Urusan Utang dan Cerai Tak Kelar, Motif Pembunuhan Buruh Perempuan di Sukabumi

Selasa 17 November 2020, 05:36 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Seorang pria berinisial RS digelandang di Mapolres Sukabumi, Selasa (17/11/2020) siang. RS yang memakai baju tahanan warna orange itu berjalan terpincang-pincang, seraya dibopong petugas kepolisian dengan tangan diborgol. Tak lupa, wajahnya ditutup masker warna hijau.

RS alias Rizky alias Cici alias Putra diperlihatkan dalam pengungkapan kasus pembunuhan buruh perempuan yang terjadi pada Senin, 19 Oktober 2020 lalu dengan TKP rumah kontrakan kawasan Kampung Babakan RT 02/07 Desa Karang Tengah, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi.

RS sendiri berhasil ditangkap jajaran Polres Sukabumi setelah buron selama kurang lebih tiga pekan. Ia kabur setelah membunuh istrinya sendiri, Imas (26 tahun) seorang buruh perempuan asal Ciambar, Kabupaten Sukabumi.

BACA JUGA: Tiga Pekan Buron, Pelarian Pembunuh Buruh Perempuan di Sukabumi Berakhir di TPSA Cipatat

Dalam kesempatan tersebut pula polisi mengungkap, RS menghabisi nyawa Imas, istrinya sendiri dengan cara dicekik menggunakan kedua tangannya. RS mencekik Imas sampai lemas dan kejang-kejang.

Pelaku kemudian mengambil pisau dan menyayatkan pisau tersebut ke pergelangan tangan korban. Ia ingin memperlihatkan seolah-olah korban bunuh diri. Kemudian muka korban ditutup bantal. Korban meninggal dunia dengan muka tertutup bantal dan tangan mengeluarkan darah akibat sayatan pisau.

Lalu apa yang mendorong pelaku sampai tega menghabisi nyawa istrinya sendiri? Kapolres Sukabumi, AKBP M Lukman Syarif menjelaskan, berdasarkan keterangan, pelaku sempat cekcok dengan korban sesaat sebelum pembunuhan itu terjadi.

BACA JUGA: Cekik Istri Hingga Tewas! Pembunuh Buruh Perempuan di Cibadak Sukabumi Ditangkap

"Pelaku merasa marah dan kesal karena korban, Imas, tidak mau diajak ke rumah ibunya untuk mengurus perceraian," jelas Lukman.

"Pelaku juga menyebut korban sering menjelek-jelekan pelaku kepada keluarganya karena utang kepada keluarga korban sebesar Rp 5 juta," imbuhnya.

Akibat perbuatannya, RS terancam pasal 44 ayat 3 Undang-undang RI 2004 tentang penghapusan KDRT atau pasal 38 KUHP subsider pasal 351 KUHP, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Ingat pesan ibu: Wajib 3M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun). Redaksi sukabumiupdate.com mengajak seluruh pembaca untuk menerapkan protokol kesehatan Covid-19 di setiap kegiatan.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkini
Life28 April 2024, 11:43 WIB

Tobat Sebelum Terlambat, 6 Tanda Hati Kamu Masih Kotor Menurut Islam!

Orang yang berhati kotor biasanya lantaran masih menyimpan penyakit hati. Ini merupakan tanda dari level manusia.
Ilustrasi. Tanda orang yang berhati kotor. | Sumber foto : Pexels/SHVETS production
Sukabumi Memilih28 April 2024, 11:30 WIB

Penjaringan Bacabup Sukabumi dari Golkar Masih Berlangsung, Deklarasi Asjap Dinilai Terlalu Dini

Deklarasi Asep Japar atau Asjap sebagai calon Bupati Sukabumi oleh Golkar Kabupaten Sukabumi dinilai terlalu dini.
Bendera Partai Golkar. | Foto: Istimewa
Life28 April 2024, 11:30 WIB

Coba Terapkan, Ini 6 Hal yang Dapat Dilakukan Agar Anak Lebih Mandiri

Mengajari anak tentang kemandirian adalah kuncinya. Meskipun itu tidak mudah. Berikut beberapa hal sederhana yang bisa Anda lakukan setiap hari untuk membantu si kecil menjadi lebih mandiri.
Ilustrasi. Tips membuat anak lebih mandiri. Sumber : Freepik/@freepik
Science28 April 2024, 11:00 WIB

Gempa M6,2 Laut Garut Dirasakan Warga Sukabumi, Apa Itu Intra Slab Earthquake?

BMKG menyebutkan, Gempa M6,2 Selatan Jawa Barat ini terjadi akibat pecahnya batuan dalam lempeng Indo-Australia (intraslab earthquake).
Intra Slab Earthquake: Gempa M6,2 Garut pada Sabtu 27 April 2024 pukul 23.29.47 WIB malam. (Sumber : X (Twitter)/@DaryonoBMKG)
Life28 April 2024, 10:47 WIB

5 Bahasa Tubuh yang Menunjukkan Pasangan Sedang Berbohong, Ini Buktinya

Pasangan yang sedang berbohong akan nampak pada bahasa tubuhnya saat sedang berbicara.
Ilustrasi. Bahasa tubuh pasangan yang berbohong. | Sumber foto : Pexels/Roderick Salatan
Jawa Barat28 April 2024, 10:37 WIB

Data Terkini Dampak Gempa Laut Garut: 27 Rumah Rusak, 4 Orang Luka

Berikut dampak gempa Garut M6,2 yang tercatat oleh BNPB.
Dampak gempa laut Garut M6,2. (Sumber : Istimewa)
Life28 April 2024, 10:30 WIB

4 Rahasia Mengejutkan dalam Membesarkan Anak Supaya Berperilaku Baik

Anak-anak Anda tidak akan belajar mendisiplinkan diri dalam semalam. Pasti ada saatnya mereka berperilaku buruk, tidak peduli seberapa keras Anda berusaha mencegahnya.
Ilustrasi. Cara membesarkan anak supaya berperilaku baik. Sumber : Freepik/@freepik
Science28 April 2024, 10:24 WIB

2 Kali di Sukabumi, Daftar 13 Gempa Merusak Selatan Jabar 1844-2022

Diantara 13 gempa merusak Selatan Jawa tahun 1844-2022, dua diantaranya pernah terjadi di Sukabumi, tepatnya Gempa di tahun 2012 dan 2021.
Gempa M6,2 Garut pada Sabtu 27 April 2024 pukul 23.29.47 WIB malam. (Sumber : X (Twitter)/@DaryonoBMKG)
Jawa Barat28 April 2024, 10:06 WIB

Temu Rembug PPPH Kabupaten Garut Gaungkan Halal Berbasis Wakaf Bersama LW Doa Bangsa

Temu rembug ini sarat dengan diskusi mengenai akselerasi sertifikasi halal di kabupaten Garut.
Temu rembug pengurus LPPPH Edukasi Wakaf Indonesia (EWI) provinsi Jawa Barat. (Sumber : Istimewa)
Life28 April 2024, 10:00 WIB

Percaya Diri dan Mandiri! 10 Ciri Kamu Perempuan yang Memiliki Mental Kuat dalam Menjalani Hidup

Perempuan yang memiliki mental kuat adalah mereka yang memiliki ketangguhan dan ketahanan dalam menghadapi berbagai rintangan dan tantangan dalam hidup.
Ilustrasi - Perempuan yang memiliki mental kuat adalah mereka yang memiliki ketangguhan dan ketahanan dalam menghadapi berbagai rintangan dan tantangan dalam hidup. | (Sumber : Freepik.com)