Cabut Gugatan Ditolak, Sidang Eks Kades Mekarsari Sukabumi Vs Zhong Min Hydro Dilanjut

Kamis 07 November 2019, 12:01 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Gugatan PT Zhong Min Hydro Indonesia terhadap mantan Kepala Desa Mekarsari, Sagaranten, Sukabumi, Jafar Rusdiana (50 tahun) dan PT Kemilau Rejeki memasuki tahap replik. Replik adalah jawaban penuntut (jaksa) atas tangkisan terdakwa atau pengacaranya.

BACA JUGA: Sidang Lanjutan Mantan Kades Mekarsari Sukabumi, Penggugat Malah Mundur

Sidang digelar di Pengadilan Negeri Cibadak, Komplek Perkantoran Jajaway,  Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu Kamis (7/11/2019). Majelis hakim yang bertugas diketuai Mateus Sukusno Aji dengan Hakim anggotanya Djoko Wiryono Budhi dan Agustinus.

Dalam jawaban balasan penggugat yang disampaikan kuasa hukum PT Zhong Min Hydro, M Nurjaya di hadapan majelis hakim isinya sama dengan gugatan awal mereka. "Tidak ada tambahan dalil ataupun hal-hal tambahan. Tadi kami sampaikan secara lisan, replik kami sesuai dengan isi gugatan,” singkat M Nurjaya usai sidang.

BACA JUGA: Status Terdakwa, Mantan Kades Mekarsari Sukabumi Digugat PT Zhong Min Hydro

Menanggapi replik tersebut, Kuasa Hukum PT Kemilau Rejeki, Welfrid K Silalahi menyampaikan duplik, atau jawaban tergugat atas replik dari penggugat. Intinya, tetap sesuai pada jawaban.

"Duplik kami tetap pada jawaban. Di sidang jawaban kami mengemukakan beberapa dalil gugatan PT Zhong Min Hydro Indonesia cacat formil. Seperti penggugat malah menggugat JR sebagai pribadi. Padahal, penggugat berdalih telah melakukan perjanjian kerja sama dengan Pemdes Mekarsari terkait tanah kas desa. Seharusnya kepada lembaga, ini malah ke personal kadesnya. Jadi gugatan itu salah sasaran,” ungkap Welfrid.

BACA JUGA: Palsukan Dokumen Tanah Negara, Kades Mekarsari Sagaranten Divonis Tujuh Bulan Penjara

Beberapa poin gugatan PT Zhong Min Hydro Indonesia terhadap mantan Kepala Desa Mekarsari, Sagaranten, Sukabumi, JR (50 tahun) dan PT Kemilau Rejeki diantaranya, meminta majelis hakim untuk menghukum tergugat I atas nama JR dan tergugat II (PT Kemilau Rejeki) untuk membayar Rp 10 miliar sekaligus dan seketika kepada penggugat. Kemudian menyatakan sita jaminan atas tanah sertifikat HGB atas nama PT Kemilau Rejeki, masing-masing luas lahannya 16.910 meter persegi, 10.420 meter persegi, dan 10.020 meter persegi.

BACA JUGA: Perusahaan Siap Tanggung Jawab, Kerusakan Jalan di Sagaranten Akibat Trus Over Tonase

Namun dalam sidang sebelumnya, yakni Kamis, 31 Oktober 2019 lalu, PT Zhong Min Hydro meminta pencabutan gugatan. Namun, permintaan itu ditolak majelis hakim lantaran pihak kuasa hukum PT Kemilau Rejeki sebagai tergugat II menolak pencabutannya tersebut. Rencananya, sidang selanjutnya akan dihelat pada 14 November 2019 mendatang.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkini
Sukabumi17 April 2024, 00:24 WIB

Tol Bocimi Kembali Ditutup, Polisi Lakukan Hal Ini Atasi Padatnya Kendaraan di Jalan Arteri

Kapolres Sukabumi, AKBP Tony Prasetyo mengatakan, dampak Tol Bocimi dari arah Cigombong hingga Exit Tol Parungkuda dalam perbaikan, diperkirakan akan meningkatkan volume kendaraan yang melintasi jalur arteri
Kapolres Sukabumi, AKBP Tony Prasetyo usai penutupan Tol Bocimi seksi 2, di Pos Terpadu Parungkuda, Kabupaten Sukabumi | Foto : Ibnu Sanubari
Life16 April 2024, 21:46 WIB

