKABUMIUPDATE.com - Sidang keempat kasus pencabulan anak perempuan 8 tahun oleh pamannya di Pengadilan Negeri Kota Sukabumi, Kamis (23/2/2023) diwarnai kekecewaan keluarga korban.

SAI (61 tahun), nenek korban merasa kecewa karena tidak adanya pemberitahuan dari Jaksa kepada pihaknya terkait kapan dimulainya sidang tersebut. Padahal, sejak pukul 08.00 WIB pagi, ia bersama penasehat hukum sudah stand by di depan ruang sidang.

Akibatnya, SAI mengaku sempat tidak mengikuti dari awal jalannya Persidangan yang memasuki agenda menghadirkan saksi yang meringankan pihak terdakwa tersebut.

"Kami menunggu dari jam 8 pagi, karena katanya jadwal (sidang) nya antara jam 9. Jam 10 saya masih tunggu di sini, kami bingung (belum ada pemberitahuan sidang dimulai). Untung anak saya mendengar majelis hakim dari dalam ruangan sidang, menyebut nama terdakwa RP alias Dede (31 tahun), lalu buru-buru saya masuk," ujar SAI (60) kepada awak media.

Baca Juga: Wakil Bupati Buka Porsenida XVII MAN 3 Surade Sukabumi

Saat masuk ke dalam ruangan sidang, lanjut SAI, persidangan sudah berjalan lama dan terdakwa yang dihadirkan melalui zoom meeting, sedang berargumen tidak mengakui perbuatannya saat ditanya oleh mejelis hakim. Kekecewaan SAI pun bertambah ketika apa yang dikatakan terdakwa semuanya tidak sesuai dengan kenyataan yang terjadi.

Kuasa hukum keluarga korban, Yoseph Luturyali yang sempat menghampiri JPU, menegur agar ke depannya segala informasi terkait sidang kasus pencabulan tersebut, untuk disampaikan kepada keluarga korban.

"Seharusnya JPU yang mewakili korban memberitahukan kepada pihak keluarga korban bahwa sidang kita akan mulai. Jaksa telah menunjukkan sikap yang tidak pantas menurut kami, alasan tidak memberitahukan sidang mau berjalan kepada keluarga korban, hanya karena JPU terburu-buru," ujar Yoseph.

Baca Juga: Jadwal Persebaya vs PSM Makassar, Aji Santoso Waspadai Kecepatan Juku Eja

Selain itu Yoseph menilai persidangan hari ini terdapat keanehan. Menurut dia agenda hari ini bukan hanya mendengarkan saksi-saksi yang meringankan dari terdakwa saja, tetapi adanya agenda tambahan berupa pemeriksaan terdakwa, yang seharusnya di awal ada pemberitahuannya.

"Jadi itu yang kami kecewakan dan kami akan tetap mengupayakan hal-hal yang sekiranya untuk membantu kepentingan hukum dari pada korban ini. Apapun kita akan upaya yang terbaik sehingga yang bersangkutan atau pelaku ini mendapatkan satu hukuman yang sesuai dan sepadan dengan yang dilakukannya," ujar Yoseph.

Sekadar diketahui, terdakwa RP diduga melakukan tindak asusila terhadap keponakannya, yakni anak perempuan berusia 8 tahun. RP merupakan warga Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi.

RP ditangkap pada 16 Oktober 2022 di rumahnya setelah polisi mendapatkan laporan dugaan tindak asusila ini dari nenek korban. Laporan dibuat pada 13 Oktober 2022 dengan nomor LP/B/368/X/2022/SPKT/POLRES SUKABUMI KOTA/ POLDA JABAR.

