5 Rukun Ibadah Haji yang Wajib Diketahui Jamaah Muslim

Sabtu 25 Juni 2022, 19:10 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Haji termasuk ke dalam rukun Islam yang kelima dan tidak boleh dikerjakan secara sembarangan. Namun, ibadah haji itu sendiri memiliki rukun yang tidak boleh dilanggar. Apa saja rukun haji tersebut?

Dikutip dari suara.com, sama seperti sholat fardhu, ibadah haji juga memiliki lima rukun yang wajib dikerjakan oleh umat muslim yang sedang menjalankannya. 

Karena tidak dapat dikerjakan secara sembarangan, maka ibadah haji hanya bisa dilakukan oleh mereka yang sudah mampu baik secara fisik maupun materi. 

Oleh karena itu, setiap umat muslim yang hendak menjalankan ibadah haji harus mengetahui dan menjalankan rukun haji dengan seksama agar pelaksanaannya dapat diterima oleh Allah SWT. 

Baca Juga :

125 Jemaah Haji Kota Sukabumi Berangkat ke Tanah Suci, Warga Antusias Melepas

photo(Ilustrasi) Sejumlah jamaah Haji. - (iStock)</span

Seperti yang dijelaskan di atas, bahwa rukun haji merupakan syarat wajib yang harus dilakukan oleh setiap jamaahcalon haji. 

Apabila jamaah haji tidak menjalankan salah satu rukun haji maka dapat mempengaruhi keabsahan dari ibadah haji yang ia jalani. 

Karena itulah, sebelum berangkat ke Tanah Suci jamaah calon haji harus mendapatkan bekal terlebih dahulu. 

Bekal sebelum haki tersebut biasanya didapatkan saat jamaah melakukan manasik haji. Manasik merupakan peragaan pelaksanaan ibadah haji di Tanah Suci sesuai dengan rukun-rukun haji. 

Dalam melakukan manasik haji, calon jamaah akan dilatih tentang beberapa tata cara pelaksanaan ibadah haji sesuai dengan syarat, wajib, dan juga rukun haji. 

Lantas, apa saja rukun haji yang perlu jamaah calon haji ketahui? Simak penjelasannya dalam artikel berikut ini. 

Baca Juga :

Dini Hari, 315 Jemaah Haji Kabupaten Sukabumi Kloter 31 Berangkat dari Pusbangdai

Rukun Haji 

Terdapat 5 rukun haji yang wajib dikerjakan oleh umat Islam yang hendak berhaji, berikut ini rukun-rukunnya: 

1. Ihram 

Ihram merupakan prosesi yang paling utama saat berhaji. Jamaah diperintahkan untuk membaca niat haji baik secara lisan maupun di dalam hati yang dilakukan di Miqat. 

Setelah membaca niat, jamaah harus mandi wajib dahulu. Selesai mandi, baru mengerjakan shalat sunnah dua rakaat dan kemudian mengenakan pakaian ihram (kain berwarna putih). 

Saat ihram jamaah dilarang untuk melakukan beberapa perbuatan berikut ini: 

  • Menggunakan wewangian di seluruh tubuh atau di pakaian 
  • Mencabut bulu di bagian tubuh dan memotong kuku 
  • Mengganggu dan memburu binatang 
  • Merusak, mengiris, menyayat dan juga memotong tanaman 
  • Melamar, menikah, dan bersaksi atas pernikahan 
  • Bercumbu, bermesraan, bahkan melakukan perbuatan yang mengarah ke hubungan suami-istri 
  • Mengucapkan kata-kata kasar, kotor, cacian dan juga bertengkar dengan jamaah haji lainnya 

2. Wukuf di Arafah 

Wukuf artinya sikap berhenti atau berdiam diri di suatu tempat, sedangkan Arafah adalah nama sebuah bukit yang ada di Mekkah. Jadi wukuf di Arafah yaitu kegiatan berdiam diri di padang Arafah. 

Waktu pelaksanaannya dimulai dari masuknya sholat dzuhur sekitar pukul 12 siang pada tanggal 9 sampai dengan masuknya waktu subuh tanggal 10 Dzulhijjah. 

Selama melakukan wukuf jemaah tidak diwajibkan suci dari hadas besar maupun hadas kecil. Oleh karena itu, bagi perempuan yang sedang haid atau nifas diperbolehkan menjalankan wukuf di Arafah. 

3. Tawaf Ifadah 

Tawaf Ifadah merupakan prosesi mengelilingi Ka'bah sebanyak tujuh kali dengan posisi Ka’bah berada di samping kiri. 

