Bicara Soal Pemekaran Sukabumi, Dewan Hera: Harus Segera Lakukan Kajian Teknis

Sukabumiupdate.com
Selasa 28 Okt 2025, 20:46 WIB
Bicara Soal Pemekaran Sukabumi, Dewan Hera: Harus Segera Lakukan Kajian Teknis

Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi dari Fraksi Gerindra Hera Iskandar. | Foto: DPRD Kabupaten Sukabumi.

SUKABUMIUPDATE.com - Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi, Hera Iskandar, meminta pemerintah segera merespons geliat wacana pemekaran Kabupaten Sukabumi dengan melakukan kajian teknis dan akademis yang jelas.

Pernyataan itu disampaikan Hera menanggapi kian menguatnya diskusi publik soal pemekaran dan munculnya wacana penggabungan beberapa kecamatan ke Kota Sukabumi.

Menurut Hera, ramai atau tidaknya isu pemekaran saat ini harus menjadi sinyal bagi pemangku kebijakan untuk mengevaluasi kelayakan pemekaran secara menyeluruh.

Baca Juga: Bupati Sukabumi Sebut Banjir Bandang dan Longsor Diduga Dipicu Tambang Ilegal

“Harusnya pemerintah segera melakukan kajian tentang kesiapan baik buruknya bila dilakukan pemekaran. Ini sebagai respon positif atas perkembangan sekarang di masyarakat yang ramai,” ujar Hera kepada Sukabumiupdate.com, Selasa (28/10/2025).

Ia menekankan kajian yang dimaksud harus berbasis metodologi yang jelas dan disampaikan kepada publik. Masyarakat perlu mendapatkan gambaran konkret mengenai keuntungan dan risiko jika pemekaran jadi dilakukan, sehingga upaya pemekaran tidak sekadar angan-angan.

“Lakukan kajian secara akademis, secara logis. Itu dulu disampaikan ke masyarakat. Kalau memang sudah itu, kemudian masyarakat bareng-bareng dengan seluruh tokoh-tokoh elemen masyarakat memperjuangkan ini ke atas,” kata Hera.

Baca Juga: Keterangan IRT Cianjur, Korban Amukan Suami Asal Sukabumi: Pelaku Tidur Membawa Golok

Menyoal moratorium pemekaran yang berlaku di tingkat pusat, Hera mengingatkan agar pemerintah daerah tidak bersikap pasif. Ia menyarankan langkah proaktif: menjemput bola dengan menyiapkan dokumen kajian, memetakan kesiapan anggaran, infrastruktur, dan sumber daya manusia, lalu berkoordinasi ke Kemendagri.

“Jangan hanya pasif. Ini moratorium tidak bisa begitu. Pemerintah harus jemput bola,” tegasnya.

Soal wacana penggabungan beberapa kecamatan ke Kota Sukabumi, Hera menilai itu masih sebatas isu. Selama belum ada langkah politis dan kajian konkret yang berjalan hingga ke meja kementerian, isu itu menurutnya tidak perlu dibesar-besarkan.

“Kalau isu itu, biarkan saja. Kecuali dia sudah melakukan kajian, sudah bergerak secara politis, kita juga harus bergerak. Kalau masa isu mah biarkan saja,” katanya.

Hera juga menyatakan wacana penggabungan tidak otomatis menghambat upaya pemekaran Sukabumi Utara yang telah lama diperjuangkan. Namun ia kembali menekankan pentingnya kajian akademis, apakah tujuan pemekaran atau penggabungan benar-benar berdampak pada kesejahteraan rakyat.

“Tujuan kita ini bukan Sukabumi Utara atau Selatan, tapi kesejahteraan rakyat. Kalau digabungkan sejahtera tidak rakyatnya? Kalau sejahtera digabungkan, tidak ada masalah,” ujarnya.

Dari sisi pelayanan publik dan pemerataan pembangunan, Hera lebih condong pada pemekaran dengan catatan kajian teknis telah memenuhi syarat. Menurutnya, pemekaran bisa memperpendek jarak pelayanan, mengurangi beban pengaturan bagi bupati, serta berpotensi menambah aliran transfer daerah seperti DAU dan DAK.

“Kalau bicara secara emosional, pemekaran dong. Pelayanan publik jadi tidak terlalu jauh, dan transfer daerah juga berpotensi bertambah,” tutur Hera.

Jika pemekaran terealisasi, harapan Hera jelas: beban pengelolaan wilayah pada APBD tidak terlalu berat, serta mendorong percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Namun ia mengingatkan bahwa pemekaran bukan perkara mudah dan membutuhkan kesiapan anggaran serta perencanaan matang.

“Pemekaran itu tidak bisa simsalabim. Berapa anggaran dari dana cadangan yang disiapkan untuk mengadakan pemerintahan baru? Kalau tidak ada duit, mau pemekaran tapi tidak punya persiapan bagaimana,” ucapnya.

Hera menutup pernyataannya dengan menegaskan kembali pesan sentralnya, pemerintah daerah harus mendengarkan aspirasi masyarakat, menyusun kajian akademis yang komprehensif, lalu mengkoordinasikan langkah-langkah ke pemerintah pusat agar keputusan tentang pemekaran atau penggabungan benar-benar berdampak pada kesejahteraan rakyat.

“Kita mau membuat kabupaten Sukabumi yang benar-benar maju. Oleh karena itu, segera lakukan kajian, karena tujuan utama kita adalah kesejahteraan rakyat,” pungkasnya. (Adv)

 

Berita Terkait
Berita Terkini