Pedagang Makanan Ringan Gugat Bank Mandiri Cabang Cicurug Rp 2 Miliar

Senin 02 September 2019, 23:30 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Pengusaha makanan ringan (snack), Abdulloh (41 tahun) asal Bogor melayangkan gugatan pada Bank Mandiri Kantor Cabang Pembantu Cicurug Kabupaten Sukabumi di pengadilan negeri cibadak di Palabuhanratu. Bersama pengacaranya dari kantor hukum Karnaen dan rekan, Abdulloh menggugat perbankan milik negara ini sebesar Rp 2 miliar.

“Perjuangkan hak yang dilanggar oleh Bank Mandiri melalui Kantor Cabang Cicurug Kabupaten Sukabumi. Atas ketidakjelasan pencairan giro deposit yang saya ikuti sebagai nasabah Bank Mandiri,” jelas Abdulloh kepada wartawan, Senin (2/9/2019) di Sukabumi.

BACA JUGA: Saldo Nasabah Sempat Jadi Nol, Bank Mandiri Minta Maaf

Pria yang tercatat sebagai warga Kampung Cibogo RT 001 RW 007 Desa Tugujaya, Kecamatan Cigombong Kabupaten Bogor mendaftarkan gugatannya ini ke Pengadilan Negeri Cibadak di Palabuhanratu pada tanggal 20 Juni 2019 silam,  dan pada tanggal 29 Agustus kemarin menjalani sidang perdana.  Pihak tergugat adalah Kepala Cabang Pembantu (KCP) Cicurug yang beralamat kantor di Jalan Siliwangi Nomor 287 B Cicurug Kabupaten Sukabumi.

Dalam berkas dasar gugatan yang berisi 25 point. Masalah ini muncul tahun 2018 silam, saat lembaran lembaran giro dari Bank Mandiri yang diberikan kepada Abdulloh sebagai nasabah tabungan bisnis sekaligus nasabah Deposit Aksa Mandiri tidak bisa dicairkan. Abdulloh tak hanya kehilangan uang tapi juga kepercayaan rekan bisnisnya. 

“Saya tidak hanya mengalami kerugian materi secara langsung tapi juga kepercayaan dari rekan usaha yang komplen karena giro dari Bank Mandiri tersebut bermasalah dan tidak bisa cair,” jelas Abdulloh kepada wartawan, Senin (2/9/2019) di Sukabumi.

Awal November 2018 sekitar 30 lembar giro dikembalikan oleh pengusaha pabrik makanan ringan (pabrik) rekan usahanya dari Lampung, Jatim, Bandung, Tanggerang dan daerah lainnya. Lembar giro yang menjadi alat bayar Abdulloh ke rekan bisnisnya ini tidak bisa dicairkan dan ditolak oleh bank-bank lain.

“Padahal sebelumnya tidak ada masalah seperti ini, lancar-lancar saja. Masalah muncul setelah pergantian petugas deposit yang biasa menangani saya dan Kepala Cabang Pembantu Bank Mandiri Cicurug,” jelasnya.

Manajemen Bank Mandiri Cabang Cicurug saat ini sempat melakukan upaya perbaikan atas masalah tersebut, termasuk mengganti nama nasabah Abdulloh menjadi Abdullah,  namun tidak berlangsung lama. Hanya berselang beberapa hari setelah terbit buku tabungan atas nama Abdullah, empat lembar giro kembali bermasalah dan tidak bisa dicairkan.

“Alasan mereka makin tidak jelas malah menyalahkan saya karena dianggap tidak benar dan salah dalam pembukuan usaha,” sambung Abdulloh.

Tindakan manajemen Bank Mandiri Cabang Cicurug ini diangkap telah memenuji unsur perbuatan melawan hukum, karena merugikan pengugat baik secara materil maupun imateril. “Sejak awal 2019, pengugat sudah tidak mempergunakan lagi semua lembaran giro yang diberikan oleh Bank Mandiri kantor cabang pembantu Cicurug Kabupaten Sukabumi. Penggugat ini pelaku usaha yang dirugikan karena tidak bisa menikmati hak-hak secara sempurna sebagai nasabah ,” jelas Karnaen SH MH selaku kuasa hukum Abdulloh.

BACA JUGA: Uang Rp 50 Juta Milik Warga Cisaat Sukabumi di Rekening Bank Ini Tiba-tiba Raib

Ia menambahkan pengugat menjadi nasabah Deposit Aksa Mandiri dengan deposit Rp 110 juta. Ini adalah penambahan deposit setelah tahun 2017 menjadi nasabah tabungan bisnis dan giro dengan setoran Rp 10 juta. 

