Diduga Penipuan, Caleg Gerindra Ditahan di Polres Sukabumi

Sabtu 13 April 2019, 07:57 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Caleg DPRD Kabupaten Sukabumi Partai Gerindra berinisial TS (45 tahun) harus berurusan dengan hukum akibat kasus penipuan. TS ditangkap Sat Reskrim Polres Sukabumi di wilayah Kota Sukabumi, Jumat (12/4/2019) sekitar pukul 16.00 WIB.

Penangkapan TS dilakukan berdasarkan Laporan Polisi No. Pol. : LP / B / 1118 / XI / 2018 / JABAR, tanggal 07 November 2018 atas nama pelapor JM. SP. Dik No. Pol : 87 / III / 2019 / Sat Reskrim tanggak 15 Maret  2019. SPDP No. Pol : B / 30 / III / 2019 / Sat Reskrim tanggal 15 Maret 2019. serta SP. Kap No. Pol : 48 / IV / 2019 / Sat Reskrim tanggal 12 April 2019.

BACA JUGA: Penipuan Modus Kardus di Simpang Cigodeg Sukabumi, Ini Ciri-ciri Pelakunya

Kasatreskrim Polres Sukabumi AKP Yadi Kusyadi, menyatakan, kasus ini berawal dari TS yang memberikan pekerjaan proyek borongan kepada JM sebagai sub kontraktor yang mengerjakan pemasangan rolling door, pintu folding gate, plafond gypsum, service plafond, kusen alumunium, kaca polos, jendela alumunium, pintu alumunium di Pasar Semi Modern Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, dengan nilai opname pekerjaan sebesar Rp 636.271.450. 

Setelah JM menyelesaikan pekerjaannya tersebut, TS membayar JM bukan dengan uang tunai tapi satu unit ruko nomor 8 di Pasar Semi Modern Kecamatan Parungkuda. Perjanjian pun dibuat antara TS dengan JM.

BACA JUGA: Mantan PNS Lakukan Penipuan dengan Akun Medsos Palsu Seorang Kadis di Kota Sukabumi

"Dibuatkan perjanjian jual beli ruko tanggal 18 Juni 2017 antara TS dengan JM dengan harga Include berikut pajak sebesar Rp 650 juta," ujar Yadi.

Tapi JM menelan kekecewaan sebab yang terjadi ruko tersebut telah dijual kembali oleh TS kepada orang lain. Hal itu diketahui pada bulan Januari 2018. TS lalu memberikan dua lembar cek Bank Mayora senilai Rp 650 juta kepada JM namun cek tidak bisa dicairkan.

"Dua lembar cek Bank Mayora tersebut dicairkan oleh JM ke Bank Mayora, (namun) didapat penolakan dari pihak Bank Mayora karena dana atau uangnya tidak ada," ujarnya.

BACA JUGA: Kasus Dugaan Penipuan Pencaker PT IKS Sukabumi Sempat Dimediasi

Dari penangkapan yang dilakukan, Sat Reskrim Polres Sukabumi mengamankan beberapa barang bukti, diantaranya satu lembar surat perjanjian jual beli ruko nomor 8 ukuran 4x8 (2 lantai 64M) tertanggal 18 Juni 2017 yang ditandatangani TS selaku penjual dan JM selaku pembeli. Satu bundal rekapitulasi tentang opname pekerjaan, satu lembar bon atau nota pesanan barang tertanggal 20 Februari 2018 yang ditandatangani oleh TS dan DH seharga Rp 636.271.450, beserta lima barang bukti lainnya.

Akibat kasus ini,TS terjerat Pasal 378 KUHPidana tentang penipuan.

