17 Kali Sidang Gugatan ke SCG Tak Hasil. Walhi Jabar: Lanjut ke MK!

Kamis 20 Juni 2019, 10:52 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Perjuangan warga yang terkena dampak keberadaan pabrik semen PT Semen Jawa Sukabumi - Siam Cement Group (SCG), harus berakhir pada sidang putusan yang digelar Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung, Rabu (19/6/2019) lalu. Majelis hakim memutuskan menolak semua gugatan Forum Warga Sirnaresmi Sukabumi Melawan (FWSM) sebagai penggugat kepada pihak SCG.

Staf Advokasi Wahana Lingkungan Hidup Wayudi Iwang mengatakan, perjuangan 17 kali sidang bolak-balik Sukabumi - Bandung harus berakhir dengan putusan majelis hakim yang ia nilai sangat tidak adil bagi penggugat (FWSM) sebagai perwakilan warga yang terdampak keberadaan pabrik semen yang berlokasi di kawasan Kertaharja, Cikembar, Kabupaten Sukabumi itu.

BACA JUGA: Bahas SCG Sukabumi, Aktivis Buruh Konsolidasi Dengan Warga Terdampak

"Sidang pertama itu digelar pada akhir bulan Mei kemarin, hari Rabu kemarin itu sudah yang ke 17 kali. Hakim menolak semua gugatan," ungkap Iwang kepada sukabumiupdate.com, Kamis (20/6/2019).

Ia menjelaskan, adapun gugatan yang diajukan kepada SCG sebetulnya perihal masalah izin lingkungan atau IMB pabrik semen tersebut.

"Majelis hakim menolak semua gugatan warga dengan beberapa pertimbangan, di antaranya menurut hakim, sosialisasi pihak pabrik kepada masyarakat sudah dilakukan, lalu adanya hasil lab dari pemerintah yang menerangkan bahwa kawasan pabrik tersebut diambang baku mutu, lalu ada surat keterangan dari dishub juga yang menyatakan bahwa kawasan tersebut bebas macet dan dokumen IMB yang sebelumnya dianggap warga sudah kadaluarsa, hakim memutuskan IMB itu belum kadaluarsa," paparnya.

Kenyataan yang terjadi tidak demikian menurut Iwang, sebagai contoh misalnya tentang aspek sosialisasi bahwa memang betul sosialisasi telah dilakukan oleh pihak PT SCG, namun yang dilibatkan hanya para tokoh-tokoh masyarakat saja.

"Itupun dari tokoh-tokoh masyarakatnya tidak diteruskan informasi sosialisasinya, terutama kepada masyarakat yang terkena dampak pabrik semen tersebut," ungkap Iwang kepada sukabumiupdate.com, Kamis (20/6/2019).

Dampak lingkungan juga sebetulnya sudah sangat terasa dan meresahkan warga masyarakat yang terdiri dari empat dusun dekat PT SCG, yakni Pangleseran, Tanjungsari, kubangjaya dan Talagasari.

BACA JUGA: Nasib Apes Buruh Outsourcing Rekanan PT SCG Sukabumi: Kemarin Di-PHK, Sekarang Kena PHP

"Ada sekitar 80 KK atau 150 orang yang merasakan dampak buruk dari keberadaan pabrik semen tersebut. Seperti kemacetan, polusi udara, suara bising dan lainnya," terangnya.

Iwang menambahkan, sebagai langkah lanjut, pihaknya akan mengajukan banding terhadap putusan tersebut, karena pihak pengadilan telah memberikan opsi kepada penggugat apakah akan mengajukan banding atau tidak.

"Jika warga tidak mengajukan banding, berarti warga menerima putusan tersebut. Tapi rencananya kita akan menindaklanjuti kasus ini ke Mahkamah Konsitusi (MK) minggu depan," pungkasnya.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Editor :
Berita Terkini
Sukabumi Memilih01 Desember 2024, 23:39 WIB

Pengurus PPP Kota Sukabumi Gruduk Kediaman Ayep Zaki, Ada Apa?

