Kunjungi Tiga Pabrik di Parungkuda, DPRD Sukabumi Pastikan Pekerja Dapat THR

Selasa 11 April 2023, 03:59 WIB
Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi saat menyambangi PT Minu Garment Sukses. (Sumber : Istimewa)

Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi saat menyambangi PT Minu Garment Sukses. (Sumber : Istimewa)

SUKABUMIUPDATE.com - Dalam rangka pengawasan implementasi pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) Idulfitri 1444 Hijriah bagi pekerja atau buruh, jajaran anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi turun langsung ke tiga pabrik atau perusahaan di Kecamatan Parungkuda, Senin 10 April 2023.

Sejumlah perusahaan di kawasan Sukabumi utara yang dikunjungi anggota dewan bersama Dinas Tenaga Kerja tersebut yakni PT Kusumo Dewi Abadi (Wonokoyo Group), PT Minu Garment Sukses dan PT Doosan Jaya Sukabumi.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi, Muhamad Yusuf mengatakan aturan Pelaksanaan pemberian THR keagamaan bagi pekerja atau buruh ini sudah tertuang dalam Surat Edaran Menteri ketenagakerjaan No.M/2/HK.04.00/III/2023.

Oleh karena itu, kata Yusuf, Komisi IV melakukan kunjungan sekaligus silaturahmi ini untuk memastikan bagaimana implementasi pelaksanaan surat edaran tersebut telah ditindaklanjuti oleh perusahaan.

“Kunjungan kami ke tiga perusahaan hari ini, kami nilai mereka merespon cukup baik terhadap edaran penyelenggaraan pemberian THR bagi pekerjanya,” kata Yusuf kepada awak media.

Baca Juga: Sejarah THR di Indonesia yang diperkenalkan Soekiman Wirjosandjojo

Bahkan, kata politisi PKS itu, ketiga perusahaan tersebut menjelaskan secara gamblang tanggal penyaluran THR bagi karyawannya.

“Di Wonokoyo, mereka responsif bakal segera menindaklanjuti surat edaran tersebut begitu surat edaran diterima. Mereka siap (pembagian THR) Insyaallah akan selesai pada tanggal 15 April,” tuturnya.

“Kemudian untuk PT Minu, THR tersebut bakal dibagikan 14 April nanti insyaallah tidak terkecuali untuk semuanya,” tambahnya.

Adanya respon positif terkait surat edaran tentang THR tersebut, dilihat Yusuf sebagai itikad yang cukup baik dari perusahaan.

“PT Doosan Jaya Sukabumi bahkan dari awal bulan ramadan mereka juga sudah menerbitkan edaran dari mulai hari libur, kemudian cuti bersamanya dan pemberian THR yang rencananya dilaksanakan pada 14 April,” tuturnya.

Yusuf kemudian berharap kepada para pengusaha atau pemilik perusahaan di Kabupaten Sukabumi untuk menaati edaran tersebut dengan baik sehingga tidak mendapatkan sanksi dari pemerintah daerah kedepannya.

“Mungkin di lusa kami akan ke beberapa perusahaan kembali, mungkin ke Indolacto, atau Aqua dan lain sebagainya. Kami sedang susun untuk perusahaan-perusahaan besar bagaimana implementasi surat edaran tersebut,” tandasnya.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Sukabumi18 April 2024, 11:17 WIB

Perumdam TJM Cicurug Sukabumi Perbaiki Pipa Distribusi, Ini Wilayah Terdampak

Wilayah yang akan terhenti aliran airnya adalah Koramil dan Purwasari.
Petugas Perumdam TJM Sukabumi Cabang Cicurug. | Foto: Istimewa
Life18 April 2024, 11:00 WIB

7 Hal yang Tidak Bisa Dibeli dan Ditukar dengan Uang dalam Hidup, Apa Saja?

Dalam hidup di dunia ini, ada beberapa hal yang sejatinya tidak bisa dibeli maupun ditukar dengan uang. Sebab, hal tersebut sangat esensial dalam hidup.
Ilustrasi. Hal yang tidak bisa dibeli dengan uang. Sumber Foto : Pexels/cottonbro studio
Sukabumi18 April 2024, 10:55 WIB