“Pengugat ini awalnya sukses sebagai pedagang makanan ringan dengan jaringan yang luas, bahkan perputaran uang bisnisnya mencapai Rp 2 Miliar per bulan. Ini juga yang membuat Bank Mandiri Cabang Cicurug intens merayu penggugat untuk menjadi nasabah program depositnya. Namun Apa yang terjadi Abdulloh saat ini terancam kehilangan bisnisnya termasuk banyak pekerjanya, akibat tidak profesionalnya manajemen Bank Mandiri Cabang Cicurug,” sambung Karnaen.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Editor :
Berita Terkini
Sukabumi04 Mei 2024, 23:13 WIB

Mau Diperbaiki? Jembatan Reyot Penghubung Waluran-Surade Sukabumi Ditinjau Staf Kemenlu

Jembatan gantung yang berada di aliran Sungai Cikarang, Kampung Cukangbayur, Desa Caringinnunggal, Kecamatan Waluran, Kabupaten Sukabumi, kondisinya sudah lapuk.
Pemdes Caringinnunggal Kecamatan Waluran. Staf Kemenlu, Relawan dan Pemdes saat meninjau Jembatan Gantung Sungai Cikarang | Foto : Ragil Gilang
Sukabumi04 Mei 2024, 22:54 WIB

58 Persen Masyarakat Kabupaten Sukabumi Kurang Puas Atas Kinerja Marwan-Iyos

Lembaga Kajian dan Penelitian Skala Institute, merilis hasil survei terkait tingkat kepuasan publik terhadap kinerja Pemerintah Kabupaten Sukabumi dibawah kepemimpinan Bupati Marwan Hamami dan Wakil Bupati Iyos Somantri.
Gedung Pendopo Kabupaten Sukabumi | Foto : Ist
Sukabumi04 Mei 2024, 21:49 WIB

Niat Cari Kerja: Pelaku Tolak Sodomi hingga Duel Sebelum Bunuh Pria di Citepus Sukabumi

Kasat Reskrim Polres Sukabumi, AKP Ali Jupri, mengatakan bahwa pelaku berinisial A (20 tahun) awalnya mendatangi Ceceu ini dengan niat mencari kerja, sebelum akhirnya membunuh korban
Pelaku pembunuhan setelah ditangkap di Mapolsek Parungkuda Sukabumi | Foto : Ilyas Supendi
Sukabumi04 Mei 2024, 21:09 WIB

Pemkab Sukabumi Akan Relokasi Rumah yang Terdampak Longsor di Cibadak

Pemerintah Kabupaten Sukabumi berencana merelokasi warga terdampak longsor di Kampung Cibatu Hilir RT 01/RW 11, Desa Sekarwangi, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, yang berdampak pada belasan rumah.
Foto udara lokasi longsor di Kampung Cibatu Hilir RT 01/11, Desa Sekarwangi, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi. | Foto: Instagram/@kiekiesukabumi
Sehat04 Mei 2024, 21:00 WIB

8 Cara Sehat Menyembuhkan Asam Urat Agar Tidak Kambuh di Malam Hari

Berikut Sederet Cara Sehat Menyembuhkan Asam Urat Agar Tidak Kambuh di Malam Hari yang Bisa Dilakukan.
Ilustrasi - Pijat Ringan untuk Meringankan Penyakit Asam Urat (Sumber : Freepik/freepik)
Sukabumi Memilih04 Mei 2024, 20:46 WIB

Survei Terbaru Elektabilitas 17 Calon Bupati Sukabumi: Tidak Ada Sosok yang Kuat

asil survei dirilis oleh Lembaga Kajian dan Penelitian Skala Institute bekerjasama dengan Litbang Sukabumiupdate.com.
Ilustrasi pasangan calon bupati/wakil bupati Sukabumi dari jalur perseorangan atau independen | Foto : Sukabumi Update
Life04 Mei 2024, 20:00 WIB

6 Dampak Buruk Terlalu Memanjakan Anak yang Wajib Diketahui Orang Tua

Terlalu memanjakan anak rupanya memiliki dampak buruk bagi perkembangan anak jika sudah tumbuh dewasa. Ini yang perlu diperhatikan para orang tua.
Ilustrasi. Dampak buruk terlalu memanjakan anak. Sumber foto : Pexels/ Pavel Danilyuk
Sukabumi04 Mei 2024, 19:40 WIB

Sukabumi Dinilai Stagnan, Koalisi 5 Partai Cenderung Usung Figur Alternatif di Pilkada

ima partai politik yaitu, PKB, PKS, Demokrat, PAN dan PDIP secara resmi berkoalisi di Pikada Kabupaten Sukabumi 2024. Deklarasi koalisi digelar di salah satu kafe di Jalan Cemerlang, Kota Sukabumi, Sabtu, (4/5/2024).
Deklarasi koalisi 5 partai, PKB, Demokrat, PKS, PAN, PDIP | Foto : Asep Awaludin
Sehat04 Mei 2024, 19:00 WIB

5 Jenis Ikan Laut Tinggi Purin yang Tidak Aman Dikonsumsi Penderita Asam Urat

Penderita Asam Urat Sebaiknya Mengetahui Apa Saja Jenis Ikan Laut Tinggi Purin yang Tidak Aman Dikonsumsi Guna Mencegah Serangannya Kambuh.
Ilustrasi. Jenis Ikan Laut Tinggi Purin yang Tidak Aman Dikonsumsi Penderita Asam Urat (Sumber : Pexels/OzielGomez)
Sukabumi04 Mei 2024, 18:57 WIB

Di Kubur Berdampingan, Pasutri Tewas Tertabrak Kereta di Kebonpedes Sukabumi Dikenal Ramah

Dalam prosesi pemakaman, berlangsung haru serta diiringi isak tangis keluarga. Mengingat semasa hidup korban yang baik dan suka bersosialisasi dengan tetangga.
Suasana saat pemakaman jenazah suami istri korban tertabrak kereta di Kampung Gunung Kebonpedes Kabupaten Sukabumi | Foto : Asep Awaludin