Komisi II DPRD Sukabumi Susun Raperda Penyelenggaraan Perhubungan

Senin 29 April 2024, 15:35 WIB
Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar FGD dengan Organda dan Komunitas Angkot untuk bahan penyusunan Raperda Penyelenggaran Perhubungan | Foto : Ist

Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar FGD dengan Organda dan Komunitas Angkot untuk bahan penyusunan Raperda Penyelenggaran Perhubungan | Foto : Ist

SUKABUMIUPDATE.com - Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi kini tengah fokus menyusun Rapncangan Peraturan Daerah Tentang Penyelenggaraan Perhubungan (Raperda RPP).

Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi Deni Gunawan mengatakan penyusunan Raperda tersebut saat ini baru tahap menghimpun masukan-masukan dari pihak terkait, seperti dari dinas perhubungan dan organisasi angkutan darat (Organda).

"Sementara ini belum ada pembahasan, komisi 2 terlebih dahulu menggali masukan dari komunitas-komunitas angkutan kota (Angkot) dan Organda melalui forum group discussion (FGD) terkait hal-hal yang perlu di bahas dalam Raperda," kata Deni Gunawan kepda sukabumiupdate.com, Senin (29/04/2024).

Politisi Golkar Sukabumi itu menyebut komisi II DPRD menargetkan Raperda Penyelenggaraan Perhubungan bisa rampung dalam dua bulan ke depan.

"Tujuan penyusunan Raperda dalam rangka memberikan penguatan terhadap payung hukum yang selama ini belum memiliki landasan yang jelas tentang penyelenggaraan perhubungan di Kabupaten Sukabumi," jelasnya. 

Baca Juga: Dua Remaja Citamiang Sukabumi Ditangkap, Bergilir Cabuli Anak di Bawah Umur

Saat dikonfirmasi, Kadis Perhubungan Kabupaten Sukabumi, Budianto mengatakan bahwa selama ini dinas perhubungan belum memiliki perda khusus penyelenggaraan perhubungan karena sebelumnya masih menyatu dengan dinas kominfo (Dushubkominfo). 

Melalui Raperda ini kedepan Dishub akan mengatur banyak hal terkait perhubungan darat dan laut, baik itu terkait kelayakan kendaraan maupun parkir. 

"Salah satunya bagaimana parkir diatur dan harus menyesuaikan dengan PDRB (produk domestik regional bruto), dan KIR kedepannya akan lebih ketat karena sesuai dengan peraturannya itu harus bebas biaya," tuturnya. 

Sementara itu, Ketua Organisasi Angutan Darat (Organda) Kabupaten Sukabumi Imam Thariq Mubarok mengatakan dalam forum group discussion yang digelar di Gedung DPRD Kabupaten Sukabumi itu pihaknya menyampaikan sebanyak tujuh poin sebagai masukan (infut) untuk menjadi bahasan dalam Raperda Penyelenggaraan Perhubungan yang sedang digarap oleh DPRD.  

Menurut Thoriq, dari ke tujuh poin tersebut diantaranya yang berkaitan dengan pengujian kendaraan berkala. "Kami mengusulkan untuk dilakukan kembali Uji KIR keliling ke setiap KKU/ UPTD Terminal yg ada di Kabupaten Sukabumi. Ini akan sangat membantu kepada para pengusaha /awak angkutan," kata Thoriq.

Yang kedua, lanjut dia, pihaknya mengusulkan agar pemerintah Kabupaten Sukabumi (Dishub) memfungsikan secara optimal terminal yang sudah dibangun di setiap wilayah. Berikutnya, Organda juga mengusulkan penataan jalan di area Industri/ atau kawasan pabrik. "Misalnya, membuat playover atau underpass di kawasan pabrik," imbuhnya.

Organda, sambung Thoriq, juga meminta DPRD agar memasukan ke dalam Raperda Penyelenggaraan Perhubungan terkait keberadaan travel gelap. "Keempat yaitu soal penertiban angkutan travel gelap di Kabupaten Sukabumi yang sangat merugikan angkutan konvensional," tegasnya.

Baca Juga: Dinas PU Perbaiki Kerusakan Jalan Kompa-Cipanggulaan di Parungkuda Sukabumi

Sedangkan masukan yang ke lima, yaitu soal penertiban dan pengembalian pengelolaan perparkiran oleh Dinas Perhubungan yang disesuaikan dengan lokus, dan ke enam, terkait adanya kewenangan dinas perhubungan dalam pelaksanaan penegakan hukum (Gakum) pada lalu lintas.

Kata Thoriq, yang terakhir adalah masukan terkait penertiban pool angkutan barang dan orang "yang ke tujuh meminta DPRD agar memasukan soal bagaimana pengaturan penertiban pool bayangan bagi angkutan orang dan barang di Kabupaten Sukabumi," pungkasnya. 

