Sempat di Sel! Ada Warga Sukabumi, 188 WNI Jadi Korban Penipuan Kerja di Kamboja

Jumat 22 April 2022, 14:21 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Ada warga Kabupaten Sukabumi Jawa Barat, dalam rombongan WNI (Warga Negara Indonesia) yang jadi korban penipuan kerja di Kamboja. Sudah tertipu, mereka juga sempat masuk penjara, dan belum mendapatkan kepastian apakah bisa pulang ke Indonesia dalam waktu dekat.

Hal ini diungkap oleh pemuda asal Kecamatan Cisaat Kabupaten Sukabumi berinisial Fr (23 tahun) hari ini, Jumat (21/4/2022) bersama 10 WNI lainnya berada di ibu kota Kamboja, Phnom Penh. "Dari Sukabumi itu ada dua orang yang ikut jadi korban penipuan kerja di Kamboja, klo dari perusahaan tempat saya bekerja itu ada 11 orang WNI nya, termasuk saya," jelas R melalui sambungan telepon dengan sukabumiupdate.com.

Fr bercerita tiga hari lalu, kantornya di grebek kepolisian Kamboja. Mereka sempat berada di dalam sel kepolisian selama proses pemeriksaan berlangsung.

"Usai pemeriksaan, kami lalu dibawa KBRI dan sekarang ditempatkan di sebuah guest house di Kota Phnom Penh sekitar 20 menit dari kantor KBRI," lanjut Fr.

Ia sendiri baru bekerja di perusahaan tersebut sejak Maret 2022 silam. Saat itu R melihat lowongan kerja di luar negeri dari media sosial, kerja di Kamboja dengan gaji hingga 800 dolar US per bulan.

"Klo di lowongan itu jadi CS (Customer service) atau pekerjaan yang berhubungan dengan berkomunikasi dengan konsumen. Saya tertarik karena perantaranya waktu itu juga orang Sunda, orang Garut klo. Lalu kami berangkat ke Kamboja, dengan lebih dulu transit di Bali dan Singapura," beber Fr.

Proses Fr dan WNI lainnya pun memakai persyaratan perjalanan luar negeri. Ia baru menyadari jika tertipu karena apa yang didapatkan dari pekerja itu tidak sama dengan informasi awal.

Mereka bekerja di perusahaan produk investasi cryptocurrency dengan klaim intent of investment yang ternyata tidak mendasar dan berpotensi scamming. "Target pekerjaan kami menarik investor khususnya dari Indonesia, dengan memakai foto-foto wanita di akunnya," lanjut Fr.

Selama bekerja Fr memang merasakan banyak kejanggalan seperti pembatasan aktivitas dan lainnya oleh perusahan. Termasuk soal gaji atau honor yang ternyata diambil dari fee uang investasi yang didapatkan.

"Jadi besaran gaji itu bohong, kami digaji dari komisi uang investasi yang didapatkan itupun dipotong untuk keperluan makan dan tempat menginap kami selama bekerja," lanjut Fr.

Fr dan 10 WNI lainnya di perusahaan itu akhirnya selamat dari cengkraman sindikat penipuan investasi setelah kantornya digrebek polisi Kamboja, tiga hari lalu. "Alhamdulilah bisa keluar dari perusahaan itu. Tapi sekarang kami bingung untuk pulang, karena belum ada kabar lanjutan dari pihak KBRI," ungkap Fr.

Karena semakin lama di guest house mereka harus mengeluarkan biaya yang tidak kecil, termasuk biaya perjalanan pulang ke Indonesia. "Informasi guesthouse ini tidak gratis, harus bayar. Informasi dari orang-orang di Phnom Phen ini juga bilang untuk pulang ke Indonesia harus pakai biaya sendiri. Kami punya uang dari mana, kami ini korban penipuan lowongan kerja," beber Fr.

Ia berharap tinggal di KBRI saja, kalau memang tempat penampungan sementara ini harus bayar. Fr dan rekan-rekannya sesama WNI juga ingin pemerintah memulangkan mereka ke Indonesia.

Seperti diberitakan sebelumnya, Kementerian Luar Negeri RI mengungkap data ada 188 WNI di Kamboja mengalami eksploitasi setelah tertipu lowongan bergaji besar. Mereka bukan bekerja di perusahaan start-up seperti tawaran awal, melainkan di kasino judi online dan praktik ilegal lainnya.

Baca Juga :

Mengutip tempo.co, Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri RI Judha Nugraha, menyebut 117 kasus ditemukan pada 2021 dan pada tiga bulan pertama 2022 ada 71 kasus. Korban WNI berasal dari berbagai macam daerah seperti Sumatera Utara, Kalimantan Barat, Jakarta, hingga Jawa Barat. 

Mereka diberangkatkan dari Jakarta ke Phnom Penh via Singapura. "Setibanya di Kamboja, mereka kemudian dieksploitasi untuk bekerja di berbagai macam perusahaan atau judi online antara lain untuk memasarkan produk investasi cryptocurrency dengan klaim intent of investment yang tidak mendasar dan berpotensi scamming," kata Judha saat jumpa pers virtual Kementerian Luar Negeri RI, Kamis, 21 April 2022.

Perusahaan di Kamboja itu juga menggunakan modus jerat hutang, pembatasan komunikasi, jam kerja yang berlebihan, hingga kekerasan kepada WNI. Kini KBRI di Phnom Penh dan Kemlu berkoordinasi dengan pemerintah setempat untuk menyelamatkan WNI. 

