SUKABUMIUPDATE.COM - Gara-gara pemain Pokemon GO menerobos rumah penduduk, seorang pria asal New Jersey, Amerika Serikat (AS) menggugat perusahaan Nintendo sekaligus memberi pesan kepada jutaan pemain: "Pergi dari pekarangan saya!"
Jeffrey Marder dari West Orange mengajukan gugatan federal terhadap perusahaan di balik permainan Pokemon GO, Nintendo Co Ltd, Niantic Inc dan Pokemon Company international.
Ia menyatakan Pokemon GO membuat banyak pemain memasuki rumahnya dan menerobos sejumlah tempat pribadi lain.
Dengan menggunakan perangkat seluler, pemain Pokemon GO dimungkinkan mencari dan menangkap monster permainan di layar gawai mereka di tempat nyata, seperti perkantoran dan restoran, bahkan properti pribadi maupun lokasi keamanan strategis yang tertutup bagi umum.
Permainan yang kini sangat populer itu memicu banyak kekhawatiran dan keluhan terkait keselamatan. Dalam beberapa hari setelah peluncurannya, empat remaja dari Missouri, AS, menggunakannya untuk menarik orang di tempat umum dan menjadikannya korban perampokan, kata kepolisia setempat.
Pokemon GO juga dituduh sebagai penyebab pelanggaran imigrasi penyeberangan tanpa izin di perbatasan dari Kanada ke AS pada bulan lalu oleh dua pemain muda, yang tidak memperhatikan lokasi sekitarnya.
Museum holocaust AS juga meminta para pemain Pokemon GO tidak bermain di sekitar lokasinya, karena dianggap "sangat tidak pantas".
Beberapa tempat telah dijadikan sebagai "Pokestop" dan "Gym" oleh pengembang, di mana para pemain Pokemon GO bisa mendapatkan barang-barang tertentu atau bertanding dengan pengguna lain.
Banyak tempat itu berada di seberang atau tepat di lokasi milik pribadi, demikian salah satu klausul tuntutan Marder.
Ia mengajukan gugatan ke pengadilan federal di Oakland, Kalifornia, AS, yang berdekatan dengan markas besar Niantic di San Fransisco.
"Penggugat mendapati banyak masalah saat Pokemon GO baru diluncurkan. Orang-orang tidak dikenal mulai berkeliaran di luar rumahnya sambil menggenggam telepon genggam mereka," catat pengadilan federal di Oakland, yang dikutip Reuters.
Marder menambahkan keterangan bahwa sempat ada lima orang mengetuk pintu kediamannya untuk meminta memasuki halaman belakang agar dapat menangkap Pokemon.
Dalam tuntutannya, Marder ingin ada status khusus bagi seluruh orang yang memiliki lahan yang menjadi sebagai sebuah lokasi Pokemon atau berada di seberangnya. Gugatan tersebut menjadi kasus resmi pertama sejak permainan itu diluncurkan pada Juli 2016.
Perwakilan dari Pokemon GO tidak memberikan komentar langsung. Nintendo memegang 32 persen saham dalam Pokemon Company, yang mengembangkan permainan itu bersama Niantic.
Pokemon GO meningkatkan nilai saham Nintendo senilai 50 persen sejak awal diluncurkannya.(*/ant)
Pemain Pokemon GO Terobos Rumah, Nintendo Digugat

Editor :
Tags :
Berita Terkini
Timur Kapadze Buka Peluang untuk Melatih Timnas Indonesia
Olahraga 11 Nov 2025, 22:29 WIB
Makam KH Ahmad Sanusi Diusulkan Jadi Wisata Sejarah dan Religi Sukabumi
Sukabumi 11 Nov 2025, 22:18 WIB
Skema Baru Kuota Haji, Kemenhaj: Sistem Waiting List, Bukan Jumlah Penduduk Muslim
Sukabumi 11 Nov 2025, 21:51 WIB
PERSSI Kota Sukabumi Lolos ke Babak 6 Besar, Ini Target Captain Bani dan Tim Selanjutnya!
Olahraga 11 Nov 2025, 20:50 WIB
Dugaan Perampasan Motor di Cikidang Sukabumi, Polisi Cek Lokasi tapi Tak Temukan Korban
Sukabumi 11 Nov 2025, 20:38 WIB
Pemerataan Infrastruktur di Sukabumi: Pemdes Kebonpedes Bangun Jalan Ranji - Gunung Batu
Sukabumi 11 Nov 2025, 20:34 WIB
Tak Terima Jadi Korban, 7 Pemain Naturalisasi Gugat Balik Federasi Sepak Bola Malaysia (FAM)
Olahraga 11 Nov 2025, 20:30 WIB
Tembok Penahan Tanah Ambruk, Dua Rumah di Gunungpuyuh Sukabumi Terendam Banjir
Sukabumi 11 Nov 2025, 20:08 WIB
M. Faizi - Sang Kiai Nyentrik dan Sederhana yang Menulis Puisi di Jok Bus Tua
Figur 11 Nov 2025, 20:02 WIB
Didominasi Genre Thriller, 12 Drama Korea Baru yang Tayang Bulan November 2025
Film 11 Nov 2025, 20:00 WIB
Dinsos Sukabumi Dukung Penuh Program P2WKSS Jabar 2025 di Desa Gunungguruh
Sukabumi 11 Nov 2025, 19:26 WIB
Jadwal Timnas Indonesia U-23 vs Mali, Robi Darwis dan Kakang Rudianto Siap Unjuk Gigi
Olahraga 11 Nov 2025, 19:13 WIB
Perumda BPR Sukabumi Dorong Literasi Keuangan, Tingkatkan Pemahaman Masyarakat pada Perbankan
Keuangan 11 Nov 2025, 19:13 WIB
Rereongan ASN Dinas PU Sukabumi Wujudkan Rumah Layak Huni untuk Warga Cikidang
Sukabumi 11 Nov 2025, 19:11 WIB
Jennie BLACKPINK Akan Tampil di Mad Cool Festival Tahun Depan
Musik 11 Nov 2025, 19:00 WIB
Langkah Inovatif NPU, Kampus Pertama di Jabar yang Punya Layanan Imigrasi Sendiri
Sukabumi 11 Nov 2025, 18:51 WIB
Hari Jomblo Sedunia Tidak Hanya bermigrasi ke luar Tiongkok, Tapi Bermigrasi dari Hati ke Dompet
Life 11 Nov 2025, 18:50 WIB
Meninggal di TKP, Kronologi Pengendara Motor Terlindas Truk di Cibadak Sukabumi
Sukabumi 11 Nov 2025, 18:49 WIB