Dalam kasus tersebut, RP dikenakan pasal 81 dan atau Pasal 82 nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah No. 01 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi undang-undang ancaman penjara minimal 4 tahun dan maksimal 15 tahun.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Sukabumi01 Mei 2024, 17:12 WIB

Respons Disperkim Sukabumi Soal Aksi Vandalisme Hiasi Fasum di Palabuhanratu

Kecam aksi Vandalisme, Disperkim Kabupaten Sukabumi minta masyarakat jaga Fasilitas Umum.
Fasilitas Umum (Fasum) Taman Bappeda di Palabuhanratu Sukabumi menjadi sasaran aksi vandalisme. (Sumber : SU/Ilyas)
Musik01 Mei 2024, 17:00 WIB

Lirik dan Terjemahan Lagu Nobody Gets Me Sza yang Viral di Medsos

Lagu Nobody Gets Me dipopulerkan oleh Sza, penyanyi yang sebelumnya sukses dengan lagu Kill Bill.
Lirik dan Terjemahan Lagu Nobody Gets Me Sza yang Viral di Medsos. Foto: YouTube/SZA
Sukabumi01 Mei 2024, 16:54 WIB

Ada Tanda Kekerasan! Tim Forensik Ungkap Hasil Ekshumasi Jasad Bocah Kadudampit Sukabumi

Berikut hasil ekshumasi jasad bocah 7 tahun di Kadudampit Sukabumi yang tewas secara misterius setelah sebelumnya dilaporkan hilang seharian.
Forensik Biddokkes Polda Jawa Barat (Jabar) ekshumasi makam bocah di cipetir yang ditemukan tewas di kebun (Sumber : 17 Maret 2024)
Nasional01 Mei 2024, 16:44 WIB

Rayakan 7 Tahun Berdiri, AMSI Terus Perkuat Kolaborasi Menuju Media Sustainability

Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) menggelar acara peringatan hari ulang tahun ke tujuh
Hari Ulang Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) ke 7 di Hotel Aone, Jakarta, Selasa 30 April 2024 | Foto : dok. AMSI
Life01 Mei 2024, 16:32 WIB

6 Cara Mendidik Anak agar Menjadi Orang Sabar Selama Hidupnya, Ini Langkahnya

Mendidik anak menjadi orang sabar memang harus menjadi pedomana pada masa pendidikan anak. Ini penting dalam perkembangan mentalitasnya
Cara mendidik anak menjadi orang sabar | Foto : Pexels/RDNE Stock project
Life01 Mei 2024, 16:30 WIB

10 Kebiasaan di Masa Muda yang Membuatmu Menjadi Miskin di Masa Depan

Ada beberapa kebiasaan di masa muda yang dapat membuat Anda menjadi miskin di masa depan.
Ilustrasi - Ada beberapa kebiasaan di masa muda yang dapat membuat Anda menjadi miskin di masa depan. (Sumber : pexels.com/@Steven Arenas)
Life01 Mei 2024, 16:23 WIB

6 Alasan Kenapa Marahnya Orang Pendiam Lebih Menakutkan, Ini Faktanya

Sesungguhnya ada beberapa alasan kenapa orang yang pendiam ketika marah sangat menakutkan dari marahnya orang yang biasa-biasa saja atau sering marah
Alasan marahnya orang pendiam menakutkan | Foto : Pexels/Andrea Piacquadio
Life01 Mei 2024, 16:05 WIB

Bisa Disesuaikan Bund, Berikut Jenis Disiplin yang Bisa Diterapkan Pada Anak

Jenis disiplin yang bisa diterapkan didalam keluarga sangatlah beragam. Namun cobalah menerapkan jenis disiplin dibawah ini
Jenis disiplin yang bisa diterapkan pada anak | Foto : pexels.com/@Kampus Production
Life01 Mei 2024, 16:00 WIB

Ajarkan Minta Maaf, 9 Cara Mendidik Anak yang Suka Memukul

Orang Tua Wajib Tahu Bahwa Mengajarkan Bagaimana Minta Maaf yang Benar Termasuk Salah Satu Cara Mendidik Anak yang Suka Memukul.
Ilustrasi. Mendidik Anak yang Suka Memukul dengan Mengajarkan Cara Minta Maaf. (Sumber : Pexels/ElinaFairytale)
Sukabumi01 Mei 2024, 15:00 WIB

Tasyakuran Hari Jadi Desa Jayanti: Ketua Apdesi Sukabumi Bicara Sinergi Membangun Desa

Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Sukabumi, Deden Deni Wahyudin menghadiri puncak acara tasyakuran Hari Jadi Desa Jayanti ke-12
Ketua Apdesi Kabupaten Sukabumi, Deden Deni Wahyudin saat menghadiri acara puncak Hari Jadi Desa Jayanti ke 12, Selasa (30/4/2024) | Foto : Dok Desa Jayanti