Tawaf dimulai dari Hajar Aswad dan berakhir di Hajar Aswad lagi. Tawaf Ifadah ini dilakukan setelah melempar jumrah aqabah pada tanggal 10 Dzulhijjah. Berikut ini syarat tawaf, yaitu: 

  • Suci dari hadas (kecil atau besar)
  • Menutup aurat 
  • Suci dari najis baik di badan serta pakaian 
  • Dimulai dari tempat yang sejajar dengan Hajar Aswad 
  • Posisi Ka'bah berada di samping kiri 
  • Berkeliling sebanyak tujuh kali putaran 
  • Dilakukan di dalam Masjidil Haram tetapi posisinya di luar bagian Ka'bah, tepatnya di luar Hijir Ismail 

Selain itu, terdapat beberapa amalan atau perbuatan yang disunnahkan saat melakukan kegiatan tawaf, di antaranya adalah: 

  • Tawaf dengan jalan kaki 
  • Memendekkan langkah kaki 
  • Berjalan cepat 
  • Ber Istilam di Hajar Aswad saat awal tawaf dengan mengangkat tangan kanan sambil mengucapkan "Allahu Akbar". 
  • Mencium Hajar Aswad dan meletakkan dahi di atasnya (bagi jamaah laki-laki) 
  • Ber Istilam di rukun Yamani 
  • Berittiba (Meletakkan setengah kain selendang atau kain ihram di bawah ketiak kanan dan kedua ujungnya di atas kiri dengan menjadikan bahu kanan terbuka yang dikhususkan bagi kaum pria) 
  • Sholat sunah dua rakaat setelah tawaf di belakang Maqam Ibrahim 
  • Tawaf berdekatan dengan Ka'bah (untuk memudahkan saat istilam) 

4. Sai

Sai adalah berjalan atau berlari-lari kecil dari bukit Shafa ke bukit Marwah yang dilakukan sebanyak tujuh kali putaran setelah melakukan tawaf ifadah. Adapun syarat-syarat melakukan sai antara lain: 

  • Didahului dengan melakukan tawaf ifadah 
  • Dilakukan di tempat sai (tempat yang telah ditentukan) sampai tujuh kali putaran 
  • Sai dimulai dari bukit Shafa lalu berakhir di bukit Marwah 
  • Tertib 

5. Tahallul (Mencukur) 

Tahallul adalah kegiatan mencukur atau menggunting sebagian rambut kepala setelah melaksanakan serangkaian kegiatan sai. Bagi jamaah laki-laki disunnahkan untuk mencukur habis (gundul) rambut kepalanya, sedangkan bagi jamaah perempuan cukup menggunting ujung rambut sepanjang kuku jari. 

Wajib Haji 

Wajib haji merupakan rangkaian dari kegiatan serta amalan yang harus dikerjakan jamaah saat ibadah haji. Bila tidak dikerjakan maka tetap sah hajinya, namun jamaah harus membayar dam (denda).

Maka akan dianggap berdosa jika sengaja meninggalkan dengan tidak ada alasan atau udzur yang syar'i. Berikut ini 5 wajib haji yaitu: 

  1. Ihram, yaitu mengucap niat haji dari Miqat 
  2. Mabit di Muzdalifah 
  3. Mabit di Mina 
  4. Melontar jumrah Ula, Wustha, dan Aqabah 
  5. Tawaf wada bagi yang akan meninggalkan Mekkah 

Jika salah satu dari rukun dan wajib haji tidak dilaksanakan tanpa adanya udzur yang syar'i dan tidak membayar setelahnya, maka akan mempengaruhi keabsahan dari ibadah haji yang dijalankan.

Itulah tadi rukun haji dan wajib haji yang penting untuk diketahui oleh umat Islam. Semoga informasi ini bermanfaat bagi jamaah haji 2022.

SUMBER: SUARA.COM

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Editor :
Tags :
Berita Terkini
Sukabumi24 April 2024, 16:13 WIB

Gerakan Sinergi Reforma Agraria, Bupati Sukabumi: Kita Jaga Masyarakat Sejahtera

Dalam rangka Gerakan Sinergi Reforma Agraria Nasional (GSRAN), Bupati Sukabumi Marwan Hamami bersama Kementerian ATR/BPN memanen pisang cavendish.
Bupati Sukabumi Marwan Hamami saat mendampingi Dirjen Penataan Agraria Kementerian ATR/BPN Dalu Agung Darmawan yang berkunjung ke Kampung Lio, Desa Sinarjaya Warungkiara. (Sumber : Diskominfosan Kab. Sukabumi)
Bola24 April 2024, 16:00 WIB

