Berbeda dengan PNS, Cek Gaji PPPK 2022 Terbaru Lulusan SMA Hingga S1

Senin 13 Maret 2023, 21:00 WIB
Ilustrasi. Gaji PPPK 2022 berbada dengan PNS, berikut rinciannya lengkap dari lulusan SMA hingga S1 | Foto: Istimewa/setjen PU

Ilustrasi. Gaji PPPK 2022 berbada dengan PNS, berikut rinciannya lengkap dari lulusan SMA hingga S1 | Foto: Istimewa/setjen PU

SUKABUMIUPDATE.com - Untuk Anda yang berminat mengikuti seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) sebaiknya mengetahui dulu gaji PPPK 2022 terbaru berikut ini. Badan Kepegawaian Negara (BKN) sendiri mengumumkan jadwal seleksi kompetensi PPPK tenaga teknis tahun 2022.

Badan Kepegawaian Negara (BKN) bersama Panitia Seleksi masing-masing Instansi tengah menyiapkan rangkaian penyelenggaraan seleksi, seperti penjadwalan ujian dan sebaran titik lokasi yang akan digunakan.

“Pelaksanaan seleksi kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk Tenaga Teknis Tahun 2022 akan dimulai pada Jumat, 17 Maret 2023 dengan menggunakan seleksi berbasis Computer Asissted Test (CAT)”, kata BKN dalam siaran Persnya.

Baca Juga: Jadwal Seleksi Kompetensi PPPK Tenaga Teknis, BKN: Dimulai 17 Maret 2023

Melansir dari Suara.com, PPPK ini berbeda dengan PNS. PPPK memiliki masa kerja sesuai dengan kontrak kerja yang diberikan. Masa kontraknya pun bisa beragam dari mulai yang paling singkat selama satu tahun hingga lima tahun.

Perpanjangan kontrak kerja dapat dilakukan sesuai dengan kebutuhan berdasarkan dengan penilaian kinerja yang bersangkutan.
Selain dari masa kerja, perbedaan lain antara PNS dan PPPK yaitu pada dana pensiun yang diterima. Tidak seperti PNS, PPPK tidak bisa mendapatkan dana pensiun.

Tak hanya itu, terkait gaji juga, PPPK 2022 diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 98/2020 tentang Gaji dan Tunjangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Untuk rincian gajinya akan dijabarkan di bawah ini.

Baca Juga: CPNS 2023 Segera Dibuka, Inilah Dokumen yang Bisa Dipersiapkan Dari Sekarang

Gaji PPPK 2022 Semua Golongan

Berikut rincian gaji PPPK, yaitu seperti berikut:

  • Golongan II mendapatkan Rp 1.960.200 sampai Rp 2.843.900
  • Golongan III akan mendapatkan Rp 2.043.200 sampai Rp 2.964.200
  • Golongan IV akan mendapatkan Rp 2.129.500 sampai Rp 3.089.600
  • Golongan V akan mendapatkan gaji Rp 2.325.600 sampai Rp 3.879.700
  • Golongan VI akan mendapatkan gaji Rp 2.519.700 sampai Rp 4.043.800
  • Golongan VII akan mendapatkan gaji sebesar Rp 2.647.200 sampai Rp 4.214.900
  • Golongan VIII akan mendapatkan gaji Rp 2.759.100 sampai Rp 4.393.100
  • Golongan IX mendapatkan Rp 2.966.500 sampai Rp 4.872.000
  • Golongan X mendapatkan RP 3.91.900 sampai Rp 5.078.000
  • Golongan XI mendapatkan Rp3.222.700 sampai Rp 5.292.800
  • Golongan XII mendapatkan Rp3.359.000 sampai Rp5.516.800

Baca Juga: 10 Soal dan Jawaban Tes Intelegensia Umum, Seleksi Kemampuan Numerik CPNS

Gaji PPPK 2022 Lulusan SMA

PPPK lulusan SMA yang lolos dalam pendaftaran PPPK 2022 akan masuk dalam golongan 5. Itu artinya, merujuk pada data gaji PPPK berdasarkan golongan, maka gaji PPPK 2022 lulusan SMA sebesar Rp 2.325.600 sampai Rp 3.879.700. Sebagai catatan, besaran gaji tersebut belum termasuk dengan tunjangan yang diterima.

Gaji PPPK 2022 Lulusan S1

Untuk gaji PPPK 2022 lulusan S1 masuk dalam golongan IX. Merujuk pada data gaji semua golongan yang telah diurai di atas, maka guru lulusan S1 akan mendapatkan gaji sebesar Rp2.966.500 hingga Rp4.872.000.

Demikian penjelasan mengenai daftar besaran gaji PPPK 2022 terbaru yang perlu diketahui.