Darurat di Pinggir Jalan, Wanita Tegalbuleud Sukabumi Melahirkan di Ambulans

Nina melahirkan di mobil ambulans karena sudah tidak kuat ketika dalam perjalanan.
Ambulans tempat Nina (30 tahun) melahirkan di wilayah kebun kelapa, Kampung Puncak Sobong, Desa Calingcing, Kecamatan Tegalbuleud, Kabupaten Sukabumi, Kamis (18/4/2024). | Foto: Istimewa
Life18 April 2024, 10:30 WIB

6 Bahaya Besar Jika Orang Tua Terlalu Memanjakan Anak, Bisa Jadi Durhaka?

Bahaya memanjakan anak sangat buruk bagi perkembangan mental dan karakternya. Itu sebabnya kebiasaan tersebut perlu dihindari.
Ilustrasi. Bahaya memanjakan seorang anak. Sumber Foto : Pexels/Andrea Piacquadio
Sukabumi18 April 2024, 10:26 WIB

Jadi Musuh Petani, Ketika Babi Hutan Diserang Anjing Pemburu di Puncak Buluh Sukabumi

Pasukan anjing berburu diturunkan hingga ke dalam hutan Leuweung Kiarajegang.
Tangkapan layar saat pasukan anjing pemburu menyerang babi hutan di Puncak Buluh, Desa Karanganyar, Kecamatan Jampangkulon, Kabupaten Sukabumi. | Foto: Istimewa
Life18 April 2024, 10:00 WIB

9 Ciri Orang yang Tidak Gampang Stres dan Hidupnya Selalu Bahagia, Apa Kamu Termasuk?

Meskipun tidak mudah, menjadi orang yang tidak mudah stres adalah kemampuan yang dapat dipelajari dan diperkuat melalui latihan dan kesadaran diri.
Ilustrasi - Meskipun tidak mudah, menjadi orang yang tidak mudah stres adalah kemampuan yang dapat dipelajari dan diperkuat melalui latihan dan kesadaran diri.  (Sumber : unsplash.com/Elsa Tonkinwise)
Sukabumi18 April 2024, 09:48 WIB

Diduga Overdosis! Anak Jalanan Tewas di Sukaraja Sukabumi, Ini Identitasnya

Dedi menyebut korban diduga overdosis setelah mengonsumsi obat-obatan.
Anak jalanan yang ditemukan tewas di sebuah jongko dagangan milik warga di Cimahpar, Desa/Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi, Kamis (18/4/2024). | Foto: Istimewa
Inspirasi18 April 2024, 09:30 WIB

Lowongan Kerja Jawa Barat Lulusan S1, Usia Maksimal 27 Tahun

Berikut Informasi Lengkap Lowongan Kerja di Jawa Barat untuk Lulusan S1, Usia Maksimal 27 Tahun
Lowongan Kerja Jawa Barat Lulusan S1, Usia Maksimal 27 Tahun (Sumber : Istimewa)
Sehat18 April 2024, 09:00 WIB

Mau Tahu Kadar Gula Darah Normal Setelah Makan? Penderita Diabetes Yuk Simak Disini!

Kadar gula darah yang normal penting bagi penderita diabetes tipe 1 atau tipe 2.
Ilustrasi - Kadar gula darah yang normal penting bagi penderita diabetes tipe 1 atau tipe 2. (Sumber : pexels.com/@Nataliya Vaitkevich)
Bola18 April 2024, 08:42 WIB

Klasemen Liga 1: Persib Bandung Dipastikan Lolos ke Championship Series

Hasil ini membuat Persib Bandung tak akan mungkin keluar dari posisi empat besar.
Pemain Persib Bandung. | Foto: Persib.co.id