SUKABUMIUPDATE.COM - Gara-gara pemain Pokemon GO menerobos rumah penduduk, seorang pria asal New Jersey, Amerika Serikat (AS) menggugat perusahaan Nintendo sekaligus memberi pesan kepada jutaan pemain: "Pergi dari pekarangan saya!"
Jeffrey Marder dari West Orange mengajukan gugatan federal terhadap perusahaan di balik permainan Pokemon GO, Nintendo Co Ltd, Niantic Inc dan Pokemon Company international.
Ia menyatakan Pokemon GO membuat banyak pemain memasuki rumahnya dan menerobos sejumlah tempat pribadi lain.
Dengan menggunakan perangkat seluler, pemain Pokemon GO dimungkinkan mencari dan menangkap monster permainan di layar gawai mereka di tempat nyata, seperti perkantoran dan restoran, bahkan properti pribadi maupun lokasi keamanan strategis yang tertutup bagi umum.
Permainan yang kini sangat populer itu memicu banyak kekhawatiran dan keluhan terkait keselamatan. Dalam beberapa hari setelah peluncurannya, empat remaja dari Missouri, AS, menggunakannya untuk menarik orang di tempat umum dan menjadikannya korban perampokan, kata kepolisia setempat.
Pokemon GO juga dituduh sebagai penyebab pelanggaran imigrasi penyeberangan tanpa izin di perbatasan dari Kanada ke AS pada bulan lalu oleh dua pemain muda, yang tidak memperhatikan lokasi sekitarnya.
Museum holocaust AS juga meminta para pemain Pokemon GO tidak bermain di sekitar lokasinya, karena dianggap "sangat tidak pantas".
Beberapa tempat telah dijadikan sebagai "Pokestop" dan "Gym" oleh pengembang, di mana para pemain Pokemon GO bisa mendapatkan barang-barang tertentu atau bertanding dengan pengguna lain.
Banyak tempat itu berada di seberang atau tepat di lokasi milik pribadi, demikian salah satu klausul tuntutan Marder.
Ia mengajukan gugatan ke pengadilan federal di Oakland, Kalifornia, AS, yang berdekatan dengan markas besar Niantic di San Fransisco.
"Penggugat mendapati banyak masalah saat Pokemon GO baru diluncurkan. Orang-orang tidak dikenal mulai berkeliaran di luar rumahnya sambil menggenggam telepon genggam mereka," catat pengadilan federal di Oakland, yang dikutip Reuters.
Marder menambahkan keterangan bahwa sempat ada lima orang mengetuk pintu kediamannya untuk meminta memasuki halaman belakang agar dapat menangkap Pokemon.
Dalam tuntutannya, Marder ingin ada status khusus bagi seluruh orang yang memiliki lahan yang menjadi sebagai sebuah lokasi Pokemon atau berada di seberangnya. Gugatan tersebut menjadi kasus resmi pertama sejak permainan itu diluncurkan pada Juli 2016.
Perwakilan dari Pokemon GO tidak memberikan komentar langsung. Nintendo memegang 32 persen saham dalam Pokemon Company, yang mengembangkan permainan itu bersama Niantic.
Pokemon GO meningkatkan nilai saham Nintendo senilai 50 persen sejak awal diluncurkannya.(*/ant)
Pemain Pokemon GO Terobos Rumah, Nintendo Digugat

Editor :
Tags :
Berita Terkini
Doa Awal Tahun 2026, Agar Diberikan Hal Baik Serta Keberkahan Hidup
Sukabumi 31 Des 2025, 23:30 WIB
Pantai Karanghawu Ramai Dikunjungi Wisatawan Jelang Pergantian Tahun 2025-2026
Sukabumi 31 Des 2025, 23:25 WIB
Pengunjung Mulai Padati Pantai Palabuhanratu Jelang Pergantian Tahun 2025/2026
Sukabumi 31 Des 2025, 23:06 WIB
Bupati Sukabumi Tinjau Malam Tahun Baru di Terminal dan Pasar Cibadak
Sukabumi 31 Des 2025, 23:01 WIB
Kabar Baik 2025: Angka Pernikahan Naik, Setelah Selalu Turun Sejak 2022
Life 31 Des 2025, 21:39 WIB
Malam Jelang Pergantian Tahun 2025, Arus Lalulintas di Exit Tol Parungkuda Sepi
Sukabumi 31 Des 2025, 21:26 WIB
Forkopimcam Sagaranten Perketat Pengawasan Jelang Pergantian Tahun 2025–2026
Sukabumi 31 Des 2025, 21:21 WIB
Hadiri Persidangan, Atalia Praratya Tegaskan Tidak Ada Pihak Ketiga dalam Gugatan Cerai
Seleb 31 Des 2025, 20:30 WIB
Dua Malam Pabrik Ekstasi di Sukabumi Produksi 400-an Pink Lady: Baru Laku 40 Biji, Rp400 Ribu Per Butir
Sukabumi 31 Des 2025, 20:29 WIB
MAMAMOO akan Rilis Album Baru Juni 2026 dan World Tour di 26 Kota
Musik 31 Des 2025, 20:00 WIB
Warga Cikole Ditangkap, Sang Pengendali DPO: Operator Pabrik Ekstasi di Sukabumi
Sukabumi 31 Des 2025, 19:48 WIB
Kondisi Terkini Ibu dan Bayi yang Lahir Darurat di Pos Pam Exit Tol Bocimi Sukabumi
Sukabumi 31 Des 2025, 19:37 WIB
31 Desember 2025 - 1 Januari 2026: Seluruh Pantai di Sukabumi Waspada Gelombang Tinggi
Science 31 Des 2025, 19:13 WIB
Jadi Rumah Produksi Pil Ekstasi, Ruko di Jalan Pelabuhan II Kota Sukabumi Digerebek Polisi
Sukabumi 31 Des 2025, 19:01 WIB
Pesisir Sukabumi Dihantam Banjir Rob, 8 Jam Sebelum Malam Tahun Baru 2026
Sukabumi 31 Des 2025, 18:24 WIB
Kazuyoshi Miura yang Berusia 59 Tahun Resmi Bergabung dengan Fukushima United
Olahraga 31 Des 2025, 18:04 WIB
BMKG Sebut HOAX: Informasi Squall Line atau Garis Badai di Malam Tahun Baru 2026
Cek Fakta 31 Des 2025, 17:58 WIB
Cek Rekayasa Lalin Malam Tahun Baru 2026 di Kota Sukabumi, Biar Tidak Stuck
Otomotif 31 Des 2025, 17:33 WIB
Bidan Kabandungan Ungkap Detik-detik Bayi Laki-laki Lahir Darurat di Pos Pam Exit Tol Bocimi
Sukabumi 31 Des 2025, 17:20 WIB
KDM Umumkan Bantuan Rp10 Juta Bagi 28 KK Terdampak Banjir Sungai Cidadap Sukabumi
Jawa Barat 31 Des 2025, 17:06 WIB