Sumber: Suara.com

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Editor :
Berita Terkait
Berita Terkini
Life26 April 2024, 00:02 WIB

5 Manfaat Penerapan Pola Asuh Paralel Pada Anak, Salah Satunya Kurangi Masalah Emosional

Keberhasilan mengasuh anak secara paralel tergantung pada menjaga interaksi dengan mantan Anda seminimal mungkin. Karena pola asuh ini memiliki manfaat baik untuk anak.
Ilustrasi manfaat penerapan pola asuh paralel / Sumber Foto: Freepik/@tirachardz
Sukabumi25 April 2024, 23:51 WIB

Tersambar Petir, Rumah di Nagrak Sukabumi Hangus Terbakar

Berikut kronologi kebakaran rumah di Nagrak Sukabumi. Peristiwa terjadi setelah petir menyambar rumah tersebut.
Kondisi kebakaran rumah di Nagrak Sukabumi akibat tersambar petir. (Sumber : Istimewa)
Sukabumi25 April 2024, 23:23 WIB

Hujan Deras, Banjir Rendam Jalan Raya dan Belasan Rumah di Cidahu Sukabumi

Dipicu hujan deras, jalan raya dan belasan rumah terendam banjir di Pasirdoton Cidahu Sukabumi.
Kondisi jalan raya Cidahu Sukabumi dan rumah warga yang terendam banjir. (Sumber : Istimewa)
Sukabumi Memilih25 April 2024, 22:18 WIB

PKB Gagas Poros Ketiga, Siapkan Figur untuk Lawan Asjap dan Iyos di Pilkada Sukabumi

ewan Pimpinan Cabang Partai Kebangkitan Bangsa (DPC PKB) Kabupaten Sukabumi saat ini tengah membuka penjaringan bakal calon bupati / wakil bupati Sukabumi yang akan diusung dalam Pilkada 2024.
Logo Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) | Foto : Ist
Bola25 April 2024, 21:54 WIB

Kalahkan Borneo FC 2-1, Persib Segel Runner-up Regular Series Liga 1 2023/2024

Dua gol Persib Bandung atas Borneo FC disumbangkan David da Silva menit 20 dan Ciro Alves (70).
Para pemain Persib merayakan gol ke gawang Borneo FC pada pertandingan pekan ke-33 Liga 1 2023/2024 di Stadion Si Jalak Harupat, (Sumber : PERSIB.co.id)
Sukabumi Memilih25 April 2024, 21:39 WIB

Tiga Partai Bahas Draft Koalisi, Sepakat Usung Asep Japar di Pilkada Sukabumi?

Menjelang perhelatan Pilkada Sukabumi 2024, sejumlah elit partai tengah sibuk melakukan komunikasi dengan sesama partai untuk membangun koalisi.
Pertemuan Golkar PPP dan Gerindra membahas draf koalisi | Foto : Ist
Sukabumi25 April 2024, 21:19 WIB

Pemkot Sukabumi Beri Hadiah Untuk SKPD dengan Pendaftaran Pekerja Rentan Terbanyak

SKPD yang menerima hadiah dianggap telah menunjukkan komitmen yang kuat dalam mendorong pendaftaran pekerja rentan ke dalam program jaminan sosial.
Pemberian hadiah bagi SKPD Pemkot Sukabumi dengan Pendaftaran Pekerja Rentan Terbanyak. (Sumber : Istimewa)
Bola25 April 2024, 21:00 WIB

Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Korea Selatan di Piala Asia U-23 2024, Klik Disini!

Bagi kamu yang ingin menyaksikan pertandingan Piala Asia 2024 antara Timnas Indonesia U-23 vs Korea Selatan U-23 berikut kami sediakan layanan live streamingnya.
Bagi kamu yang ingin menyaksikan pertandingan Piala Asia 2024 antara Timnas Indonesia U-23 vs Korea Selatan U-23 berikut kami sediakan layanan live streamingnya. (Sumber : Instagram/@jagad_stadium/Ist).
Life25 April 2024, 20:59 WIB

Dapat Tekanan dari Orang Tua Lain, Berikut 4 Penyebab Penerapan Pola Asuh Helikopter

Pola asuh helikopter berarti orang tua sepenuhnya menyetir anak mereka agar menjadi orang yang mereka inginkan karena beberapa penyebab.
Ilustrasi penyebab penerapan pola asuh helikopter. | Sumber Foto: Freepik/@freepik
DPRD Kab. Sukabumi25 April 2024, 20:29 WIB

DPRD Sukabumi Apresiasi Capaian Otonomi Daerah dan Harapan untuk Kemajuan Lebih Mandiri

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi, Usep Wawan, menyampaikan apresiasi atas capaian otonomi daerah yang mandiri
Usep Wawan, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi | Foto : Ilyas Supendi