Prediksi Liga 1 Persik Kediri vs PSS Sleman: Susunan Pemain, H2H dan Skor Akhir

Persik Kediri akan menjamu lawannya PSS Sleman malam ini di Stadion Brawijaya Kediri.
Persik Kediri akan menjamu lawannya PSS Sleman malam ini di Stadion Brawijaya Kediri. (Sumber : X/@PSSleman/@persikfckediri).
Life24 April 2024, 15:30 WIB

6 Bahaya Kebiasaan Mengeluh yang Mengancam Kesehatan, Bisa Berumur Pendek!

Kebiasaan mengeluh rupanya sangat tidak baik bagi kesehatan. Itu sebabnya setiap orang perlu menghindari kebiasaan demikian demi kesehatannya.
Ilustrasi. Bahaya kebiasaan mengeluh untuk kesehatan. Sumber Foto : Pexels/David Garrison
Nasional24 April 2024, 15:14 WIB

Dapat Nilai Baik, Pemkab Sukabumi Komitmen Tingkatkan Kualitas Penyelenggaraan SPM

Dapat nilai baik oleh Kemendagri dalam SPM Awards 2024, Sekda Ade sebut Pemkab Sukabumi berkomitmen tingkatkan kualitas penyelenggaraan SPM.
Sekda Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman (tengah) menghadiri Standar Pelayanan Minimal (SPM) Awards 2024 di Hotel Bidakara Jakarta, Rabu (24/4/2024). (Sumber : Diskominfosan Kab. Sukabumi)
Inspirasi24 April 2024, 15:00 WIB

Lowongan Kerja Perawat di Rumah Sakit Swasta Sukabumi, Cek Kualifikasinya Disini!

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Lowongan Kerja Perawat di Rumah Sakit Swasta Sukabumi, Cek Kualifikasinya Disini! (Sumber : Freepik.com)
Sukabumi24 April 2024, 14:56 WIB

BAPPEDA Bahas Perencanaan Inklusif Soal Kota Sukabumi Raih Penghargaan Tingkat Jabar

Salah satu inovasi yang ditampilkan Pemkot Sukabumi adalah One Roof.
Pj Wali Kota Sukabumi Kusmana Hartadji dan jajarannya saat menerima penghargaan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Senin, 22 April 2024 di Hotel Luxury, Bandung. | Foto: Dokpim Kota Sukabumi
Nasional24 April 2024, 14:45 WIB

Pidato Perdana Prabowo Usai Resmi Ditetapkan jadi Presiden Terpilih 2024-2029

Berikut isi pidato perdana Prabowo Subianto setelah resmi ditetapkan jadi Presiden Indonesia terpilih 2024-2029.
Didampingi Gibran Rakabuming Raka, Prabowo Subianto sampaikan pidato perdana setelah resmi ditetapkan jadi Presiden RI terpilih. (Sumber : Youtube KPU RI)
Jawa Barat24 April 2024, 14:37 WIB

Kang Hendar Sosialisasikan Perda Perlindungan Anak di Jawa Barat

Provinsi Jawa Barat adalah salah satu daerah yang sudah memiliki payung hukum untuk perlindungan anak.
Kang Hendar dalam Penyebarluasan Peraturan Daerah Nomor 3 tahun 2021 tentang perlindungan anak, Sabtu, 6 April 2024 di Aula Wisma Panineungan, Gunungjaya Cisaat Kabupaten Sukabumi. (Sumber: doktim)
Bola24 April 2024, 14:30 WIB

Link Live Streaming Persebaya vs Bali United: Serdadu Tridatu Siap Curi 3 Poin!

Bagi kamu yang ingin menyaksikan pertandingan Liga 1 2023/2024 antara Persebaya Surabaya vs Bali United berikut kami sediakan layanan live streamingnya.
Ilustrasi - Bagi kamu yang ingin menyaksikan pertandingan Liga 1 2023/2024 antara Persebaya Surabaya vs Bali United berikut kami sediakan layanan live streamingnya. (Sumber : persebaya.id/istimewa).
Sukabumi24 April 2024, 14:13 WIB

150 Siswa Dapat Beasiswa Kuliah di Nusa Putra, Ikhtiar Bupati Sukabumi Tingkatkan SDM

Marwan Hamami mengajak para penerima program Beasiswa Bupati Sukabumi 2024 di Universitas Nusa Putra untuk berkontribusi terhadap peningkatan SDM.
Bupati Sukabumi Marwan Hamami saat memberikan sambutan dalam acara penyerahan beasiswa bagi 150 siswa di Universitas Nusa Putra. (Sumber : Diskominfosan Kab. Sukabumi)