SUKABUMIUPDATE.COM - Gara-gara pemain Pokemon GO menerobos rumah penduduk, seorang pria asal New Jersey, Amerika Serikat (AS) menggugat perusahaan Nintendo sekaligus memberi pesan kepada jutaan pemain: "Pergi dari pekarangan saya!"
Jeffrey Marder dari West Orange mengajukan gugatan federal terhadap perusahaan di balik permainan Pokemon GO, Nintendo Co Ltd, Niantic Inc dan Pokemon Company international.
Ia menyatakan Pokemon GO membuat banyak pemain memasuki rumahnya dan menerobos sejumlah tempat pribadi lain.
Dengan menggunakan perangkat seluler, pemain Pokemon GO dimungkinkan mencari dan menangkap monster permainan di layar gawai mereka di tempat nyata, seperti perkantoran dan restoran, bahkan properti pribadi maupun lokasi keamanan strategis yang tertutup bagi umum.
Permainan yang kini sangat populer itu memicu banyak kekhawatiran dan keluhan terkait keselamatan. Dalam beberapa hari setelah peluncurannya, empat remaja dari Missouri, AS, menggunakannya untuk menarik orang di tempat umum dan menjadikannya korban perampokan, kata kepolisia setempat.
Pokemon GO juga dituduh sebagai penyebab pelanggaran imigrasi penyeberangan tanpa izin di perbatasan dari Kanada ke AS pada bulan lalu oleh dua pemain muda, yang tidak memperhatikan lokasi sekitarnya.
Museum holocaust AS juga meminta para pemain Pokemon GO tidak bermain di sekitar lokasinya, karena dianggap "sangat tidak pantas".
Beberapa tempat telah dijadikan sebagai "Pokestop" dan "Gym" oleh pengembang, di mana para pemain Pokemon GO bisa mendapatkan barang-barang tertentu atau bertanding dengan pengguna lain.
Banyak tempat itu berada di seberang atau tepat di lokasi milik pribadi, demikian salah satu klausul tuntutan Marder.
Ia mengajukan gugatan ke pengadilan federal di Oakland, Kalifornia, AS, yang berdekatan dengan markas besar Niantic di San Fransisco.
"Penggugat mendapati banyak masalah saat Pokemon GO baru diluncurkan. Orang-orang tidak dikenal mulai berkeliaran di luar rumahnya sambil menggenggam telepon genggam mereka," catat pengadilan federal di Oakland, yang dikutip Reuters.
Marder menambahkan keterangan bahwa sempat ada lima orang mengetuk pintu kediamannya untuk meminta memasuki halaman belakang agar dapat menangkap Pokemon.
Dalam tuntutannya, Marder ingin ada status khusus bagi seluruh orang yang memiliki lahan yang menjadi sebagai sebuah lokasi Pokemon atau berada di seberangnya. Gugatan tersebut menjadi kasus resmi pertama sejak permainan itu diluncurkan pada Juli 2016.
Perwakilan dari Pokemon GO tidak memberikan komentar langsung. Nintendo memegang 32 persen saham dalam Pokemon Company, yang mengembangkan permainan itu bersama Niantic.
Pokemon GO meningkatkan nilai saham Nintendo senilai 50 persen sejak awal diluncurkannya.(*/ant)

Pemain Pokemon GO Terobos Rumah, Nintendo Digugat

Editor :
Tags :
Berita Terkini
Prakiraan Cuaca Jawa Barat 21 Juli 2025, Awal Pekan Potensi Cerah Berawan di Pagi Hari
Science 21 Jul 2025, 06:34 WIB

Truk Angkut Alat Berat Terperosok di Lokasi Longsor Nyalindung Sukabumi
Sukabumi 20 Jul 2025, 23:09 WIB

Awas! Jangan Klik Link Ini, Penipuan Pendaftaran Bantuan Subsidi Upah Rp600 Ribu
Cek Fakta 20 Jul 2025, 21:04 WIB

Sampai Kapan Banyak Sekolah Tak Kebagian Murid Baru? Ini Kata Menteri Pendidikan
Nasional 20 Jul 2025, 20:27 WIB

Koma 20 Tahun dan Akhirnya Meninggal, Kehidupan Lain Pangeran Tidur Arab Saudi
Internasional 20 Jul 2025, 19:44 WIB

Setel Lagu Tanpa Bayar Royalti, Direktur Mie Gacoan Jadi Tersangka Dugaan Pelanggaran Hak Cipta
Keuangan 20 Jul 2025, 18:37 WIB

Akhir Perjalanan Penyu Hijau: Ditemukan Membusuk di Pantai Minajaya Sukabumi
Sukabumi 20 Jul 2025, 18:15 WIB

Abaikan Hak Anak dan Kelompok Rentan, Insiden Maut di Pernikahan Putra Sulung KDM
Nasional 20 Jul 2025, 18:02 WIB

Lomba Agustusan ke Arena Dunia, Tarik Tambang Diakui Komite Olimpiade Indonesia
Arena 20 Jul 2025, 17:17 WIB

Bappeda Kota Sukabumi Evaluasi Capaian SDGs 2024 dan Input Data Kebutuhan 2025
Sukabumi 20 Jul 2025, 16:56 WIB

Gempa Magnitudo 4,2 Guncang Kabupaten Sukabumi, Terasa di Surade dan Ciracap
Sukabumi 20 Jul 2025, 14:23 WIB

Gubernur KDM Wacanakan Pemekaran atau Penggabungan Desa, Kurangi Disparitas di Jabar
Jawa Barat 20 Jul 2025, 14:00 WIB

Lebih Kedepankan Ekonomi Kapitalis, Tom Lembong Divonis 4,5 Tahun Penjara Kasus Impor Gula
Nasional 20 Jul 2025, 11:42 WIB

Dicopot dari Jabatan Direktur PDAM, Sani Santika Akan Gugat Wali Kota Sukabumi ke PTUN
Sukabumi 20 Jul 2025, 10:49 WIB

Menyusuri Cikaso, Perjalanan Menuju Ciloma: Menyapa Harapan Warga di Ujung Sungai
Sukabumi 20 Jul 2025, 09:45 WIB

Prakiraan Cuaca Jawa Barat 20 Juli 2025, Sukabumi Cerah Berawan di Pagi Hari
Science 20 Jul 2025, 06:00 WIB

SBMI Sukabumi Bergerak, Pria Ciracap Meninggal di Kamboja Diduga Korban Perdagangan Orang
Sukabumi 19 Jul 2025, 22:39 WIB

NasDem Usul IKN Jadi Ibu Kota Kaltim, Jakarta Tetap Ibu Kota Negara
Nasional 19 Jul 2025, 21:42 WIB

KDM Siapkan Psikolog Sekolah Tangani Kenakalan Remaja di Jawa Barat
Jawa Barat 19 Jul 2025, 21:29 WIB