Tingkatkan Kualitas Tidur, Ini 8 Cara yang Harus Kamu Lakukan

Tidur adalah kegiatan yang alami dan penting bagi kesehatan manusia. Ini adalah periode istirahat yang diperlukan oleh tubuh untuk memperbaiki dan memulihkan diri setelah beraktivitas sepanjang hari.
Ilustrasi tidur. (Sumber : Pixabay)
Sukabumi16 April 2024, 21:36 WIB

Saber Pungli Gelar Kordinasi Pencegahan Praktik Pungli di Sukabumi

Pungutan liar (Pungli) masih menjadi masalah serius di beberapa wilayah di Kabupaten Sukabumi.
Unit Pemberantasan Pungutan Liar (UPP) Saber Pungli Kabupaten Sukabumi, sedang melakukan rapat kordinasi | Foto : Ilyas Supendi
Kecantikan16 April 2024, 21:21 WIB

Cara Mudah Agar Kulit Bersinar dengan Alami, Ini yang Harus Dilakukan

Kulit yang bersinar dan sehat adalah impian setiap orang. Namun, dengan banyaknya produk perawatan kulit di pasaran, seringkali kita lupa bahwa alam menyediakan segala yang kita butuhkan untuk merawat kulit kita dengan baik.
Ilustrasi kulit wajah bersinar. (Sumber : Pixabay)
Sukabumi Memilih16 April 2024, 21:20 WIB

Habib Mulki Resmi Daftar di PDI Perjuangan untuk Maju di Pilkada Sukabumi 2024

Habib Mulki resmi mendaftarkan diri ke Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) sebagai Bacalon Bupati / Wakil Bupati pada Pilkada 2024.
Habib Mulki, resmi mendaftar di PDIP untuk maju di Pilkada Sukabumi 2024 | Foto : Ist
Sehat16 April 2024, 21:00 WIB

8 Manfaat Kacang Kedelai Bagi Kesehatan, Salah Satunya Turunkan Kolesterol

Kacang kedelai adalah jenis kacang-kacangan yang berasal dari tanaman kedelai (Glycine max), yang merupakan bagian dari keluarga kacang-kacangan (Fabaceae).
Ilustrasi kacang kedelai. (Sumber : Pixabay)
Sehat16 April 2024, 21:00 WIB

Mengatur Kadar Gula Darah! Alasan Mengapa Anda Harus Tidur Nyenyak di Malam Hari

Alasan tidur nyenyak di malam hari membantu mengatur kadar gula darah dalam tubuh.
Ilustrasi - Alasan tidur nyenyak di malam hari membantu mengatur kadar gula darah dalam tubuh. (Sumber : Freepik.com/@wavebreakmedia_micro).
Sukabumi Memilih16 April 2024, 20:49 WIB

Jadi Pendaftar Ketiga di Demokrat, Zaenul Siap Maju di Pilkada Sukabumi 2024

Mantan Kadis Perizinan Kabupaten Sukabumi, Zaenul, secara resmi mendaftar menjadi peserta dalam konstestasi Pilkada Sukabumi 2024 melalui Partai Demokrat, hari ini, Selasa (16/4/2024).
Zaenul resmi mendaftar sebagai calon bupati/wakil bupati Sukabumi dari Partai Demokrat, Selasa (16/4/2024) | Foto : Ist
Life16 April 2024, 20:31 WIB

9 Cara Agar Betah Saat Merantau, Ini yang Harus Dilakukan

Merantau adalah praktik tradisional di banyak budaya di mana seseorang meninggalkan tempat asalnya untuk tinggal sementara atau secara permanen di tempat yang jauh.
Ilustrasi merantau. (Sumber : pixabay/goesto)
Sehat16 April 2024, 20:30 WIB

Resep Seduhan Daun Alpukat untuk Menurunkan Kadar Gula Darah

Seduhan daun alpukat dipercaya dapat membantu menurunkan kadar gula darah.
Ilustrasi - Seduhan daun alpukat dipercaya dapat membantu menurunkan kadar gula darah. (Sumber : Pixabay.com/@FoodieFactor/Istimewa).