Sejumlah pengurus inti Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kota Sukabumi berkunjung ke kediaman calon Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, di Dayeuhluhur, Minggu (1/12/2024)
Jajaran pengurus PPP Kota Sukabumi saat bersilaturahmi dengan calon walikota Sukabumi terpilih, H. Ayep Zaki di kediamannya, Minggu (1/12.2024) | Foto : Sukabumiupdate
Sukabumi01 Desember 2024, 22:48 WIB

Bahu Jalan Longsor di Ciracap Sukabumi, UPTD PU Sudah Usulkan Perbaikan

Hujan deras yang terus menerus mengguyur wilayah Kabupaten Sukabumi menyebabkan longsor bahu jalan di ruas jalan Malereng - Ciracap, tepatnya di Kampung Babakan Baru, Desa Pasirpanjang, Kecamatan Ciracap,
Bahu jalan longsor di Ciracap Kabupaten Sukabumi | Foto : Ragil Gilang
Sukabumi Memilih01 Desember 2024, 22:21 WIB

PSU Pilkada di TPS 5 Wanasari Sukabumi Unggul Asep Japar-Andreas

Hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 5 di Desa Wanasari, Kecamatan/Kabupaten Sukabumi unggulkan pasangan calon (Paslon) nomor urut 2, Asep Japar-Andreas, dengan raihan 152 suara.
Suasana saat pemungutan suara ulang Pilkada di TPS 5 Desa Wanasari Kecamatan Sukabumi | Foto : Istimewa
Musik01 Desember 2024, 20:00 WIB

aespa Raih Tujuh Penghargaan, Berikut Daftar Pemenang Melon Music Awards 2024

Ajang penghargaan bergengsi Korea Selatan, Melon Music Awards 2024 atau MMA telah sukses digelar pada Sabtu, 30 November 2024 di INSPIRE Arena.
aespa Raih Tujuh Penghargaan, Berikut Daftar Pemenang Melon Music Awards 2024 (Sumber : X/@soompi)
Life01 Desember 2024, 19:41 WIB

Pentingnya Self-Care: Mengapa Waktu untuk Diri Sendiri Itu Tidak Egois

Banyak orang menganggap waktu untuk diri sendiri sebagai sesuatu yang egois, padahal justru ini adalah langkah penting untuk menjaga kesehatan mental, fisik, dan emosional.
Ilustrasi Self Care (Sumber : Freepik)
Sukabumi Memilih01 Desember 2024, 19:25 WIB

Mantan Wabup Adjo Sardjono Do'akan Asep Japar Jadi Bupati Sukabumi yang Baik

Mantan Wakil Bupati Sukabumi, Adjo Sardjono, menyampaikan ucapan selamat atas terpilihnya Asep Japar menjadi Bupati Sukabumi pada Pilkada 2024. Adjo Sardjono juga mendoakan agar Asep Japar menjadi Bupati Sukabumi yang baik.
Mantan Wakil Bupati Sukabumi (2015-2020), Adjo Sardjono | Foto : Istimewa
Musik01 Desember 2024, 19:00 WIB

Siap-Siap War Besok, Berikut Harga Tiket Konser Linkin Park di Indonesia

Grup band rock asal Amerika Serikat, Linkin Park akan menggelar konser From Zero World Tour di Indonesia pada Minggu, 16 Februari 2025 di Stadion Madya Gelora Bung Karno, Jakarta.
Siap-Siap War Besok, Berikut Harga Tiket Konser Linkin Park di Indonesia (Sumber : Instagram/@linkinpark)
Sukabumi01 Desember 2024, 18:58 WIB

Aniaya Keponakan Pakai Kayu, Pria Di Gunungguruh Sukabumi Diamankan di Polsek

Seorang pria inisial WR (47 tahun) tega menganiaya keponakannya sendiri inisial SA (19 tahun) menggunakan balok kayu hingga luka di kepala.
Seorang pria di Gunungguruh Sukabumi yang aniaya keponakan saat dibawa oleh aparat | Foto : Istimewa
Life01 Desember 2024, 18:00 WIB

10 Doa dan Amalan Saat Hati Gelisah untuk Mendapatkan Ketenangan Jiwa

Membaca doa dan amalan saat hati gelisah dapat membantu menenangkan pikiran yang kacau dan mengurangi kecemasan.
Ilustrasi - Doa dan amalan saat hati gelisah adalah salah satu cara untuk meminta petunjuk dan hidayah dari Allah SWT.(Sumber : pexels.com/@Muhammad Adil)
Musik01 Desember 2024, 17:00 WIB

Lirik Lagu Whiplash aespa, Tunjukkan Rasa Percaya Diri Seseorang

Sukses dengan Aramageddon, girl grup aespa comeback dengan merilis mini album kelima bertajuk Whiplash pada Senin, 21 Oktober 2024 lalu.
Lirik Lagu Whiplash aespa, Tunjukkan Rasa Percaya Diri Seseorang (Sumber : Instagram/@aespa_official)