SUKABUMIUPDATE.com - Di tengah kasus penyalahgunaan narkoba muncul kabar kalau Fachry Albar telah digugat cerai oleh sang istri, Renata Kusmanto pada 23 Januari 2025 ke Pengadilan Agama Tigaraksa.
Perceraian Fachry Albar dengan Renata Kusmanto diputuskan secara verstek karena sang aktor tidak hadir saat sidang pembacaan putusan. Mereka berdua telah resmi berpisah pada 13 Februari 2025.
Mengutip dari Suara.com, berdasarkan draf Direktori Putusan Mahkamah Agung untuk perceraian Fachry Albar dan Renata Kusmanto, mereka sudah pisah rumah sejak tahun lalu.
Hal itu dipicu Fachry Albar yang jarang pulang ke rumah dengan alasan bekerja. Selain itu, ada sifat sang aktor yang dirasa tidak berubah sejak dahulu.
"Diperburuk lagi tergugat (Fachry) sering dan berulang kali tidak pulang ke rumah dengan alasan bekerja, tergugat juga selalu tidak bisa berkomunikasi dengan baik," bunyi keterangan pada putusan cerai, dikutip pada Jumat, (02/05/2025).
Renata Kusmanto pun tidak tahan. Ia akhirnya pergi dari rumah dan pulang ke kediaman ibunya di daerah Tangerang hingga saat ini.
"Bahwa sejak Mei tahun 2024 atau kurang lebih 8 bulan, antara penggugat dan tergugat sudah tidak tinggal bersama dan tidur bersama lagi layaknya suami istri," bunyi keterangan lain dalam draf putusan.
Baca Juga: Fachry Albar Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara, Positif Ganja Hingga Kokain
Fachry Albar dan Renata Kusmanto pada akhirnya hanya berkomunikasi terkait kedua anak mereka, River Syech Albar dan Clover Satin Albar.
Dalam putusan itu, terungkap pula bahwa hak asuh anak jatuh kepada Renata Kusmanto. Sedari tahun lalu pun, anak-anak yang masih di bawah umur itu sudah tinggal bersama ibunya. Sementara setiap bulannya, Fachry Albar tetap harus memberi nafkah anak senilai Rp 50 juta.
Alasan perceraian Renata Kusmanto dan Fachry Albar
Selain keterangan di atas, di dalam draf putusan juga terpampang alasan Renata Kusmanto menggugat cerai pemain film 'Siksa Kubur' tersebut. Rupanya, mereka mulai sering cekcok pada tahun ketiga pernikahan, tepatnya pada 2017 lalu. Padahal, awalnya pernikahan mereka harmonis.
"Hubungan rumah tangga antara penggugat (Renata) dan tergugat (Fachry) awalnya telah berlangsung baik dan rukun," bunyi keterangan lain.
"Namun setelah melewati masa-masa dalam pernikahannya menemui masa sulit, terutama setelah melahirkan anak kedua ternyata antara penggugat dan tergugat mulai terjadi perselisihan-perselisihan yang terus-menerus dan berkelanjutan," sambung keterangan tersebut.
"Perselisihan yang terjadi antara penggugat dan tergugat awalnya terjadi pada sekitar tahun 2017 atau sejak setelah lahirnya anak kedua," lanjut dalam keterangan itu.
Tertulis pula bahwa pertengkaran antara Fachry Albar dengan Renata Kusmanto tidak dapat didamaikan dan seiring waktu kondisi rumah tangga mereka tidak mengalami perubahan.
"Pertikaian dan percekcokan dalam rumah tangga semakin sering terjadi akibat dari sikap selalu diam dari tergugat yang tidak pernah mau menyelesaikan permasalahan yang ada," imbuh keterangan tersebut.
Pihak keluarga besar pun sudah turun tangan untuk membuat mereka akur kembali, tetapi hasilnya selalu nihil. Bahkan, Renata Kusmanto juga sudah berusaha mempertahankan rumah tangganya dengan sering mengalah.
"Penggugat sebagai seorang istri dan sebagai ibu bagi anak-anaknya merasa tidak dihargai di rumah, namun penggugat yang memiliki rasa tanggung jawab untuk memperbaiki kondisi rumah tangganya, penggugat memendam rasa untuk mengalah dengan tergugat," jelasnya lebih lanjut.
Baca Juga: Hasil Tes Urine Nyatakan Fachri Albar Positif Konsumsi Narkoba
Puncaknya memang ketika Renata Kusmanto memilih keluar dari rumah dengan membawa kedua anaknya. Sejak Mei 2024 hingga menggugat pada Januari 2025, keduanya jarang bertemu.
Di lain sisi, baru-baru ini Fachry Albar kembali terjerat kasus narkoba. Ia ditangkap Polres Metro Jakarta Barat pada Minggu, 20 April 2025 di kediamannya di daerah Jakarta Selatan.
Sumber: Suara.com