SUKABUMIUPDATE.COM - Gara-gara pemain Pokemon GO menerobos rumah penduduk, seorang pria asal New Jersey, Amerika Serikat (AS) menggugat perusahaan Nintendo sekaligus memberi pesan kepada jutaan pemain: "Pergi dari pekarangan saya!"
Jeffrey Marder dari West Orange mengajukan gugatan federal terhadap perusahaan di balik permainan Pokemon GO, Nintendo Co Ltd, Niantic Inc dan Pokemon Company international.
Ia menyatakan Pokemon GO membuat banyak pemain memasuki rumahnya dan menerobos sejumlah tempat pribadi lain.
Dengan menggunakan perangkat seluler, pemain Pokemon GO dimungkinkan mencari dan menangkap monster permainan di layar gawai mereka di tempat nyata, seperti perkantoran dan restoran, bahkan properti pribadi maupun lokasi keamanan strategis yang tertutup bagi umum.
Permainan yang kini sangat populer itu memicu banyak kekhawatiran dan keluhan terkait keselamatan. Dalam beberapa hari setelah peluncurannya, empat remaja dari Missouri, AS, menggunakannya untuk menarik orang di tempat umum dan menjadikannya korban perampokan, kata kepolisia setempat.
Pokemon GO juga dituduh sebagai penyebab pelanggaran imigrasi penyeberangan tanpa izin di perbatasan dari Kanada ke AS pada bulan lalu oleh dua pemain muda, yang tidak memperhatikan lokasi sekitarnya.
Museum holocaust AS juga meminta para pemain Pokemon GO tidak bermain di sekitar lokasinya, karena dianggap "sangat tidak pantas".
Beberapa tempat telah dijadikan sebagai "Pokestop" dan "Gym" oleh pengembang, di mana para pemain Pokemon GO bisa mendapatkan barang-barang tertentu atau bertanding dengan pengguna lain.
Banyak tempat itu berada di seberang atau tepat di lokasi milik pribadi, demikian salah satu klausul tuntutan Marder.
Ia mengajukan gugatan ke pengadilan federal di Oakland, Kalifornia, AS, yang berdekatan dengan markas besar Niantic di San Fransisco.
"Penggugat mendapati banyak masalah saat Pokemon GO baru diluncurkan. Orang-orang tidak dikenal mulai berkeliaran di luar rumahnya sambil menggenggam telepon genggam mereka," catat pengadilan federal di Oakland, yang dikutip Reuters.
Marder menambahkan keterangan bahwa sempat ada lima orang mengetuk pintu kediamannya untuk meminta memasuki halaman belakang agar dapat menangkap Pokemon.
Dalam tuntutannya, Marder ingin ada status khusus bagi seluruh orang yang memiliki lahan yang menjadi sebagai sebuah lokasi Pokemon atau berada di seberangnya. Gugatan tersebut menjadi kasus resmi pertama sejak permainan itu diluncurkan pada Juli 2016.
Perwakilan dari Pokemon GO tidak memberikan komentar langsung. Nintendo memegang 32 persen saham dalam Pokemon Company, yang mengembangkan permainan itu bersama Niantic.
Pokemon GO meningkatkan nilai saham Nintendo senilai 50 persen sejak awal diluncurkannya.(*/ant)
Pemain Pokemon GO Terobos Rumah, Nintendo Digugat
[object Object]
Sabtu 24 Feb 2018, 16:47 WIB

Editor :
Tags :
Reels & Shorts
Berita Terkini
Kronologi Tabrakan Maut Truk VS Motor di Cijalingan Sukabumi, 1 Tewas 1 Patah Kaki
Sukabumi 24 Jul 2026, 14:29 WIB
Sinopsis Film Juminten Edan, Horor Psikologis tentang Trauma dan Konflik Keluarga
Film 24 Jul 2026, 14:00 WIB
Pemilik Lahan: Tambang Emas Ilegal di Lengkong Sudah Ditutup Sebelum Longsor Maut
Sukabumi 24 Jul 2026, 13:52 WIB
Warungkiara Siapkan 6 Potensi Wisata Unggulan Dongkrak Ekonomi, Ini Daftarnya
Food & Travel 24 Jul 2026, 13:24 WIB
Sarwendah Ungkap Alasan Pindah Rumah Baru, Demi Ketenangan Anak-Anak
Seleb 24 Jul 2026, 13:00 WIB
Situ Cibeber, Danau Alami di Purwakarta yang Cocok untuk Healing dan Piknik Akhir Pekan
Food & Travel 24 Jul 2026, 12:30 WIB
Prabowo: Ada 'Londo Ireng' Berkedok Wartawan, Pengamat, hingga LSM
Nasional 24 Jul 2026, 12:03 WIB
John Herdman Tantang Pemain Lokal Timnas Indonesia Buktikan Kualitas di Piala AFF 2026
Olahraga 24 Jul 2026, 12:00 WIB
Pemkot Sukabumi Lempar Rencana Pengajuan Pinjaman PT SMI ke DPRD
Sukabumi 24 Jul 2026, 11:37 WIB
BKN Uji Coba ASN Kerja Dekat Rumah, Zudan: Hemat Biaya, Bahagia dan Kinerja Meningkat
Nasional 24 Jul 2026, 11:30 WIB
10 Pamali Karuhun Sunda Waktu Hari Gelap, Ulah Ulin Sareupna!
Life 24 Jul 2026, 11:30 WIB
Piala Presiden: Arema Bawa 27 Pemain ke Bandung Termasuk 2 Mantan Pemain Persib
Olahraga 24 Jul 2026, 11:15 WIB
Laporkan Mantan Karyawan ke Polisi, Amanda Manopo Ungkap Kerugian Hampir Rp3 Miliar
Seleb 24 Jul 2026, 11:15 WIB
890 Peserta Bersaing di Porsadin VIII Jampangkulon, Juara Mewakili Sukabumi ke Jabar
Sukabumi 24 Jul 2026, 10:35 WIB
Loker Sukabumi Sebagai Operator Forklift Minimal Lulusan SMA/SMK
Inspirasi 24 Jul 2026, 10:31 WIB
35 Ucapan Hari Kebaya Nasional 2026, Penuh Insipratif, Makna, dan Keindahan
Life 24 Jul 2026, 10:30 WIB
BGN Rp268 Triliun, 10 Kementerian dan Lembaga dengan Anggaran Terbesar di 2026
Nasional 24 Jul 2026, 09:37 WIB