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Sukabumi15 Mei 2024, 22:50 WIB

Diduga Kesal Sering Dimarahi, Motif Rahmat Tega Bunuh Ibunya di Kalibunder Sukabumi

Polisi mengungkap motif anak bunuh ibu kandung di Kalibunder Sukabumi. Diduga karena pelaku kesal sering dimarahi korban.
Rahmat (25 tahun), Pelaku pembunuhan ibu kandung di Kalibunder Sukabumi | Foto : Ilyas Supendi
Sukabumi15 Mei 2024, 21:09 WIB

Utusan Gyeongsangnam-do Temui Bupati Sukabumi, Program Beasiswa Kuliah di Korsel Berlanjut

Kerjasama Pemkab Sukabumi dan Provinsi Gyeongsangnam-do terkait program beasiswa kuliah di Korsel berlanjut di 2025.
Bupati Sukabumi Marwan Hamami saat menerima utusan provinsi Gyeongsangnam-do di Pendopo. (Sumber : Diskominfosan Kab. Sukabumi)
Food & Travel15 Mei 2024, 21:00 WIB

Seafood! 8 Rekomendasi Makanan Laut yang Aman Dikonsumsi Penderita Asam Urat

Berikut beberapa makanan laut yang relatif aman untuk dikonsumsi oleh penderita asam urat.
Ilustrasi. Seafood Rekomendasi Makanan Laut yang Aman Dikonsumsi Penderita Asam Urat | Foto: Pixabay/ShenXin
Sehat15 Mei 2024, 20:30 WIB

Teri Termasuk 4 Ikan Laut yang Tinggi Purin dan Tidak Aman untuk Penderita Asam Urat

Ikan laut ini sebaiknya dihindari karena kandungan tinggi purin yang tidak aman dikonsumsi penderita asam urat.
Ilustrasi - Ikan laut ini sebaiknya dihindari karena kandungan tinggi purin yang tidak aman dikonsumsi penderita asam urat. (Sumber : Pixabay.com/@Jinhahahaha).
Sukabumi15 Mei 2024, 20:22 WIB

Usai Autopsi, Jenazah Korban Pembunuhan di Kalibunder Sukabumi Dimakamkan

Korban pembunuhan anak kandung dimakamkan di kampung halamannya di Kalibunder Sukabumi.
Puluhan warga, sanak saudara hingga pemerintah kewilayahan setempat mengiri pemakaman jenazah korban pembunuhan anak kandung di Kalibunder Sukabumi. (Sumber : Istimewa)
Life15 Mei 2024, 20:00 WIB

Kenali 8 Ciri Anak Mengalami Stres Karena Sering Dimarahi Orang Tua!

Anak yang stres karena sering dimarahi orang tua mungkin menunjukkan rasa takut atau kecemasan yang berlebihan, terutama terhadap situasi yang terkait dengan orang tua atau lingkungan rumah.
Ilustrasi. Ciri Anak Mengalami Stres Karena Sering Dimarahi Orang Tua. (Sumber : Pexels/JuanPhotoAndVideo)
Sukabumi15 Mei 2024, 19:13 WIB

9 PPK Bermasalah di Pileg 2024 Lolos 10 Besar Penyelenggara Pilkada di Kota Sukabumi

Terdapat 9 nama PPK yang bermasalah di Pileg 2024 dinyatakan lolos 10 besar calon PPK Pilkada Serentak 2024, ini kata KPU Kota Sukabumi.
Ilustrasi PPK Pilkada Serentak 2024. | Foto : Sukabumi Update
Bola15 Mei 2024, 18:30 WIB

Link Live Streaming Madura United vs Borneo FC di Semifinal Leg 1 Championship Series

Bagi kamu yang ingin menyaksikan pertandingan Semifinal Leg 1 Championship Series Liga 1 2023/2024 antara Madura United vs Borneo FC berikut kami sediakan layanan live streamingnya.
Bagi kamu yang ingin menyaksikan pertandingan Semifinal Leg 1 Championship Series Liga 1 2023/2024 antara Madura United vs Borneo FC berikut kami sediakan layanan live streamingnya. (Sumber : maduraunitedfc.com/Ist).
Nasional15 Mei 2024, 18:01 WIB

Gempa M5,4 Guncang Kepulauan Seribu, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami

Berikut hasil analisis BMKG soal gempa M5,4 di Kepulauan Seribu DKI Jakarta.
Episenter Gempa M5,4 di Kepulauan Seribu DKI Jakarta (Sumber : BMKG)
Life15 Mei 2024, 18:00 WIB

3 Doa Penenang Hati untuk Diamalkan Sebagai Penangkal Masalah dan Kegelisahan Hidup

Doa penenang hati dapat membantu kita mengalihkan fokus dari masalah dan kekhawatiran dan mengingat hal-hal positif dalam hidup.
Ilustrasi sedih dan gelisah -  Doa penenang hati dapat membantu kita mengalihkan fokus dari masalah dan kekhawatiran dan mengingat hal-hal positif dalam hidup. | (Sumber : Freepik.com)