"Kami telah melakukan pemeriksaan, melakukan penangkapan dan penahanan serta melakukan pemberkasan," pungkasnya.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkini
Life28 April 2024, 14:50 WIB

6 Tanda Kamu Golongan Orang Serakah Terhadap Harta, Ini Buktinya

Orang yang serakah terhadap harta bisa diperhatikan dari sikapnya yang cenderung berlebihan dalam mencari dan memelihara harta.
Ilustrasi. Tanda hidup serakah. | Sumber foto : Pexels/cottonbro studio
Sukabumi28 April 2024, 14:32 WIB

Data Sementara BPBD: 17 Rumah di Kabupaten Sukabumi Rusak Akibat Gempa Laut Garut

Berikut rincian wilayah yang terdampak gempa laut Garut M6,2 di Kabupaten Sukabumi.
Rumah rusak akibat gempa laut Garut di Nagrak Sukabumi. (Sumber : Istimewa)
Life28 April 2024, 14:30 WIB

"Bagaimana Perasaanmu?", 8 Kalimat Penting untuk Membesarkan Anak Bahagia

Ungkapan-ungkapan praktis berikut adalah semua yang Anda perlukan untuk memiliki anak yang bahagia dan mandiri.
Ilustrasi. Tips membesarkan anak bahagia. Sumber : Freepik/@jcomp
Life28 April 2024, 14:00 WIB

Cara Menghilangkan Trauma Setelah Diputuskan, Ini yang Harus Kamu Lakukan!

Putus cinta bisa menjadi pengalaman yang mengguncang dan meninggalkan bekas trauma emosional yang dalam.
Ilustrasi. Putus cinta. Sumber : pixabay/breakty99
Life28 April 2024, 13:31 WIB

5 Sikap Sederhana yang Membuat Anda Semakin Berwibawa di Mayarakat, Ini Rahasianya!

Sikap yang dilakukan orang bisa menjadi alasan orang lain memandangnya berwibawa, sehingga rasa hormat dan keseganan itu nyata adanya.
Ilustrasi. Sikap yang membuat orang berwibawa. | Sumber foto : Pexels/Ono Kosuki
Life28 April 2024, 13:30 WIB

Menghabiskan Waktu Bersama, Terapkan 6 Cara Kecil Ini Agar Anak Merasa Istimewa

Ada cara sederhana namun ampuh untuk memastikan semua anak Anda merasa istimewa.
Ilustrasi. Cara membuat anak merasa istimewa. Sumber : Freepik/@freepik
Bola28 April 2024, 13:25 WIB

Larang Nobar Timnas Indonesia di Piala Asia U-23 2024, MNC Group Umumkan Aturannya

Pegang hak siar, MNC Group tegaskan larangan nobar kiprah Timnas Indonesia di Piala Asia U-23 2024. Pelanggar diancam penjara dan denda.
Timnas Indonesia U-23 akan berhadapan dengan Uzbekistan U-23 di semifinal Piala Asia U-23 2024. (Sumber : pssi.org)
Life28 April 2024, 13:00 WIB

Apa Itu Baperan? Berikut 8 Cara Menghilangkan Sifat Tersebut!

Siapa yang tak pernah merasakan kebaperan? Sebagian besar dari kita pasti pernah mengalami perasaan yang terlalu sensitif atau mudah tersinggung terhadap hal-hal kecil.
Ilustrasi. Anak baperan. Sumber : pixabay/adjusty22
Science28 April 2024, 12:45 WIB

Sukabumi Skala IV-V MMI, Dampak Gempa M6.2 Laut Garut Wilayah Selatan Jawa Barat

Menurut BMKG, ukuran gempa mengacu pada skala Mercalli yang merupakan satuan untuk mengukur kekuatan gempa bumi. Satuan ini diciptakan oleh seorang vulkanologis dari Italia yang bernama Giuseppe Mercalli pada tahun 1902.
Gempa M6,2 Laut Garut di Wilayah Selatan Jawa Barat pada Sabtu 27 April 2024 pukul 23.29.47 WIB malam. (Sumber : X (Twitter)/@DaryonoBMKG)
Life28 April 2024, 12:00 WIB

10 Tips Jitu Meredakan Emosi Agar Makin Sabar dan Terkendali

Artikel ini akan membahas beberapa strategi praktis untuk mengelola dan meredam emosi yang sedang memuncak, sehingga kita dapat tetap tenang dan terkendali dalam menghadapi berbagai tantangan kehidupan.
Ilustrasi. Lonjakan Emosi. Sumber : pixabay/noone09