Tim Kemlu di Jakarta juga bekerja sama dengan Bareskrim Polri, terbang ke Kamboja untuk mengidentifikasi korban, mendalami kesaksian, dan alat bukti, sebelum ditindak lanjuti di Indonesia. 162 di antaranya telah berhasil dipulangkan ke Indonesia, 5 akan dipulangkan minggu depan. Sedangkan, yang lainnya masih berproses di Kamboja.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Editor :
Berita Terkini
Life03 Mei 2024, 07:00 WIB

10 Tips Membahagiakan Diri Sendiri Saat Pikiran Tidak Tenang

Jika Anda merasa terus-menerus tidak stabil secara emosional, penting untuk mencari dukungan dari profesional kesehatan mental agar menemukan kebahagiaan diri sendiri.
Ilustrasi. Tips Membahagiakan Diri Sendiri Saat Pikiran Tidak Tenang (Sumber : Pexels/PragyanBezbaruah)
Food & Travel03 Mei 2024, 06:00 WIB

Cara Membuat Air Jeruk Lemon untuk Menurunkan Kolesterol, 8 Langkah Simpel!

Begini Cara Membuat Air Jeruk Lemon untuk Menurunkan Kolesterol, Ternyata Langkah-langkahnya Simpel!
Ilustrasi. Cara Membuat Air Jeruk Peras untuk Menurunkan Kolesterol (Sumber : Pexels/ToniCuenca)
Science03 Mei 2024, 05:00 WIB

Prakiraan Cuaca Jawa Barat 3 Mei 2024, Termasuk Sukabumi, Cianjur dan Bogor

Prakiraan cuaca wilayah Jawa Barat 2 Mei 2024 dimana cuaca berawan berpotensi terjadi di berbagai wilayah termasuk Sukabumi dan sekitarnya.
Ilustrasi. Prakiraan cuaca wilayah Jawa Barat 2 Mei 2024 dimana cuaca berawan berpotensi terjadi di berbagai wilayah termasuk Sukabumi dan sekitarnya. | Foto: Pixabay
Nasional03 Mei 2024, 01:02 WIB

Jokowi Teken UU Desa Baru, Kades Dapat Uang Pensiun dan Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Presiden Jokowi menandatangani pengesahan UU Desa baru, Kades dapat uang pensiun hingga jabat 2 periode.
Ilustrasi Kepala Desa atau Kades. | Foto : Sukabumi Update
Jawa Barat03 Mei 2024, 00:01 WIB

Bahas UHC, Sekda Kabupaten Sukabumi Hadiri Monev Implementasi JKN

Sekda Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman hadiri acara monev Implementasi Inpres Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program JKN di Bandung.
Sekda Kabupaten Sukabumi didampingi perangkat daerah hadiri acara monev implementasi inpres terkait JKN di Bandung. (Sumber : Dokpim Pemkab Sukabumi)
Sukabumi02 Mei 2024, 22:39 WIB

Longsor di Parungkuda Sukabumi, Akses Jalan Desa Langensari Tertutup Dapuran Bambu

Akses jalan Desa Langensari Parungkuda Sukabumi tertutup longsor dapuran bambu.
P2BK bersama sejumlah relawan tengah melakukan penanganan longsor dapuran bambu yang menutup badan jalan di Kampung Sindangsari RT 1/2, Desa Langensari, Parungkuda Sukabumi, Kamis (2/5/2024). (Sumber : Istimewa)
Opini02 Mei 2024, 22:12 WIB

Mengarahkan Kompas Pendidikan: Sebuah Renungan di Hari Pendidikan Nasional

Sistem pendidikan harus menyediakan ruang yang cukup untuk pembelajaran empati, kejujuran, dan keberanian moral.
Ilustrasi. Seputar Hardiknas 2024 | Foto: Pixabay/sasint
Keuangan02 Mei 2024, 21:56 WIB

Masih Dibuka, Pendaftar Tahara di BPR Cicurug Sukabumi Diprediksi Terus Meningkat

Pendaftaran calon nasabah Tabungan Hari Raya (Tahara) Perumda BPR Sukabumi cabang Cicurug masih dibuka hingga 8 Mei 2024.
Kepala Pemasaran BPR Sukabumi Cabang Cicurug, Jujun Junaedi. (Sumber : SU/Ibnu)
Opini02 Mei 2024, 21:33 WIB

Menjadi Pembaca Kritis: Memilah Informasi di Era Media Baru

Pembaca kritis tidak hanya menerima informasi mentah-mentah, tertapi mampu memahami konteks informasi, menganalisis isi dan sumbernya, serta mengevaluasi kebenarannya.
Ilustrasi memilah informasi di zaman hadirnya media baru. (Sumber : Istimewa)
Sukabumi02 Mei 2024, 21:17 WIB

Pengantar ke Neraka! Bank Emok-Rentenir Dilarang Keras Masuk Kutamara Sukabumi

Spanduk tolak rentenir dan bank emok terbentang di Kampung Kutamara Surade Sukabumi. Praktik riba disebut sudah rusak rumah tangga dan pengantar ke neraka.
Spanduk penolakan hadirnya praktik riba akibat rentenir hingga bank emok yang dipasang ormas Gempa di Kampung Kutamara Surade Sukabumi. (Sumber : Istimewa)