Komisi II DPRD Sukabumi Susun Raperda Penyelenggaraan Perhubungan

Senin 29 April 2024, 15:35 WIB
Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar FGD dengan Organda dan Komunitas Angkot untuk bahan penyusunan Raperda Penyelenggaran Perhubungan | Foto : Ist

Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar FGD dengan Organda dan Komunitas Angkot untuk bahan penyusunan Raperda Penyelenggaran Perhubungan | Foto : Ist

SUKABUMIUPDATE.com - Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi kini tengah fokus menyusun Rapncangan Peraturan Daerah Tentang Penyelenggaraan Perhubungan (Raperda RPP).

Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi Deni Gunawan mengatakan penyusunan Raperda tersebut saat ini baru tahap menghimpun masukan-masukan dari pihak terkait, seperti dari dinas perhubungan dan organisasi angkutan darat (Organda).

"Sementara ini belum ada pembahasan, komisi 2 terlebih dahulu menggali masukan dari komunitas-komunitas angkutan kota (Angkot) dan Organda melalui forum group discussion (FGD) terkait hal-hal yang perlu di bahas dalam Raperda," kata Deni Gunawan kepda sukabumiupdate.com, Senin (29/04/2024).

Politisi Golkar Sukabumi itu menyebut komisi II DPRD menargetkan Raperda Penyelenggaraan Perhubungan bisa rampung dalam dua bulan ke depan.

"Tujuan penyusunan Raperda dalam rangka memberikan penguatan terhadap payung hukum yang selama ini belum memiliki landasan yang jelas tentang penyelenggaraan perhubungan di Kabupaten Sukabumi," jelasnya. 

Baca Juga: Dua Remaja Citamiang Sukabumi Ditangkap, Bergilir Cabuli Anak di Bawah Umur

Saat dikonfirmasi, Kadis Perhubungan Kabupaten Sukabumi, Budianto mengatakan bahwa selama ini dinas perhubungan belum memiliki perda khusus penyelenggaraan perhubungan karena sebelumnya masih menyatu dengan dinas kominfo (Dushubkominfo). 

Melalui Raperda ini kedepan Dishub akan mengatur banyak hal terkait perhubungan darat dan laut, baik itu terkait kelayakan kendaraan maupun parkir. 

"Salah satunya bagaimana parkir diatur dan harus menyesuaikan dengan PDRB (produk domestik regional bruto), dan KIR kedepannya akan lebih ketat karena sesuai dengan peraturannya itu harus bebas biaya," tuturnya. 

Sementara itu, Ketua Organisasi Angutan Darat (Organda) Kabupaten Sukabumi Imam Thariq Mubarok mengatakan dalam forum group discussion yang digelar di Gedung DPRD Kabupaten Sukabumi itu pihaknya menyampaikan sebanyak tujuh poin sebagai masukan (infut) untuk menjadi bahasan dalam Raperda Penyelenggaraan Perhubungan yang sedang digarap oleh DPRD.  

Menurut Thoriq, dari ke tujuh poin tersebut diantaranya yang berkaitan dengan pengujian kendaraan berkala. "Kami mengusulkan untuk dilakukan kembali Uji KIR keliling ke setiap KKU/ UPTD Terminal yg ada di Kabupaten Sukabumi. Ini akan sangat membantu kepada para pengusaha /awak angkutan," kata Thoriq.

Yang kedua, lanjut dia, pihaknya mengusulkan agar pemerintah Kabupaten Sukabumi (Dishub) memfungsikan secara optimal terminal yang sudah dibangun di setiap wilayah. Berikutnya, Organda juga mengusulkan penataan jalan di area Industri/ atau kawasan pabrik. "Misalnya, membuat playover atau underpass di kawasan pabrik," imbuhnya.

Organda, sambung Thoriq, juga meminta DPRD agar memasukan ke dalam Raperda Penyelenggaraan Perhubungan terkait keberadaan travel gelap. "Keempat yaitu soal penertiban angkutan travel gelap di Kabupaten Sukabumi yang sangat merugikan angkutan konvensional," tegasnya.

Baca Juga: Dinas PU Perbaiki Kerusakan Jalan Kompa-Cipanggulaan di Parungkuda Sukabumi

Sedangkan masukan yang ke lima, yaitu soal penertiban dan pengembalian pengelolaan perparkiran oleh Dinas Perhubungan yang disesuaikan dengan lokus, dan ke enam, terkait adanya kewenangan dinas perhubungan dalam pelaksanaan penegakan hukum (Gakum) pada lalu lintas.

Kata Thoriq, yang terakhir adalah masukan terkait penertiban pool angkutan barang dan orang "yang ke tujuh meminta DPRD agar memasukan soal bagaimana pengaturan penertiban pool bayangan bagi angkutan orang dan barang di Kabupaten Sukabumi," pungkasnya. 

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Sehat05 November 2024, 08:00 WIB

8 Kebiasaan Buruk yang Bisa Memicu Serangan Jantung, Hindari Sekarang!

Merokok dapat merusak pembuluh darah dan meningkatkan tekanan darah, yang pada akhirnya meningkatkan risiko serangan jantung.
Ilustrasi. Merokok, Contoh Kebiasaan Buruk yang Bisa Memicu Serangan Jantung (Sumber : Pexels/Aphiwatchuangchoem)
Sehat05 November 2024, 07:00 WIB

Detoksifikasi Tubuh dengan Rempah Alami, Ini 8 Manfaat Minum Air Jahe di Pagi Hari

Minum air jahe di pagi hari memiliki banyak manfaat bagi kesehatan.
Ilustrasi. Detoksifikasi Tubuh dengan Rempah Alami, Ini 8 Manfaat Minum Air Jahe di Pagi Hari (Sumber : Freepik/@jcomp)
Food & Travel05 November 2024, 06:00 WIB

Cara Membuat Minyak Goreng dari Kulit Ayam, Resep Rahasia Masakan Gurih!

Berikut cara membuat minyak goreng dari kulit ayam, salah satu resep rahasia masakan bisa sangat gurih!
Ilustrasi. Cara Menyimpan Minyak Kulit Ayam (Sumber : Freepik/@wirestock)
Science05 November 2024, 05:00 WIB

Prakiraan Cuaca Jawa Barat 5 November 2024, Sukabumi Potensi Diguyur Hujan Saat Siang Hari

Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca berawan dan hujan ringan pada 5 November 2024.
(Foto Ilustrasi) Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca berawan dan hujan ringan pada 5 November 2024. | Foto: Freepik
Nasional05 November 2024, 01:31 WIB

Anas Urbaningrum Soroti Pemiskinan Struktural Lewat Pinjol dan Judol

Politisi nasional Anas Urbaningrum menanggapi maraknya judi online dan pinjaman online di Indonesia. Ia menilai judol dan pinjol menjadi faktor yang mengakibatkan pemiskinan struktural.
Anas Urbaningrum, saat berkunjung ke Sukabumi, (4/11/2024) | Foto : sukabumiupdate
Nasional04 November 2024, 22:10 WIB

Alasan Judi Online Sulit Diberantas Menurut Pakar dan Pemerintah

Berikut empat alasan judi online atau judol sulit diberantas menurut pakar dan pemerintah.
Ilustrasi judi online. (Sumber : Istimewa)
Nasional04 November 2024, 21:58 WIB

Ibu Ronald Tannur Jadi Tersangka Suap Hakim di Perkara Pembunuhan Wanita Sukabumi

Ibu Ronald Tannur terbukti telah bersekongkol dengan Lisa Rachmat, selaku kuasa hukum anaknya untuk menyuap para hakim PN Surabaya.
Sosok Gregorius Ronald Tannur terdakwa kasus pembunuhan wanita Sukabumi Dini Sera Afriyanti. (Sumber Foto: Istimewa)
DPRD Kab. Sukabumi04 November 2024, 21:52 WIB

Soal Mogok Kerja Karyawan PT MCA, DPRD Sukabumi Serukan Solusi Dialog

Aksi mogok kerja yang dilakukan oleh karyawan PT Mulya Cemerlang Abadi (MCA) Sukabumi mendapat tanggapan dari Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi, Hendra Purnama.
Buruh PT MCA mogok kerja dan berkumpul di halaman pabrik atau perusahaan yang berlokasi di Desa Benda, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, Kamis (31/10/2024). | Foto: Istimewa
DPRD Kab. Sukabumi04 November 2024, 21:29 WIB

DPRD Sukabumi Dorong Perlindungan Pekerja Lewat Program PBI

Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi kini tengah memberikan perhatian penuh pada Program Bantuan Iuran (PBI) Ketenagakerjaan. Program ini bertujuan untuk memberikan perlindungan bagi pekerja rentan di wilayah Kabupaten Sukabumi
Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi 2024-2029 dari Fraksi PKS Hendra Purnama. | Foto: Istimewa
Sukabumi04 November 2024, 21:27 WIB

Kondisi Jalan Caringin-Cidahu Sukabumi Masih Ada yang Rusak, Ini Respons UPTD PU

UPTD PU Wilayah III Kabupaten Sukabumi merespons terkait ruas jalan Caringin-Cidahu yang kondisinya masih rusak. Minta warga bersabar.
Kondisi ruas Jalan caringin-cidahu yang masih rusak di Desa Pondokkaso Tonggoh Cidahu Sukabumi. (Sumber : SU/Ibnu)